Rapat Paripurna DPRD, Sekda KSB Bicara Prestasi Hingga Penguatan Sosial

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com —Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST., M.Si menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil dibukukan oleh pemerintah daerah. Mulai dari keberhasilan Pemda dalam menurunkan angka kemiskinan hingga tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Prihal tersebut disampaikan Sekda pada rapat paripurna prihal penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, Rabu 17 Juli 2024.

Mengawali sambutannya, pria berdarah Desa Tepas Kecamatan Brang Rea itu menyampaikan permohonan maaf lantaran Bupati dan Wakil Bupati memiliki agenda sehingga tidak dapat hadir dalam rapat paripurna.

“Mohon maaf. Salam hormat dari Bupati dan Wakil Bupati yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal yang diselesaikan dan saat ini berada di luar daerah,” ungkapnya.

Pada momentum itu, mengawali sambutannya mengenai anggaran tahun 2025, H. Amar menyajikan kondisi sosial ekonomi makro KSB selama beberapa tahun terakhir yang dijadikan sebagai acuan dasar pertimbangan dalam penyusunan KUA-PPAS.

Dikatakannya lagi, Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik yang kedepan terbuka peluang keberlanjutan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan segmen pertumbuhan ekonomi baru diantaranya hilirisasi pertambangan, pertanian dan pengembangan pariwisata.

“Perbaikan kualitas SDM menjadi faktor utama untuk pembangunan ekonomi, peningkatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan serta penguatan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan terus diperkuat,” terangnya.

Lebih jauh H. Amar, bahwa laju pertumbuhan ekonomi Sumbawa Barat dengan tambang pada tahun 2023 mengalami kontraksi sebesar 10,37 persen. Namun, setelah mengeluarkan sektor PDRB pertambangan, pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 9,41persen sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kondisi sosial makro lainnya juga mengalami perbaikan. IPM Sumbawa Barat pada tahun 2023 pada angka 74,84 poin dari tahun sebelumnya sebesar 74,34 point atau meningkat 0,5 point. Demikian juga dengan kemiskinan yang mengalami penurunan. Angka kemiskinan di Sumbawa Barat berada pada angka 12,95 persen dari sebelumnya 13,02 persen di than sebelumnya atau menurun 0,07 persen. Untuk sektor Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil diturunkan hingga 3,54 persen pada akhir tahun 2023 dari 4,56 persen pada tahun sebelumnya.

“Pemda terus fokus dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan pada tahun-tahun mendatang. Termasuk stunting hingga kemiskinan ekstrem. Peran APBD sangat penting dan strategis untuk mendukung, memfasilitasi, serta menentukan arah pembangunan ekonomi sosial dan daya saing daerah,” bebernya lagi.

Ia menambahkan, bahwa dokumen KUA-PPAS ini berisikan komponen yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2025, papar H. Amar diproyeksikan menyentuh angka Rp. 1.331.006.864.724.00 yang mana pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 124.799.204.724.00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.032.040.020.000.00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 174.167.640.000.00.

“Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.346.006.864.724.00. sementara kebijakan pembiayaan daerah tahun 2025 mendatang, dengan memperhitungkan penerimaan pembiayaan daerah dari SILFA tahun 2024 sebesar Rp. 15.000.000.000.00,” demikian Sekda memaparkan.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuudin Umar menyambut baik apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah. “Setelah paripurna ini, teman-teman dewan akan melakukan rapat yakni Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagaimana diatur dalam hasil kesepakatan Bamus, minggu lalu,” terangnya.

“Kita berharap rangkaian pembahasan APBD 2025 ini berjalan lancer mengingat pembahasan anggaran ini berbarengan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” pungkasnya. (AS/adv)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Aktivis KSB Ingatkan Kontestan Pilkada Tidak Mainkan Narasi Kesukuan Dan Harus Ber-KTP KSB " SEMUA PUNYA HAK "

Sel Jul 23 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat , bidikankameranews.com – Aktifis muda Sumbawa Barat, Deni Wan Putra, meminta politik bertendensi SARA tidak dimainkan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

content-1701