H.Muhamad Pemilik Tanah : Gugatan Ami Arief Saifullah Ke Pemda KSB 8 Milyar Salah Alamat, ‘ aneh..!, Dia Yang Kerjakan,Kok Dia Minta Ganti Rugi Ke Pemda ‘

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Terkait adanya gugatan perdata oleh Ami Arief Saifullah, ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kepada Pemda Sumbawa Barat terkait Ganti Rugi pembebasan tanah untuk Jalan Usaha Tani di Desa Tepas Sepakat Kabupaten Sumbawa Barat , yang dikerjakan pada tahun 2016 oleh yang bersangkutan selaku Kontraktor Pelaksana , dinilai salah alamat dan punya kepentingan Politik , hal ini dikatakan oleh H.Muhamad saudara kandung Saidina Umar selaku pemilik tanah yang menjual saat kepada Ami Arief Saifullah selaku Kontraktor Pelaksana yang diperuntukan untuk Proyek Jalan Usaha Tani ( JUT ) seharga Rp 28.750.000.- ( dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu ) dengan luas 11,150 Are , yang diperuntukan untuk pembebasan tanah jalan ,sambungan Jalan Usaha Tani di Lang Masuji Desa Sepakat ” saya selaku saudara kandung dari Sidina Umar selaku pemilik tanah yang menjual saat itu, mau menjual karena alasannya untuk sambungan pembuatan Jalan Usaha Tani untuk kepentingan umum, bukan atas dasar traksaksi jual beli untuk mencari kepentingan pribadi yang bersangkutan oleh Ami Arief Saifullah ” katanya dihadapan Kepala desa Tepas Sepakat, camat Brang Rea, Kadis PUPR, Kabid Tata Ruang, Konsultan Pengawas dan staf desa Sepakat pada Kamis, ( 01/08 ) dikantor Desa Tepas Sepakat.

H.Muhamad juga menuding Ami Arief Saifullah, kalau telah bermanuver untuk mendapatkan kepentingan pribadinya, dengan menuntut Pemda Sumbawa Barat melakukan Ganti Rugi atas tanah tersebut melalui gugatan perdata di pengadilan Negeri Sumbawa yang tidak tangung – tanggung nilainya Rp 8 Milyar, padahal dari awal sudah kami katakan selaku pemilik tanah, siap melepas tanah tersebut kalau digunakan untuk kepentingan Umum yaitu sambungan Jalan Usaha Tani , ” kok sekarang minta ganti rugi hingga milyaran rupiah, ada apa ini, untuk itu, saya selaku pemilik tanah tersebut akan pasang badan kalau tanah tersebut dibebaskan untuk kepentingan Umum , bukan dijadikan sebagai alat untuk mencari ganti rugi milyaran rupiah, wajar tidak tanah 11,15 are diminta ganti rugi ke Pemda oleh Ami Arief Saifullah hingga 8 Milyar, ini sangat tidak masuk akal ” katanya

Anehnya lagi kata H.Muhamad, penyambungan jalan usaha tani yang dibebaskan oleh Ami Arief Saifullah saat itu melalui saudara saya Saidina Umar, bahwa jalan tersebut yang mengerjakan adalah Ami Arief Saifullah selaku Kontraktor Pelaksana proyek tersebut pada tahun 2016 , ‘ dia yang kerjakan JUT tersebut, kok dia yang minta rugi, dia yang serobot tanahnya kok dia yang minta ganti rugi , padahal tanah tersebut pihaknya mau menjual asalkan untuk pembuatan jalan, kok ini terbalik gugatannya, ‘ katanya kesal

Sementara Kades Tepas Sepakat Khaerudin mengatakan, pernah tanah tersebut diusulkan melalui Pemdes Tepas Sepakat untuk dikeluarkan Sporadik ( Pengakuan Hak ) oleh yang bersangkutan, akan tetapi pihaknya tidak mau mengeluarkan dikarenakan tanah tersebut sudah dalam bentuk Jalan Usaha Tani, ” mana mungkin saya selaku Kepala Desa Tepas Sepakat berani mengeluarkan Sporadik dalam bentuk Jalan Usaha Tani, kan ini tidak mungkin ” kata Khaerudin.

Sedangkan Kadis PUPR Sahril.ST Melalui Bidang Tata Ruang menjelaskan bahwa pihak Pemda Sumbawa Barat telah menerima surat Somasi dari Organisasi Bantuan Hukum Grativikasi Mataram untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah tersebut yang diperuntukan untuk Jalan Usaha Tani, bahwa dalam keterangannya bahwa tanah tersebut Sudah dilakukan pengerjaan diperuntukan untuk Jalan Usaha Tani pada tahun 2016, dan sudah dianggarkan pada tahun tersebut melalui Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa Barat, akan tetapi karena tidak cukup bukti dokumen kepemilikan untuk Jalan Usaha Tani an yang bersangkutan saat itu, maka Pemda Sumbawa Barat tidak berani melakukan pembayaran, hal ini dikarenakan dokumen Alas Hak an yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, yang ada hanya Kwitansi Pembelian tanah tersebut oleh yang bersangkutan, sementara dokumen pendukung berupa Sertifikat, Sporadik dan SPPT tidak ada sama sekali, sehingga anggaran tersebut dijadikan Silva tahun berikutnya, ” dalam melakukan pembebasan tanah oleh Pemda Sumbawa Barat, pemilik tanah harus bisa melengkapi dokumen pendukung pemilik tanah yaitu dokumen Alas hak berupa Sporadik, sertifikat dan SPPT, itupun dilakukan verifikasi faktual dilapangan dengan melibatkan Badan Pertanahan , apakah tanah tersebut benar- benar milik yang bersangkutan atau tidak serta luasnya , baru dapat dibayarkan oleh Pemda ” jelasnya.

Lanjut , bahwa pada tahun 2024 ini melalui APBD Perubahan , pembebasan ganti rugi tanah tersebut, sudah dianggarkan melalui bidang Tata Ruang, akan tetapi yang bersangkutan harus dapat memenuhi persyaratan dokumen Alas Hak berupa Sporadik, Sertifikat dan SPPT, baru bisa diproses secara aturan.

Sebelumnya , melalui salah satu media online bahwa Ami Arief Syaifullah terpaksa menempuh jalur hukum dengan menggugat Bupati Sumbawa Barat karena merasa ‘ dibohongi ‘ , gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Selasa, 30 Juli 2024, dengan nomor Register pengaduan : PN SBW-30072024TCN, dengan nilai Gugatan 8 Milyar. [ EDI ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

PT. AMNT Bersama PMI Kabupaten Sumbawa Gelar Donor Darah Rutin di Community Hall Townsite Benete

Kam Agu 1 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat NTB,Bidikan Kamera News –PT. Amman Mineral Nusa Tenggara menggelar Kegiatan Donor Darah secara rutin di Community […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701