Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD KSB Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Spread the love

Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan dibacakan Juru Bicara DPRD KSB Aheruddin, SE,,ME pada rapat paripurna DPRD dalam acara Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang pertemuan DPRD setempat, Jum’at (02/08/2024).

Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025:

I. DASAR HUKUM PELAKSANAAN PEMBAHASAN
Pembahasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana tersebut pada Dokumen Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 BAB I Sub Bab 1.3 Landasan Hukum, angka 1 s/d 25 ditambah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

II.PROSES PEMBAHASAN
Pembahasan Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan sesuai jadwal pembahasan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dengan mekanisme  dan urutan  sebagai berikut:

  1. Penghantaran Nota Keuangan dan Rancangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pada tanggal …..Juli 2024 oleh TAPD.
  2. Rapat Paripurna 18 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 25 Juni 2024;
  3. Rapat Fraksi-Fraksi DPRD membahas Teks Pidato / Penjelasan Bupati Sumbawa Barat Tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 29 Juli 2024 tentang Nota keuangan tahun 2024 yang menghasilkan Naskah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang berisi ilustrasi dan sikap politik Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tersebut di atas;
  4. Rapat Paripurna 19 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terhadap Penjelasan Bupati Terkait Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 29 Juli 2024. Dan pada tanggal 29 Juli 2024, TAPD melaksanakan Rapat dalam rangka menyusun Jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD;
  5. Rapat Paripurna ke 20 dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap perspektif dan sikap politik parpol melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 30 Juli 2024;
  6. Rapat Banggar DPRD bersama TAPD berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 31 Juli s/d 1 Agustus 2024) membahas Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
  7. Rapat Internal Banggar DPRD pada tanggal ….. 2024 dengan agenda mendalami konsistensi KU-PPAS dan memastikan kejelasan benang merah antara KU-PPAS dengan Pengantar Nota Keuangan, dan antara Pengantar Nota Keuangan dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan mengacu pada catatan-catatan penting dari serangkaian proses sebagaimana tersebut pada angka 2 s/d angka 7 dari mekanisme pembahasan. Rapat internal Banggar ini menghasilkan Naskah Laporan Banggar DPRD yang kami bacakan ini;
  8. Rapat Paripurna ke 21 dengan Agenda : (1) Penyampaian Laporan Banggar DPRD dan (2) Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025 yang sedang berlangsung saat ini yang sekaligus menjadi puncak dari seluruh rangkaian proses pembahasan, yang ditandai dengan Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.(ADV)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RSUD Asy-Syfa' Bersama PT AMNT Gelar Donor Darah Rutin

Kam Agu 1 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)Tim Peno Laung (Pelayanan Donor Darah Luar Gedung) RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Donor Darah […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212