Ketua DPRD Sumbawa : Perusahaan Tambang di Sumbawa Termasuk PT. SJR Dinilai Sering Abai

Spread the love

SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa terus menjadi sorotan. Pasalnya, tidak jarang para petinggi perusahaan tambang ini mulai dari Amman Mineral (AMNT) hingga Sumbawa Juata Raya (SJR), dinilai abai. Terutama ketika rakyat membawa persoalan tambang ini ke DPRD. Namun para petinggi sejumlah perusahaan tersebut jarang sekali bisa datang ketika diundang. Mereka hanya mengutus perwakilan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH mengakui kesulitan dalam berkomunikasi dengan perusahaan tambang. Karena beberapa kali diundang lembaga, pucuk pimpinannya tidak pernah bisa datang. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara pihak perusahaan tambang seperti PT. AMNT, PT. SJR, dan PT. INTAM dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa investasi tambang memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sumbawa, sekaligus menghindari potensi konflik dan dampak negatif,” ungkap Rafiq di hadapan sejumlah kepala desa yang menyuarakan permasalahan tambang, di ruang kerjanya, Jumat (2/8/24).

“Kami mendorong agar mereka lebih terbuka dalam memberikan informasi tentang tata kelola, mekanisme kerjasama kepada masyarakat, terutama mengenai dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang,” tegasnya.

Terkait hal ini, Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menginventarisasi perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa baik yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi, serta memfasilitasi komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

“Lembaga akan bersurat kepada pemerintah daerah agar hal ini menjadi atensi serius dan segera mengundang perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumbawa juga menekankan pentingnya aturan main yang jelas dan adil dalam investasi tambang. Seperti berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, usaha dan pengusaha apa saja yang bisa masuk dalam perusahaan tambang termasuk mengenai pembagian dana bagi hasil antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil.

“Untuk mewujudkan sikap ini, DPRD Sumbawa akan mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menginventarisasi perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Ketua DPRD Sumbawa berharap dapat menciptakan iklim investasi tambang yang lebih kondusif di Sumbawa. “Kami berharap investasi tambang dapat aman beroperasi di Kabupaten Sumbawa karena kita sudah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbawa, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan,” ujarnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sudah Lama Kantongi Ijin Produksi, Kontribusi PT. SJR Tidak Jelas

Sab Agu 3 , 2024
Spread the love      SUMBAWA BESAR NTB,BIDIKAN KAMERA NEWS – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa terus disorot. Terutama tambang emas […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411