Pemanfaatan Limbah Jagung Menjadi Pakan Ternak Sapi di Desa Poto Oleh Dosen Universitas Teknologi Sumbawa

Spread the love


Sumbawa Besar NTB,
Bidikankameranews.com
Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) merupakan salah satu program unggulan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu kabupaten yang jumlah ternak sapi paling banyak di NTB adalah Kabupaten Sumbawa. Pada beberapa tahun terakhir ini tingkat kekeringan tinggi juga dirasakan di kabupaten Sumbawa, salah satu dampak yang dirasakan oleh peternak adaah terjadinya kelangkaan pakan ternak yang tersedia gratis disekitar. Jika kelangkaan pakan tidak ada soulusinya saat menghadapi musim kemarau maka berpengaruh pada penurunan produktivitas sapi dan meningkatnya pengeluaran peternaknya.

Jumlah produksi jagung kabupaten Sumbawa sangat tinggi di setiap tahunnya dan hasil limbahnya yang masih hijau dapat dimanfaatkan secara langsung oleh peterenak sebagai pakan, sedangkan limbah pertanian jagung yang kering tidak dapat dikonsumsi oleh sapi. Di Desa Poto sisa limbah pertanian jagung yang kering banyak ditemukan diahan pertanian sehingga untuk memusnakannya tidak jarang para petani membakarnya.  

Guna meminimalisir persoalan yang dihadapi oleh para kelompok ternak tentang kelangkaan pakan maka salah satu kelompok dosen pelaksana program pengabdian masyarakat dari Universitas Teknologi Sumbawa yang diketuai oleh Yuliadi, M.Kom, dengan anggota Imam Munandar S.,Pt M.,Si dan Koko Hermanto, S.Si., M.Sc mengusulkan kegiatan ke mendikbud melalui akun Bima skim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat pada tahun 2023 dan pelaksanaan pada tahun 2024.

Tema yang diusulkan dan disetujui pendanaannya tersebut adalah Pemanfaatan limbah jagung menjadi pakan tenak sebagai upaya peningkatan perekonomian desa Poto dan menyukseskan program sejuta sapi. Guna mendukung program tersebut beberapa mahasiswa juga ikut diterlibatkan. Kegiatan ini mendukung salah satu program Kabupaten Sumbawa yaitu program GemaJipi (Gerakan Masyarakat Jagung Integrasi Sapi) berupa program integrasi produksi jagung dengan peternakan sapi, dimana ampas jagung diharapkan dapat menjadi bagian dari pakan sapi. Serta mendukung salah satu program NTB yaitu program NTB Zero Waste berupa model program pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya.

Desa poto pernah mendapatkan hibah mesin pengolah limbah sampah pada tahun 2021, selama ini mesin tersebut tidak pernah dimanfaatkan karena warga desa belum memiliki keterampilan untuk mengolah mesin tersebut.
Kegiatan awal yang dilakukan adalah silaturahmi dan wawancara (06/08/2024) yang diakukan oleh tim pelaksana denga kelompok-kelompok ternak desa Poto dan kepala desa.
Pada kegiatan ini diberikan gambaran tentang pengetahuan dasar pakan ternak dari limbah jagung, kandungan nutrisi dari pakan limbah jagung, cara membuat pakan dan cara pencampuran pakan menggunakan mesin teknologi. Selain itu, disepakati pembuatan pakan memanfaatkan mesin pengolah sampah yang telah dihibahkan oleh pemerinta, disepakati waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 jam 09.00 Wita dan lokasi pelaksanaan.

Saat kegiatan silaturahmi Kelompok ternak sangat antusias dengan kegiatan ini ditandai dengan kesanggupannya untuk menggumpulkan limbah jagung sebagai bahan baku utama yang digunakan. Selain itu, adanya antusias kelompok-kelompok ternak rebutan kegiatan ini diselenggarakan disekretariatnya.
Berdasarkan hasil kesepakan bersama kegiatan pembuatan pakan ternak diadakan di sekretariat kelompok ternak Lenang Rea 2. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kawal Investasi Legal, AMANAT ‘Geruduk’ PT USI

Jum Agu 9 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT Unggul […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701