Pemanfaatan Limbah Jagung Menjadi Pakan Ternak Sapi di Desa Poto Oleh Dosen Universitas Teknologi Sumbawa

Spread the love


Sumbawa Besar NTB,
Bidikankameranews.com
Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) merupakan salah satu program unggulan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu kabupaten yang jumlah ternak sapi paling banyak di NTB adalah Kabupaten Sumbawa. Pada beberapa tahun terakhir ini tingkat kekeringan tinggi juga dirasakan di kabupaten Sumbawa, salah satu dampak yang dirasakan oleh peternak adaah terjadinya kelangkaan pakan ternak yang tersedia gratis disekitar. Jika kelangkaan pakan tidak ada soulusinya saat menghadapi musim kemarau maka berpengaruh pada penurunan produktivitas sapi dan meningkatnya pengeluaran peternaknya.

Jumlah produksi jagung kabupaten Sumbawa sangat tinggi di setiap tahunnya dan hasil limbahnya yang masih hijau dapat dimanfaatkan secara langsung oleh peterenak sebagai pakan, sedangkan limbah pertanian jagung yang kering tidak dapat dikonsumsi oleh sapi. Di Desa Poto sisa limbah pertanian jagung yang kering banyak ditemukan diahan pertanian sehingga untuk memusnakannya tidak jarang para petani membakarnya.  

Guna meminimalisir persoalan yang dihadapi oleh para kelompok ternak tentang kelangkaan pakan maka salah satu kelompok dosen pelaksana program pengabdian masyarakat dari Universitas Teknologi Sumbawa yang diketuai oleh Yuliadi, M.Kom, dengan anggota Imam Munandar S.,Pt M.,Si dan Koko Hermanto, S.Si., M.Sc mengusulkan kegiatan ke mendikbud melalui akun Bima skim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat pada tahun 2023 dan pelaksanaan pada tahun 2024.

Tema yang diusulkan dan disetujui pendanaannya tersebut adalah Pemanfaatan limbah jagung menjadi pakan tenak sebagai upaya peningkatan perekonomian desa Poto dan menyukseskan program sejuta sapi. Guna mendukung program tersebut beberapa mahasiswa juga ikut diterlibatkan. Kegiatan ini mendukung salah satu program Kabupaten Sumbawa yaitu program GemaJipi (Gerakan Masyarakat Jagung Integrasi Sapi) berupa program integrasi produksi jagung dengan peternakan sapi, dimana ampas jagung diharapkan dapat menjadi bagian dari pakan sapi. Serta mendukung salah satu program NTB yaitu program NTB Zero Waste berupa model program pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya.

Desa poto pernah mendapatkan hibah mesin pengolah limbah sampah pada tahun 2021, selama ini mesin tersebut tidak pernah dimanfaatkan karena warga desa belum memiliki keterampilan untuk mengolah mesin tersebut.
Kegiatan awal yang dilakukan adalah silaturahmi dan wawancara (06/08/2024) yang diakukan oleh tim pelaksana denga kelompok-kelompok ternak desa Poto dan kepala desa.
Pada kegiatan ini diberikan gambaran tentang pengetahuan dasar pakan ternak dari limbah jagung, kandungan nutrisi dari pakan limbah jagung, cara membuat pakan dan cara pencampuran pakan menggunakan mesin teknologi. Selain itu, disepakati pembuatan pakan memanfaatkan mesin pengolah sampah yang telah dihibahkan oleh pemerinta, disepakati waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 jam 09.00 Wita dan lokasi pelaksanaan.

Saat kegiatan silaturahmi Kelompok ternak sangat antusias dengan kegiatan ini ditandai dengan kesanggupannya untuk menggumpulkan limbah jagung sebagai bahan baku utama yang digunakan. Selain itu, adanya antusias kelompok-kelompok ternak rebutan kegiatan ini diselenggarakan disekretariatnya.
Berdasarkan hasil kesepakan bersama kegiatan pembuatan pakan ternak diadakan di sekretariat kelompok ternak Lenang Rea 2. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kawal Investasi Legal, AMANAT ‘Geruduk’ PT USI

Jum Agu 9 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT Unggul […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701