
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pasangan nomor urut 3 Abdul Rafiq, S.H dan H. Sahril, S.Pd., M.Pd., berjanji akan memberikan hibah bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan dan Majelis Taklim. Pemberian hibah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran serta kontribusi mereka di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Cabup Abdul Rafiq dalam setiap Kampanye Dialogis Pilkada 2024, termasuk di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kamis (03/10/2024) malam.
Menurut Rafiq, pemberian hibah untuk Ormas Keagamaan dan Majelis Taklim ini telah dituangkan ke dalam Visi – Misi Rafiq – Sahril yang diberi nama SiRASA Religi.
Dimana, selama ini Ormas Keagamaan dan Majelis Taklim tidak begitu tersuntuk oleh pemerintah. Jika pun ada yang mendapatkan bantuan dari pemerihanya, hanyalah kelompok-kelompok tertentu.
“Siapa yang dekat dengan pemerintah itu yang dapat, sementara yang lain, tidak dapat. Artinya kita akan meratakan itu semua,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemberian hibah kepada Ormas Keagamaan dan Majelis Taklim ini akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga, mereka semua akan mendapatkan hak yang sama dari pemerintah.
“Tidak ada istilah siapa yang dekat dengan bupati. Kita akan SK kan mereka semua. Ini menunjukkan komitmen Rafiq – Sahril dalam mendorong pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial,” kata Ketua DPC PDIP Sumbawa ini.
Lebih lanjut dijelaskan, program ini akan membantu mereka dalam menjalankan program-program yang mendidik dan memberdayakan masyarakat, seperti pengajian, pelatihan, dan kegiatan sosial lainnya.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan sosial, serta memberikan ruang bagi komunitas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Cabup Rafiq berharap, adanya SK Bupati yang mendasari pemberian hibah ini, diharapkan Ormas keagamaan dan majelis taklim dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Namun demikian tambah Abdul Rafiq, Program SiRASA Religi ini akan terwujud jika pasangan Rafiq – Sahril menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Periode 2024 – 2029. Maka dari itu, ia meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Sumbawa agar apa yang dihajatkan ini dapat dimudahkan oleh Allah SWT. (*)