Ikuti Jejak TGB, TGH. M. Sukamdani Mundur Sebagai Ketua Dewan Pakar Perindo Lombok Tengah

Spread the love

Lombok Tengah, bidikankameranews.com —Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Lombok Tengah, TGH M. Sukamdani, M.S.I., secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan keanggotaan partai. Langkah ini diambil dalam rangka mengikuti jejak Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. HM Zainul Majdi MA yang sebelumnya juga mengundurkan diri dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.
Keputusan TGH M. Sukamdani disampaikan bersamaan dengan pengunduran diri M. Nur As, M.S.I., yang menjabat sebagai Ketua Bappilu DPD Partai Perindo Lombok Tengah.

Dalam pernyataannya, kedua tokoh ini mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas dan loyalitas kepada TGB, yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI).

Loyalitas kepada TGB dan PB NWDI

Dalam pernyataannya, TGH M. Sukamdani menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil dengan mudah. Namun, sebagai bagian dari komitmen mereka kepada TGB dan prinsip sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami patuh), mereka merasa bahwa mengikuti jejak TGB adalah langkah yang paling tepat.
“Kami tetap sami’na wa atho’na pada setiap keputusan beliau, termasuk dalam mendukung pilihan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada NTB 2024. Kami akan selalu berada di barisan beliau,” ujar Sukamdani.

Pernyataan ini menunjukkan kesetiaan mendalam yang dimiliki oleh para anggota PB NWDI terhadap TGB. TGB Muhammad Zainul Majdi, yang dikenal luas sebagai tokoh berpengaruh di NTB, memiliki pengaruh yang besar, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga dalam kepemimpinan keagamaan melalui organisasi NWDI.

Dukungan terhadap Langkah TGB

Langkah TGB yang keluar dari Partai Perindo sebelumnya menciptakan gelombang besar di kalangan pendukung dan pengikutnya, khususnya di wilayah NTB. Banyak pihak melihat keputusan ini sebagai bentuk penegasan sikap politik TGB yang tidak hanya bertumpu pada keanggotaan partai politik, tetapi lebih kepada visi dan nilai-nilai yang diembannya melalui NWDI.

Pengunduran diri TGH M. Sukamdani dan M. Nur As menunjukkan bahwa loyalitas kepada TGB bukan sekadar simbolik, melainkan terwujud dalam langkah nyata. Selain itu, komitmen untuk terus mendukung TGB dalam langkah politik berikutnya, termasuk dalam Pilkada NTB 2024, menjadi bukti kesetiaan terhadap perjuangan dan visi yang diemban oleh TGB.

Dampak Terhadap Struktur Partai Perindo

Pengunduran diri dua tokoh berpengaruh di DPD Perindo Lombok Tengah ini menimbulkan dampak yang signifikan terhadap struktur kepemimpinan partai di daerah tersebut. Sebagai Ketua Dewan Pakar dan Ketua Bappilu, posisi yang ditinggalkan oleh TGH M. Sukamdani dan M. Nur As merupakan posisi strategis dalam rangkaian upaya Partai Perindo untuk memperkuat basis politik di NTB. Dengan keluarnya kedua tokoh ini, partai dihadapkan pada tantangan baru untuk mengisi kekosongan jabatan dan membangun kembali soliditas internal.

Pilkada NTB 2024 dan Pengaruh TGB

TGB Dr HM Zainul Majdi MA dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam peta politik NTB. Dukungan yang dinyatakan oleh TGH M. Sukamdani dan M. Nur As kepada calon yang akan diusung oleh TGB dalam Pilkada NTB 2024 menunjukkan bahwa basis dukungan NWDI akan menjadi elemen penting dalam kontestasi politik mendatang. Kekuatan politik berbasis massa keagamaan yang terorganisir dapat menjadi daya tawar yang signifikan dalam menentukan arah politik di NTB.

TGB sendiri berkali-kali menyatakan sikapnya secara pribadi maupun atas nama Ketua Umum PB NWDI untuk mendukung kepemimpinan Dr H Zulkieflimansyah SE MSc yang maju kembali untuk periode kedua berpasangan dengan HM Suhaili Fadhil Tohir yang dikenal dengan sebutan ZulUhel Paslon nomor urut 2.

Menurut TGB, dibutuhkan waktu dua periode bagi seorang pemimpin untuk bisa memaksimalkan apa yang menjadi visi-misi dan menjalankan program unggulannya dengan baik dan maksimal.

TGB tidak mempermasalahkan soal Zul yang kini berganti wakil karena menurutnya sistem kekuasaan yang diamanatkan undang-undang sudah mengatur otoritas.
“Pemegang otoritas tertinggi tetap seorang gubernur. Konsepsi undang-undang seperti itu. Wakil pemerintah pusat di daerah adalah gubernur. Pemegang kekuasaan keuangan daerah itu juga gubernur,” demikian TGB. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mahasiswa Magang UTS di Desa Marga Karya Bantu Wujudkan Desa Modern Berbasis Digital

Sel Nov 19 , 2024
Spread the love      Sumbawa bessr, bidikankameranews.com –Mahasiswa jurusan informatika Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) magang di sejumlah Dinas / Instansi di kabupaten […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312