Semarang, bidikankameranews.com –
Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat
kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan
Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa
Tengah pada Kamis (21/11/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa
seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang
diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. “Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar
sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya.
Guna percepatan proses santunan, sesaat setelah mendapatkan informasi, petugas
Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian
perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.
Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini, semoga
keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang
mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. “Kami terus
mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan
berhati-hati. Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik pribadi
maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan
untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat pengendara truck
trailer tidak waspada saat jalanan menurun di turunan Silayur hingga menabrak
kendaraan truck colt diesel, beberapa sepeda motor, dan ruko. Akibat musibah tersebut, 2 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban dievakuasi dan mendapat perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo. (*)