Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada

Spread the love

Yogyakarta, bidikankameranews.com
PT Jasa Raharja dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Acara penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, pada Kamis, 06 Maret 2025 di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja Gannis Indra Setyawan. Sedangkan dari UGM hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Dekan Fakultas Teknik UGM Prof. Ir. Selo, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D., Direktur Kemitraan dan Relasi Global UGM Prof. Dr. Puji Astuti, S.Si., M.Sc., Apt., dan jajarannya.

MoU ini mencakup kerja sama selama tiga tahun ke depan (2025-2028) dengan ruang lingkup yang luas sebanyak enam poin, yaitu:
1. Kerja sama dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas;
2. Kerja sama dalam program peningkatan kepatuhan kewajiban pemilik kendaraan bermotor;
3. Kerja sama dalam bidang pendidikan, pelatihan/ studi, inovasi dan pengembangan;
4. Kerja sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia;
5. Kerja sama dalam bidang komersial atau pengembangan bisnis; dan
6. Kerja sama dalam kegiatan-kegiatan lain.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam sambutannya lebih dulu memberi penjelasan bahwa PT Jasa Raharja merupakan BUMN yang hadir mewakili negara dalam hal perlindungan korban kecelakaan lalu lintas dengan fokus kepada perjalanan yang berkeselamatan, mencakup jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengemudi yang berkeselamatan, hingga pasca kecelakaan.

Rivan juga menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja telah membuat berbagai inisiatif yang tujuannya mengurangi angka fatalitas dari kecelakaan. Salah satunya adalah dengan melibatkan akademisi dalam penguatan program keselamatan transportasi di Indonesia.

“Angka fatalitas dari 2023 ke 2024 turun menjadi 26.000, berarti ada 4.000 yang terselamatkan. Tapi ini tidak signifikan dengan apa yang dilakukan oleh Jepang. Jepang itu dari tahun ‘70-an sudah ribut ketika jumlah korban meninggalnya 16.765. Kalau dicek bulan Oktober 2024, korban meninggal dunia di Jepang hanya 2.618. Jadi penurunannya sangat signifikan. Nah kami belajar dari situ. Kami berpikir bahwa keselamatan itu melibatkan banyak pihak dan pasti melibatkan akademisi,” jelasnya.

Bagi Rivan, melakukan kerja sama dengan UGM merupakan amanah PT Jasa Raharja yang sangat ia syukuri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Orientasinya adalah kami hadir mewakili negara. Mudah-mudahan ini akan berbeda dan kami akan terbuka. Kerja sama ini tidak hanya untuk mahasiswa saja, tapi dengan akademisi juga bisa kita lakukan. Semoga ini akan terus membawa sesuatu yang baik.”

Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan apresiasinya terhadap perluasan peran PT Jasa Raharja yang kini juga terlibat dalam promosi dan pencegahan kecelakaan.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa PT Jasa Raharja kini misinya diperluas, kehadirannya tidak hanya di ujung tetapi juga sampai ke promosi dan prevensi. Ini sejalan dengan misi kami untuk membangun healthy campus. Salah satu upayanya adalah safety campaign, yang merupakan komponen penting yang perlu kami jalankan. Saya sangat berharap bisa memperluas keterlibatan dari PT Jasa Raharja untuk mendukung kegiatan-kegiatan di UGM,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Teknik UGM Selo menyampaikan masukannya agar PT Jasa Raharja dapat membantu menjadikan UGM sebagai kawasan kampus yang tertib berlalu lintas, sehingga dapat membentuk kebiasaan dan perilaku mahasiswa.

“UGM menerima 13.000 mahasiswa baru setiap tahun. Kita bayangkan kalau mahasiswa UGM ini bisa dibentuk perilakunya tentang keselamatan berkendaraan di lingkungan UGM. Selama 4 tahun mahasiswa masuk suatu area yang semua tertib, penuh dengan rambu-rambu lalu lintas, perilaku itu akan terbawa sampai setelah lulus. Jika memungkinkan PT Jasa Raharja untuk support mengembangkan lingkungan kampus yang mampu membantu perilaku ini akan baik sekali,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rivan menyatakan kesiapan untuk mendukung program keselamatan lalu lintas di kampus UGM. Tak hanya PT Jasa Raharja, tapi ia juga akan mengajak stakeholder lain yang peduli dengan keselamatan, termasuk Korlantas POLRI.

“Harapanya apa yang kita bangun ini polanya seperti membangun smart city. Saya akan melibatkan para stakeholder lainnya yang peduli dengan keselamatan supaya benar-benar serius. Karena kalau kami saja dan tidak didukung oleh lingkungan, itu pasti tidak serius. Terutama dari Korlantas,” tambah Rivan.

Dengan kerja sama ini, PT Jasa Raharja dan UGM berharap dapat menciptakan ekosistem akademis yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya keselamatan berkendara, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati H. Jarot Dampingi Wagub Umi Dinda Blusukan ke Pasar Seketeng

Sen Mar 10 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701