Kerap Edarkan Narkoba di Moyo Hilir, Pria di Desa Batu Bangka Diringkus Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial J alias R (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di Desa Batu Bangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku saat berada di rumahnya di Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah telepon genggam android, 1 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu dan 1 buah sekop plastik.

“Dua poket narkotika jenis sabu dan satu buah pipa kaca yang masih berisi sabu dengan berat brutto 1,22 gram tersebut diperoleh dari seorang pria yang beralamat di Desa Serading.” ungkap Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap Kasat.

Sementara itu, informasi mengenai sumber barang haram tersebut menjadi bekal penting bagi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PERNYATAAN SIKAP IJTI* Terkait Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

Sel Apr 22 , 2025
Spread the love      *PERNYATAAN SIKAP IJTI* Terkait Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Jakarta, bidikankameranews.com – Sehubungan dengan siaran pers […]