
Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, membubarkan kegiatan sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa pada hari Minggu (04/05/2025).
Pembubaran sabung ayam dipimpin Waka Polsek Plampang Ipda Sigit Supriyanto dan anggota Polsek Plampang serta Pos Pol Maronge.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH.,S.I.K.,M.AP., melalui Waka Polsek Plampang Ipda Sigit Supriyanto mengatakan, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.” ujar Waka Polsek.
Petugas membubarkan kerumunan warga yang sedang melakukan sabung ayam sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi agar tidak memenimbulkan keributan yang meresahkan di lingkup desa. (*)













