Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Keselamatan”, Ajak Pakar Transportasi serta Perwakilan Kementerian dan Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com – Jasa Raharja, BUMN yang menjadi wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, menggelar acara Ngobrol Keselamatan dengan Pakar Transportasi di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu sore (4/6/2025).

Diskusi ini menjadi ruang bertukar gagasan lintas sektor untuk mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Program Zero ODOL merupakan kebijakan strategis pemerintah dan Polri untuk menghapuskan praktik kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang ditentukan dalam regulasi.
Kendaraan ODOL diketahui menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan inefisiensi logistik.

Korlantas Polri bersama pemerintah dan para stakeholder berkomitmen menerapkan langkah-langkah bertahap seperti edukasi, sosialisasi, penindakan, hingga normalisasi kendaraan.
Target besar dari program ini adalah tercapainya Zero ODOL secara nasional pada tahun 2025.

Acara diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif ini dibuka oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo dan dimoderatori oleh Ketua Inisiatif Strategi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas.

Hadir dalam acara ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum beserta jajarannya, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, perwakilan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Komite Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT), akademisi, serta asosiasi dan forum transportasi nasional.

Saat membuka acara, Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo, didampingi Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, menyampaikan komitmen Jasa Raharja untuk mendukung segala upaya menuju transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan, termasuk Indonesia Menuju Zero ODOL.

“Saya ucapkan selamat datang dan mudah-mudahan hasil obrolan ini bisa ditindaklanjuti. Kami dari Jasa Raharja akan menerjemahkan hasilnya dan melakukan persiapan di jajaran kami untuk bisa mendukung kegiatan ini. Insya Allah akan memberikan dampak bagi keselamatan bertransportasi,” ujar Rubi.

Diskusi ini membahas tantangan dan peluang dalam mengatasi persoalan kendaraan ODOL, yang menjadi sumber utama kerusakan infrastruktur jalan, pemborosan energi, dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan BPJT yang juga akademisi, Sonny Sulaksono Wibowo, menekankan pentingnya regulasi dan edukasi kepada pengemudi sebagai salah satu titik lemah dalam penanganan ODOL.

“Solusi kendaraan ODOL itu harus berangkat dari road map yang jelas. Yang sudah dilakukan Kakorlantas itu luar biasa dengan melakukan pendataan. Tapi akar masalah ODOL ada di pengemudinya juga. Pemahaman mereka tentang packaging barang dan bagaimana membawa barang-barang berbahaya masih sangat rendah. Ternyata tidak ada regulasi secara khusus untuk pengangkutan B3. Ini juga harus dipikirkan.,” ungkap Sonny.

Sementara itu, Ketua Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT) Andyka Kusuma menyoroti pentingnya penyusunan road map yang terukur dan berorientasi pada dampak sosial-ekonomi.

“Keselamatan terkait kendaraan ODOL ini memang perlu di-highlight dan akhirnya road map-nya terlihat pada hari ini. Kerugian akibat kendaraan ODOL bukan hanya materi, tapi accident cost juga menjadi parameter, baik secara ekonomi dan secarasosial. Jadi angka-angkanya mungkin berkali lipat dari apa yang terdapat dalam laporan kepolisian.

Menurut penelitian, potensi yang hilang secara ekonomi itu sekitar 9 miliar jika ada anggota keluarga di usia 40-an tahun yang meninggal,” jelasnya.

Sebagai penutup diskusi, moderator Ki Darmaningtyas menyampaikan apresiasi atas kelancaran diskusi dan optimisme dari para peserta dalam mendukung program Indonesia Menuju Zero ODOL.
Ia pun mengusulkan penyusunan buku putih sebagai panduan kolektif lintas sektor untuk solusi penertiban ODOL.

“Kita perlu membuat buku putih untuk penertiban kendaraan ODOL. Masing-masing yang hadir akan menulis tentang penertiban ODOL dari perspektifnya, tapi lebih kepada solusinya. Dalam satu bulan ke depan, saya harap semua tulisan sudah masuk. Buku ini akan menjadi bagian dari yang kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Jasa Raharja percaya bahwa sinergi antar lembaga, akademisi, dan praktisi merupakan kunci untuk mewujudkan transportasi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada keselamatan dan keberlanjutan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja : Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Sen Jun 9 , 2025
Spread the love       Jakarta, bidikankameranews.com – Dalam rangka merayakan Iduladha 1446 H, Jasa Raharja menggelar serangkaian kegiatan yang mengangkat tema […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701