
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Pertama terjadi di kabupaten sumbawa barat di bawah kepemimpinan H.Amar Nurmansyah dan Hj Hanipa Musyafirin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Priode 2024 – 2029, memberikan santunan bulanan setiap bulannya masing – masing mendapat Rp 500.000/ anak/bulan, baik itu Anak-anak yatim, Yatim Piatu dan Disabilitas dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Program Kartu KSB Maju Sosial. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya agar tetap memperoleh perhatian dan kesejahteraan yang layak.
Kepala Dinas Sosial KSB, Ferial, S.Km., menjelaskan, penyaluran santunan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga lima tahun ke depan lewat program Kartu Sumbawa Barat Maju Sosial.
“Masing-masing anak menerima Rp500 ribu per bulan. Untuk tahap pertama, bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp2,5 juta mencakup periode Mei hingga September,” ungkapnya, Senin (20/10).
Selain Ada juga bantuan disabilitas 1.452 org
Didalamnya ada anak-anak disabilitas 192 org
Dan didalam 192 itu ada 12 anak yatim piatu
Menurut Ferial, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan Program Kartu KSB Maju Sosial yang digagas langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada saat Apel Syukur kepada para penerima baru yang telah melalui proses verifikasi data oleh Dinas Sosial.
“Mereka adalah anak-anak yang datanya baru diinput setelah diverifikasi secara detail oleh tim kami. Kami memastikan seluruh penerima benar-benar memenuhi kriteria,” jelasnya.
Kadis menambahkan, program santunan anak yatim dan piatu ini menjadi salah satu program strategis daerah yang menegaskan komitmen pemerintah KSB dalam perlindungan sosial.
“Mungkin hanya di KSB saja santunan anak yatim dan piatu dijadikan program strategis daerah. Ini cerminan visi Bupati dan Wakil Bupati bahwa tidak boleh ada anak yatim terlantar dan tidak terpelihara,” kata Ferial.
Selain memberikan bantuan keuangan, pemerintah daerah juga memastikan proses pendataan dan pengawasan dilakukan secara transparan agar tepat sasaran. Ferial menegaskan, syarat penerima bantuan cukup sederhana, yakni hanya terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
“Yang terpenting, mereka benar-benar anak yang kehilangan orang tua, baik salah satunya maupun keduanya. Pemerintah hadir memastikan hak mereka terpenuhi,” ujarnya.
Kadis berharap, bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim dan piatu untuk tetap bersekolah dan memiliki masa depan yang baik. “Kami ingin memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih dan perhatian,” tutupnya













