Posyandu Desa Belo Jereweh Ikut Lomba Tingkat Nasional, Ini Pesan Dan Harapan Ketua Tim Penilai

Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)
Penyelengaraan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan Posyandu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan kesehatan.
Untuk menjadikan Posyandu sebagai perwakilan Kabupaten Sumbawa Barat, beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi, peningkatkan kualitas layanan, peningkatkan partisipasi masyarakat, pembangun kemitraan termasuk dengan AGR.
“Bangun kemitraan dengan organisasi masyarakat, pemerintah, dan swasta untuk meningkatkan dukungan dan sumber daya bagi Posyandu, “ungkap Camat Jereweh, Muhammad Solihin, S.Pd, MM.
Di waktu yang sama, Ketua Tim Penilai Kabupaten Sumbawa Barat, M. Endang Arianto, S.Sod, MM mengungkapkan Penilaian lomba posyandu dilakukan berdasarkan beberapa indikator yaitu 6 SPM.
“Posyandu adalah enam Standar Pelayanan Minimal yang diterapkan pada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat, ” ungkapnya di sela-sela kegiatan penilaian, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, keenam standar tersebut meliputi, bidang Pendidikan, yaitu Mendukung pendidikan Anak Usia Dini dan tumbuh kembang anak dengan berkolaborasi bersama Bina Keluarga Balita (BKB) setempat.
Bidang Kesehatan, Memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa, dan lanjut usia, seperti penggerakan kunjungan Posyandu, penyuluhan kesehatan, dan pemantauan tumbuh kembang.
Bidang Pekerjaan Umum, Mendukung pemenuhan kebutuhan pokok air bersih, pengelolaan limbah domestik, dan pengelolaan sampah di desa.
Bidang Perumahan Rakyat, Mendukung penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni, serta penyuluhan terkait perumahan rakyat.
Bidang Sosial, Mendukung komunikasi, informasi, dan edukasi terkait kesetaraan dan keadilan gender, disabilitas, kesiapsiagaan bencana, dan inklusi sosial.
Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Mendukung kesiapsiagaan bencana, pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan.
“Dengan menerapkan 6 SPM ini, Posyandu dapat menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif dan inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” jelas Endang akrab pejabat ini disapa.
Ditanya? untuk gambaran penilaian Posyandu Desa Belo? menurut Endang, kami berikan apresiasi dengan penerapan kolaborasi antara Posyandu dan program daerah yaitu Kartu KSB Maju. Ini memang menjadi Tolak ukur penilaian, terlebih Kadesnya memiliki peran dalam mensukseskan program.
“Kami Apresiasi, terbentuknya kolaborasi antara Posyandu, AGR terlebih Pemerintah Desa yang memiliki peran mendukung program daerah, ” tutup Endang.(ADV)













