
Musi Rawas Utara, bidikankameranews.com (07 Mei 2026) — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta
pendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Jasa Raharja
bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan
peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).
Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang juga
sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto. Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp.20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp.50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat
melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga
korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang
dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga
menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. “Kami menyampaikan duka mendalam atas
kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini
proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian1
tersebut. Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi
korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Trafic Accident Analysis (TA). “Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Trafic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami
pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi
secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk
proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang
menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal. (*)













