BAZNAS dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Syariah di Kabupaten Sumbawa

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com — Semangat kolaborasi dalam penguatan ekonomi umat dan pengelolaan keuangan syariah terus diperkuat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bank NTB Syariah dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan di Meeting Room BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat resmi pemerintah dengan Bank NTB Syariah sebagai lembaga keuangan syariah kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat. Hadir dalam kesempatan itu Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa beserta jajaran pimpinan dan amil, serta Branch Manager Bank NTB Syariah beserta tim manajemen.

Dalam sambutannya, Branch Manager Bank NTB Syariah, Ika Gita Listiana, M.M.Inov., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang selama ini telah menjadi mitra strategis Bank NTB Syariah dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya para mustahik penerima manfaat program-program BAZNAS.

“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang selama ini telah menjadi mitra Bank NTB Syariah. Ke depan, kami berharap sinergi ini semakin kuat dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satu upaya yang terus kami dorong adalah membiasakan para mustahik untuk menabung dan melakukan transaksi melalui fasilitas perbankan daerah, sehingga mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mulai membangun budaya literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ika Gita Listiana.

Ia menambahkan bahwa Bank NTB Syariah memiliki komitmen besar dalam mendukung program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh BAZNAS. Melalui kolaborasi yang baik, kedua lembaga dapat saling menguatkan dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ika Gita Listiana menegaskan bahwa keberadaan Bank NTB Syariah sebagai bank daerah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan BAZNAS dinilai sangat strategis karena memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bank NTB Syariah dalam mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, kerja sama antara BAZNAS dan Bank NTB Syariah selama ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan. Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk semakin memperkuat kemitraan tersebut melalui berbagai bentuk kerja sama yang lebih luas dan terintegrasi.

“Ke depan, kami berharap seluruh transaksi pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dikerjasamakan dengan Bank NTB Syariah. Ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung kemajuan perbankan daerah sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah yang ada di Nusa Tenggara Barat,” ungkap Syukri Rahmat.

Ia menjelaskan bahwa Bank NTB Syariah selama ini telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan zakat melalui penyaluran zakat perusahaan setiap tahunnya melalui BAZNAS. Komitmen tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang kuat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Bank NTB Syariah merupakan salah satu mitra yang sangat penting bagi BAZNAS. Selain mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, setiap tahunnya Bank NTB Syariah juga menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang sangat kami apresiasi dan menjadi fondasi kuat untuk memperluas kerja sama di masa mendatang,” tambahnya.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan, mulai dari penguatan sistem transaksi keuangan syariah, edukasi literasi keuangan kepada mustahik, pengembangan program pemberdayaan ekonomi produktif, hingga pemanfaatan layanan digital untuk mendukung pengelolaan dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keuangan syariah merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi umat di era modern. Dengan dukungan teknologi, tata kelola yang baik, serta komitmen bersama, BAZNAS dan Bank NTB Syariah optimistis dapat menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kerja sama yang terus diperkuat ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang saling menguntungkan (mutual benefit) antara lembaga sosial keagamaan dan lembaga keuangan syariah. Di satu sisi, BAZNAS memperoleh dukungan layanan perbankan yang profesional dan terpercaya, sementara di sisi lain Bank NTB Syariah dapat memperluas perannya dalam mendukung program-program sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui silaturahmi yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan Bank NTB Syariah menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi, saling mendukung program kelembagaan, serta memperkuat peran masing-masing dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Nusa Tenggara Barat secara umum. (*)


Spread the love

Next Post

Zulfikar Demitry SH,. MH : Kunker Kapolda NTB Momentum Strategis Mempererat Kordinasi Tugas Pelayanan, Perlindungan, dan Pengayoman

Kam Jun 4 , 2026
Spread the love       Sumbawa, bidikankameranews.com (4 Juni 2026) – Wakil Ketua 3 DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry SH,. MH,. menghadiri kegiatan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701