DPO Pencurian Sepeda Motor dan HP di Labangka Diamankan Polisi di Desa Sepakat Plampang

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com — Berkat koordinasi yang solid antar jajaran kepolisian, personel gabungan dari Polsek Labangka dan Polsek Plampang mengamankan seorang pria berinisial JP alias (30), terduga pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian, Rabu malam (03/06/2026).

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Labangka, yang melibatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam berbagai merk, serta sejumlah uang tunai.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Plampang mengenai kepulangan JP alias ke rumah saudaranya. .
Pada pukul 21.30 WITA, personel gabungan yang terdiri dari enam orang bergerak menuju lokasi rumah milik saudara pelaku di Desa Sepakat. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Kegiatan pengamanan ini didasarkan pada serangkaian laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polsek Labangka sejak pertengahan bulan Mei 2026 terkait peristiwa pencurian.

Setelah diamankan, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani interogasi awal. Mengingat locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polsek Labangka, pelaku saat ini dititipkan sementara di Polsek Plampang guna kepentingan keamanan dan kelancaran pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.AP., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencananya pada Kamis (04/06/2026) akan digeser ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum secara menyeluruh,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 22.20 WITA. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang menjadi korban pencurian. (*)


Spread the love

Next Post

TIDAR Sumbawa Dukung Jarot-Ansori Tindak Tegas Illegal Logging

Kam Jun 4 , 2026
Spread the love       Sumbawa NTB, bidikankameranews.com (04 Juni 2026) – Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Sumbawa mendukung sepenuhnya […]
404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.