Pimpinan DPRD Sumbawa Kawal Usulan PPPK ke Menpan RB

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com –
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP M.MInov laksanakan Konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenpanRB) Republik Indonesia di Jakarta Kamis 28 Juli 2022 terkait dengan PPPK di Kabupaten Sumbawa.

Abdul Rafiq mengungkapkan, tujuan kedatangannya Ke Menpan RB adalah mengawal usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam pengangkatan tenaga PPPK tahun 2023.

Menurutnya, dirinya bersama Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya telah menerima data jumlah tenaga kerja yang diusulkan namun belum mendapatkan jawaban dari Kemenpan RB. Termasuk belum lama ini pihaknya menerima keluh kesah Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di Kabupaten Sumbawa yang berharap bisa menjadi tenaga PPPK, ternyata tidak diakomodir oleh pemerintah Pusat. Oleh karenanya Ketua bersama Wakil ketua menindaklanjutinya.

“Saya bersama Pak Nanang Nasiruddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa bertemu dengan Penanggung Jawab tenaga PPPK Kabupaten Sumbawa di Kemenpan RB, Tanaya Pinastika dan menyampaikan harapan kami dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar usulan Tenaga PPPK Kabupaten Sumbawa diterima semuanya”, ucap Rafiq.

Dari data yang diusulkan pada Tahun 2023 sementara ini, ada 1296 orang Guru, 150 orang
Tenaga kesehatan, dan 147 orang
Tenaga tekhnisi sehingga jumlah
Total 1593 orang yang sudah diusulkan. Dan jumlah ini dapat saja bertambah setelah OPD memetakan kebutuhan PPPKnya.

Sebagaimana surat edaran Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, bahwa pemerintah daerah diminta untuk segera menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November tahun 2023, hingga Pemerintah Daerah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap seluruh pegawai honorer atau non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah untuk disampaikan kepada Kemenpan RB RI, papar Rafiq.

“Agar semua dapat diakomodir, kami meminta dan menekankan agar persyaratan masa kerja untuk dipertimbangkan menjadi sebuah nilai (afirmasi) bobot penilaian. demikian juga usia dapat dijadikan pertimbangan dengan skor atau Poin yang bisa membantu kelulusannya, terang Rafiq.

Lanjut Rafiq, DPRD Kabupaten Sumbawa senantiasa mensupport langkah Pemerintah Daerah dan sangat mengharapkan kebijakan pusat dalam menerima tenaga PPPK pada tahun 2023.

“Ini adalah amanah konstitusi, kita harus support, kita harap tahun 2023 dan 2024 spesifikasi lain juga diterima sehingga ada pemerataan tenaga pada seluruh OPD seperti Di Damkar, Satpol PP. terhadap OPD agar dapat maksimalkan keberadaan PPPK yang telah SK-kan”, tandasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Sumbawa Tetapkan 337.545 Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022

Sab Jul 30 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312