Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Spread the love

Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com
Aplikasi CMS Corporate 9 transaksi non tunai ) dalam Pengelolaan Dana Desa yang akan diterapkan kepada seluruh Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat , justeru sangat membantu para kepala desa dalam mengelola keuangan dana desa
“Sistem transaksi non tunai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) guna  memberikan pemahaman transparansi penggunaan keuangan tata kelola Dana Desa ,” ujar kaharudin S.Hi.M.Pd kepada media

Melalui aplikasi CMS ini, pihaknya merasa nyaman dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa ,

“Sekarang zamannya serba non tunai. Itu juga yang diinginkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM terhadap sistem pengelolaan keuangan Dana Desa , agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.”

Dengan penerapan Aplikasi CMS yang dilakukan melalui Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat,  bendahara keuangan pemerintahan di desanya tidak ada lagi yang memegang uang secara tunai,” kata Kaharudin

Karena transaksi secara tunai sangat rentan terhadap hal-hal yang dapat berdampak pada pemotongan-pemotongan yang seharusnya tidak ada.

“Selain untuk menghindari praktik-praktik pemotongan yang seharusnya tidak ada, kedua untuk menghindari uang yang diterima asli atau palsu,” kata kaharudin” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades sarjana Islam ini

Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB

” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Kaharudin

CMS (Cash Management System) Corporate adalah salah satu jenis layanan Bank NTB Syariah yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat menggunakan aplikasi online yang ditujukan bagi nasabah instansi/korporasi (non perorangan), dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri secara online dalam rangka penerapan transaksi non tunai. 

Peluncuran aplikasi CMS Corporate melalui Pembayaran non tunai, berkat terobosan DPMPD KSB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah perwakilan Sumbawa Barat, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa yang kini menjadi sorotan ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai

Kam Des 8 , 2022
Spread the love       Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam rangka implementasi […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811