Polsek Labangka Amankan Ratusan Botol Miras di Dusun Srilanka Desa Sekokat

Spread the love

Oleh : Jim Sujiman
Ka. Biro Sumbawa

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Gelar Operasi Pekat Rinjani, Anggota Polsek Labangka amankan 10 doz Miras jenis Brem, yang dikemas di dalam botol berukuran 1,5 Liter.

Operasi pada hari Rabu (22/3/2023), Pukul 00.10 wita tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota Polsek Labangka dengan target terduga penjual miras di Dusun Srilangka Desa Sekokat Kecamatan Labangka.

Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra SIK,.MH. yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Setelah Apel Konsolidasi, Anggota Polsek Labangka yang dipimpin Kapolsek menuju Rumah salah seorang warga Dusun Srilangka Desa Sekokat berinisial A alias Amad. di Rumah Amad, polisi menemukan 10 Karton Miras Jenis Brem.

“Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 karton miras jenis Brem Merah berisi 12 Botol berukuran 1,5 Liter. 9 karton Brem putih isi 12 Botol ukuran 1,5 Liter, serta pemilik Miras yang berinisial HA Alias Irin”, Ungkap Kapolres.

Sambung Kapolres, Barang Bukti berupa miras jenis brem diamankan di Mapolsek Labangka guna diambil keterangan dan proses lebih lanjut. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD Sumbawa Sampaikan Pokok Pikiran pada Musrenbang RKPD Tahun 2024

Kam Mar 23 , 2023
Spread the love       Kerjasama media online bidikankameranews.com dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Ketua DPRD Kabupaten […]