Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji mendapatkan hukuman berupa tindakan push up dari Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa karena sedang pesta miras, rabu (05/07/23) malam.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu menyebutkan awalnya menerima laporan terkait adanya aktivitas meresahkan di salah satu lokasi Taman Lembi. menindaklanjuti laporan tersebut, Anggotanya kemudian menuju lokasi dan menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras.
“Mereka kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin. Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing”, ungkap Kasat.
Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut. Ia juga meminta dan menghimbau agar para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (*)