Ketua ORGANDA NTB Kritik Keras ASDP Menggunakan Sistim E-Tiketing Ferizy ” Berpeluang Terjadi Pungli “

Spread the love

Ketua ORGANDA NTB Kritik Keras ASDP Menggunakan Sistim E-Tiketing Ferizy ” Berpeluang Terjadi Pungli “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Ferizy merupakan bagian dari program digitalisasi ASDP yang dapat merubah culture pengguna jasa penyeberangan untuk melakukan reservasi dan pembelian tiket secara online. Melihat gaya hidup masyarakat yang saat ini cenderung bertransaksi secara elektronik maka E-ticketing menjadi suatu solusi yang dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.

BUMN selaku penyedia jasa wajib memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai bagian dari world class service. ASDP salah satunya yang mulai melakukan transformasi, mengubah wajah penyeberangan laut menjadi lebih modern melalui digitalisasi pembelian tiket secara elektronik dengan aplikasi Ferizy

Lain halnya dengan Pernyataan Ketua ORGANDA NTB, Junaidi Kasum S.Sos,bahwa apa yang dilakukan oleh ASDP yang menerapkan penjualan ticket E- Ticketing Ferizy dengan menaikan tarif secara sepihak dan penjualannya kepada anak perusahaan ASDP adalah pungutan yang tidak mendasar, memang ada peraturan Menteri Perhubungan RI yang menurut mereka terkait tentang online e- ticketing administrasinya, karena pada saat itu, organda NTB pada saat mengusulkan kenaikan tarif penyebrangan itu berdasarkan kajian yang mendalan dan bahkan karena tanpa dasar kajian maka Organda menolak kenaikan tarif dan organda menunda kenaikan itu.

Dengan kajian berulang-ulang kata Junaidi Kasum, maka terjadilah keputusan berdasarkan kajian hukumnya, kajian ekonominya dan kajian-kajian lainnya, oleh karena itu kenaikan tersebut maka dapat dijadikan rujukan keputusan,

” kenaikan tarif penyebrangan itu lebih satu rupiah saja kita berperang melalui perdebatan sengit “, Nah hari ini Gubernur sudah menetapkan surat keputusan tentang kenaikan tarif tiket penyebrangan , kok muncul lagi melalui anak perusahaan ASDP dengan alasan e -ticketing menaikan secara sepihak hanya berdasarkan peraturan menteri perhubungan, dasarnya apa, kan harus membutuhkan kajian, ” coba bayangkan saja kelebihannya itu dari 2000 sampai 8000 , memang kelebihan antara 2000 itu kecil, akan tetapi kalau dikali banyak hingga ratusan penumpang / hari dikali satu bulan, akan ada puluhan juta uang kelebihan penumpang yang tersisa, pertanyaannya akan dikemanakah sisa uang puluhan juta tersebut setiap bulannya..?, ” tanya Junaidi Kasum kepada media pada selasa ( 31/10 )

Kalau alasannya itu alasan untuk biaya admin bank dan seterusnya, kok enaknya saja bank buat aturan, maka saya melihat sistim e- ticketing fetizy ini sangat besar potensi pungutan liar diluar sistim akibat dari pembelian ticket melalui aplikasi ferizy oleh setiap penumpang kapal , akibat adanya sisa uang kelebihan penumpang.

” Saya sebagai ketua DPD ORGANDA NTB, menyetop dan berharap untuk meninjau kembali apa yang sudah dilakukan oleh pihak Dishub NTB dan ASDP , karena banyak anggota saya dan masyarakat yang mengajukan keberatan , mana proses pembeliannya lama , belum lagi kalau internetnya lemot, ngantri lagi sampai internetnya stabil, belum lagi beli tiket kartunya sudah dibayar 25.000, sampai disana lagi ada kelebihan membeli lagi dengan alasan biaya admin dan seterusnya,oleh karena itu saya hari ini sangat keberatan ,kalau ini tidak ditinjau kembali maka akan saya laporkan ke pejabat gubernur dalam hal ini gubernur yang hari ini berkuasa , yang kedua akan saya bawa ke komisi V DPRD Provinsi NTB ” katanya

Dari pengalaman yang ada lanjut Junaidi Kasum, coba silahkan dicek di Traveloka tentang e-ticketing pesawat, tidak ada pungutannya, persoalannya sekarang kalau alasan mereka untuk mempermudah transaksi, mengapa tidak menggunakan KTP saja, kan nomor NIK sudah terintegrasi secara online ,oleh karena itu kami pertanyakan adanya indiasi korupsi dan pungli akibat dari kelebihan pembayaran dari penumpang yang menggunakan jasa penyebrangan

” Memang betul ada peraturan menteri perhubungan itu menurut mereka, tapi peraturan itu tidak mengikat dan tidak ditetapkan angka besaran kenaikan tarif , kok tiba tiba mereka seenaknya menaikan harga tarif penyebanyan poto tano – kayangan tanpa dasar, sedangkan kenaikan ticket kemarin saja kita perang sengit hanya kelebihan satu rupiah, kita bahas hinga satu-dua bulan baru ada kesepakatan, kok seenaknya saja mereka menaikan hanya berdasarkan rujukan menteri perhubungan yang tidak menetapkan jumlah angka kisaran kenaikan tarif dengan alasan hanya biaya administrasi ” ingat, cukup banyak 2000 rupiah itu,bahkan ada yang 7000 dan dikalikan banyak penumpang,oleh karena itu saya tegaskan kembali , agar meninjau kembali kenaikan tarif sepihak dan meniadakan sistim e-ticketing ferizy.

” Anehnya lagi harga e- ticketing ferizy dari pelabuhan kayangan ke Poto Tano menggunakan Mobil Gol IV-A Rp 565.220, sedangkan dari Pelabuhan Poto Tano – khayangan nilainya Rp 563.000, jadi ada selisih Rp 2.220/ unit Mobil, ini sudah terlihat permainan punglinya ” kata Junaidi Kasum sambil mempetlihatkan bukti tiket kepada media.

Belum lagi Pengguna Jasa Penyebrangan Pelabuhan Poto Tano – Kayangan Kabupaten Sumbawa Barat lainnya juga sangat mengeluhkan Web Ferizy pembelian tiket online yang tidak bisa digunakan alias suka Errooor dan lemoot adalah Aplikasy milik BUMN ASDP

Bahkan Web Ferizy ini sangat sulit dan ribet harus masuk melalui Link melalui Google, dan itu harus masuk menggunakan Email dan daftar dulu, sehingga peroses pendaftaran sangat rumit sehingga sangat sulit digunakan sejak awal membuka untuk membuka aplikasi Ferizy versi 2.0.3 itu.

Ironisnya, setelah kita boking tidak bisa melakukan tahap pembyaaran dan tidak masuk alias Eror, ulang lagi login dan daftar dari awal, sehingga sangat menyulitkan pengguna jasa penyebrangan, kata Amry Rahman warga Alas kepada media.

Mulyana salah seorang Sopir asal Geresik yang hendak memesan tiket online melalui aplikasi Ferizy juga mengaku kecewa karena sudah 2 jam berada dipelabuhan Poto Tano tidak bisa memesan tiket online karena internetnya LEMOOOOOOOOOT. Padahal dirinya membawa muatan yang cepat rusak, sehingga sangat merugikan dirinya.

“Aplikasinya muter-muter terus. Waktu pertama kali dibuka juga berat. Saya kira sinyal hp, ternyata informasinya memang aplikasinya yang error,” katanya.

Dia berharap PT ASDP Indonesian Ferry bisa memperbaiki aplikasi Ferizy secepatnya. Sebab ini sangat merugikan pengguna jasa penyebrangan.

Pantauan Gabungan Jurnaslis Investigasi ( GJI ) KSB, aplikasi Ferizy tidak bisa diakses. Saat dibuka aplikasi hanya memunculkan simbol loading dengan tulisan memuat data dan tidak menuju halaman menu pemesanan tiket.

Aplikasi pemesanan tiket kapal secara online milik PT ASDP, Ferizy diketahui tengah mengalami gangguan. Calon penumpang pun mengalami kesulitan dalam memesan tiket secara online untuk menyeberang ke Pelabuhan Poto Tano ke Pelabuhan Kayangan sejak diterapkan tanggal 11 oktober 2023

Adapun letak gangguan dalam aplikasi tersebut adalah saat memasuki bagian opsi pemilihan asal dan tujuan pelabuhan tidak berfungsi. Diketahui saat hendak memilih dermaga eksekutif atau reguler, aplikasi tidak bisa dijalankan. Saat dilakukan beberapa kali upaya mengklik pilihan tersebut pun tak kunjung berhasil.

Salah satu calon penumpang yang hendak menyeberang di Pelabuhan Poto Tano yang diketahui identitasnya sebagai Yassayidan Rizhal sebagai sopir asal jawa tengah mengatakan bahwa ia hendak memesan tiket kapal feri, namun tak kunjung berhasil. “Aplikasinya bisa dibuka, kita udah milih mau ke pelabuhan mana, pas kita milih dermaganya itu yang enggak bisa,” jelas Rizhal kepada media.

” pihak pengelola pelabuhan, harus bisa mengantisipasi ketika internetnya Lemoot dan Eror, sebaiknya menggunakan jasa pihak ketiga yaitu tokopedia atau traveloka serta ticket.com, baru namanya profesional, ADSP jangan memonopoli bisnis hanya cari keuntungan tanpa melihat keluhan pengguna jasa ” katanya kecewa .( Edi /GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Agus Djoko Triyanto GM ASDP Kayangan : E-Ticketing Ferizy Menghindari Antri dan ASDP Tidak Menaikan Tarif Penyebrangan

Sel Okt 31 , 2023
Spread the love       Agus Djoko Triyanto GM ASDP Kayangan : E-Ticketing Ferizy Menghindari Antri dan ASDP Tidak Menaikan Tarif Penyebrangan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

content-1701