Ketua ORGANDA NTB Kritik Keras ASDP Menggunakan Sistim E-Tiketing Ferizy ” Berpeluang Terjadi Pungli “

Spread the love

Ketua ORGANDA NTB Kritik Keras ASDP Menggunakan Sistim E-Tiketing Ferizy ” Berpeluang Terjadi Pungli “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Ferizy merupakan bagian dari program digitalisasi ASDP yang dapat merubah culture pengguna jasa penyeberangan untuk melakukan reservasi dan pembelian tiket secara online. Melihat gaya hidup masyarakat yang saat ini cenderung bertransaksi secara elektronik maka E-ticketing menjadi suatu solusi yang dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.

BUMN selaku penyedia jasa wajib memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai bagian dari world class service. ASDP salah satunya yang mulai melakukan transformasi, mengubah wajah penyeberangan laut menjadi lebih modern melalui digitalisasi pembelian tiket secara elektronik dengan aplikasi Ferizy

Lain halnya dengan Pernyataan Ketua ORGANDA NTB, Junaidi Kasum S.Sos,bahwa apa yang dilakukan oleh ASDP yang menerapkan penjualan ticket E- Ticketing Ferizy dengan menaikan tarif secara sepihak dan penjualannya kepada anak perusahaan ASDP adalah pungutan yang tidak mendasar, memang ada peraturan Menteri Perhubungan RI yang menurut mereka terkait tentang online e- ticketing administrasinya, karena pada saat itu, organda NTB pada saat mengusulkan kenaikan tarif penyebrangan itu berdasarkan kajian yang mendalan dan bahkan karena tanpa dasar kajian maka Organda menolak kenaikan tarif dan organda menunda kenaikan itu.

Dengan kajian berulang-ulang kata Junaidi Kasum, maka terjadilah keputusan berdasarkan kajian hukumnya, kajian ekonominya dan kajian-kajian lainnya, oleh karena itu kenaikan tersebut maka dapat dijadikan rujukan keputusan,

” kenaikan tarif penyebrangan itu lebih satu rupiah saja kita berperang melalui perdebatan sengit “, Nah hari ini Gubernur sudah menetapkan surat keputusan tentang kenaikan tarif tiket penyebrangan , kok muncul lagi melalui anak perusahaan ASDP dengan alasan e -ticketing menaikan secara sepihak hanya berdasarkan peraturan menteri perhubungan, dasarnya apa, kan harus membutuhkan kajian, ” coba bayangkan saja kelebihannya itu dari 2000 sampai 8000 , memang kelebihan antara 2000 itu kecil, akan tetapi kalau dikali banyak hingga ratusan penumpang / hari dikali satu bulan, akan ada puluhan juta uang kelebihan penumpang yang tersisa, pertanyaannya akan dikemanakah sisa uang puluhan juta tersebut setiap bulannya..?, ” tanya Junaidi Kasum kepada media pada selasa ( 31/10 )

Kalau alasannya itu alasan untuk biaya admin bank dan seterusnya, kok enaknya saja bank buat aturan, maka saya melihat sistim e- ticketing fetizy ini sangat besar potensi pungutan liar diluar sistim akibat dari pembelian ticket melalui aplikasi ferizy oleh setiap penumpang kapal , akibat adanya sisa uang kelebihan penumpang.

” Saya sebagai ketua DPD ORGANDA NTB, menyetop dan berharap untuk meninjau kembali apa yang sudah dilakukan oleh pihak Dishub NTB dan ASDP , karena banyak anggota saya dan masyarakat yang mengajukan keberatan , mana proses pembeliannya lama , belum lagi kalau internetnya lemot, ngantri lagi sampai internetnya stabil, belum lagi beli tiket kartunya sudah dibayar 25.000, sampai disana lagi ada kelebihan membeli lagi dengan alasan biaya admin dan seterusnya,oleh karena itu saya hari ini sangat keberatan ,kalau ini tidak ditinjau kembali maka akan saya laporkan ke pejabat gubernur dalam hal ini gubernur yang hari ini berkuasa , yang kedua akan saya bawa ke komisi V DPRD Provinsi NTB ” katanya

Dari pengalaman yang ada lanjut Junaidi Kasum, coba silahkan dicek di Traveloka tentang e-ticketing pesawat, tidak ada pungutannya, persoalannya sekarang kalau alasan mereka untuk mempermudah transaksi, mengapa tidak menggunakan KTP saja, kan nomor NIK sudah terintegrasi secara online ,oleh karena itu kami pertanyakan adanya indiasi korupsi dan pungli akibat dari kelebihan pembayaran dari penumpang yang menggunakan jasa penyebrangan

” Memang betul ada peraturan menteri perhubungan itu menurut mereka, tapi peraturan itu tidak mengikat dan tidak ditetapkan angka besaran kenaikan tarif , kok tiba tiba mereka seenaknya menaikan harga tarif penyebanyan poto tano – kayangan tanpa dasar, sedangkan kenaikan ticket kemarin saja kita perang sengit hanya kelebihan satu rupiah, kita bahas hinga satu-dua bulan baru ada kesepakatan, kok seenaknya saja mereka menaikan hanya berdasarkan rujukan menteri perhubungan yang tidak menetapkan jumlah angka kisaran kenaikan tarif dengan alasan hanya biaya administrasi ” ingat, cukup banyak 2000 rupiah itu,bahkan ada yang 7000 dan dikalikan banyak penumpang,oleh karena itu saya tegaskan kembali , agar meninjau kembali kenaikan tarif sepihak dan meniadakan sistim e-ticketing ferizy.

” Anehnya lagi harga e- ticketing ferizy dari pelabuhan kayangan ke Poto Tano menggunakan Mobil Gol IV-A Rp 565.220, sedangkan dari Pelabuhan Poto Tano – khayangan nilainya Rp 563.000, jadi ada selisih Rp 2.220/ unit Mobil, ini sudah terlihat permainan punglinya ” kata Junaidi Kasum sambil mempetlihatkan bukti tiket kepada media.

Belum lagi Pengguna Jasa Penyebrangan Pelabuhan Poto Tano – Kayangan Kabupaten Sumbawa Barat lainnya juga sangat mengeluhkan Web Ferizy pembelian tiket online yang tidak bisa digunakan alias suka Errooor dan lemoot adalah Aplikasy milik BUMN ASDP

Bahkan Web Ferizy ini sangat sulit dan ribet harus masuk melalui Link melalui Google, dan itu harus masuk menggunakan Email dan daftar dulu, sehingga peroses pendaftaran sangat rumit sehingga sangat sulit digunakan sejak awal membuka untuk membuka aplikasi Ferizy versi 2.0.3 itu.

Ironisnya, setelah kita boking tidak bisa melakukan tahap pembyaaran dan tidak masuk alias Eror, ulang lagi login dan daftar dari awal, sehingga sangat menyulitkan pengguna jasa penyebrangan, kata Amry Rahman warga Alas kepada media.

Mulyana salah seorang Sopir asal Geresik yang hendak memesan tiket online melalui aplikasi Ferizy juga mengaku kecewa karena sudah 2 jam berada dipelabuhan Poto Tano tidak bisa memesan tiket online karena internetnya LEMOOOOOOOOOT. Padahal dirinya membawa muatan yang cepat rusak, sehingga sangat merugikan dirinya.

“Aplikasinya muter-muter terus. Waktu pertama kali dibuka juga berat. Saya kira sinyal hp, ternyata informasinya memang aplikasinya yang error,” katanya.

Dia berharap PT ASDP Indonesian Ferry bisa memperbaiki aplikasi Ferizy secepatnya. Sebab ini sangat merugikan pengguna jasa penyebrangan.

Pantauan Gabungan Jurnaslis Investigasi ( GJI ) KSB, aplikasi Ferizy tidak bisa diakses. Saat dibuka aplikasi hanya memunculkan simbol loading dengan tulisan memuat data dan tidak menuju halaman menu pemesanan tiket.

Aplikasi pemesanan tiket kapal secara online milik PT ASDP, Ferizy diketahui tengah mengalami gangguan. Calon penumpang pun mengalami kesulitan dalam memesan tiket secara online untuk menyeberang ke Pelabuhan Poto Tano ke Pelabuhan Kayangan sejak diterapkan tanggal 11 oktober 2023

Adapun letak gangguan dalam aplikasi tersebut adalah saat memasuki bagian opsi pemilihan asal dan tujuan pelabuhan tidak berfungsi. Diketahui saat hendak memilih dermaga eksekutif atau reguler, aplikasi tidak bisa dijalankan. Saat dilakukan beberapa kali upaya mengklik pilihan tersebut pun tak kunjung berhasil.

Salah satu calon penumpang yang hendak menyeberang di Pelabuhan Poto Tano yang diketahui identitasnya sebagai Yassayidan Rizhal sebagai sopir asal jawa tengah mengatakan bahwa ia hendak memesan tiket kapal feri, namun tak kunjung berhasil. “Aplikasinya bisa dibuka, kita udah milih mau ke pelabuhan mana, pas kita milih dermaganya itu yang enggak bisa,” jelas Rizhal kepada media.

” pihak pengelola pelabuhan, harus bisa mengantisipasi ketika internetnya Lemoot dan Eror, sebaiknya menggunakan jasa pihak ketiga yaitu tokopedia atau traveloka serta ticket.com, baru namanya profesional, ADSP jangan memonopoli bisnis hanya cari keuntungan tanpa melihat keluhan pengguna jasa ” katanya kecewa .( Edi /GJI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Agus Djoko Triyanto GM ASDP Kayangan : E-Ticketing Ferizy Menghindari Antri dan ASDP Tidak Menaikan Tarif Penyebrangan

Sel Okt 31 , 2023
Spread the love       Agus Djoko Triyanto GM ASDP Kayangan : E-Ticketing Ferizy Menghindari Antri dan ASDP Tidak Menaikan Tarif Penyebrangan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701