Sepanjang Januari, Polres Sumbawa Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus Serta Mengamankan 23 Tersangka

Spread the love

Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News –
Satuan Reskrim Polres Sumbawa menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres sumbawa dan telah berhasil diungkap oleh tim puma polres sumbawa selama bulan januari 2024, pada senin tanggal 29 januari 2024 pagi di Mako polres setempat.

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP didampingi Waka Polres Kompol. Iwan Sugianto SH, Kasat Reskrim Iptu Regi Halili S.IK S.Tr.K, Kasat Res Narkoba AKP Muh. Fatoni SH, dan Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP memaparkan sejumlah hasil pengungkapan tindak pidana oleh Satuan Reskrim, dengan  total pengungkapan sebanyak 16 kasus serta 23 tersangka, ungkap AKBP Heru.

Berikut perkara yang berhasil diungkap Satuan Reskrim, diantaranya:
1 kasus curanmor : 2 kasus
2. Pencurian dengan pemberatan : 2 kasus
3. Kasus penggelapan : 1 kasus
4. Persetubuhan anak di bawah umur : 6 kasus
5. Pencabulan terhadap anak : 2 kasus
6. Penganiayan dan pengeroyokan : 1 kasus
7. pembunuhan : 1 kasus
8. Pencurian dengan kekerasan : 1 kasus dengan total pengungkapan kasus sebanyak : 16 kasus.

Dari beberapa kasus tersebut, Satuan Reskrim berhasil mengamankan tersangka, diantaranya :
1. Kasus curanmor : 4 tersangka
2. Pencurian dengan pemberatan : 2 tersangka
2. Kasus penggelapan : 1 tersangka
3. Persetubuhan anak di bawah umur : 8 tersangka
4. Pencabulan terhadap anak : 2 tersangka.
5. Penganiayan dan pengeroyokan : 2 tersangka
6. pembunuhan : 1 tersangka
7. Pencurian dengan kekerasan : 3 tersangka dengan total tersangka sebanyak 23 tersangka.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus tersebut, yakni :
1. Empat unit sepeda motor
2. Dua buah aki merek gs astra premium
3. satu unit mobil toyota avanza warna merah metalik, nopol : EA 1252 B
4. Uang dengan jumlah Rp. 5.549.000.-
5. Foto copy akte kelahiran 3 lembar
6. Foto copy kk 1 lembar
7. Pakaian ( baju, celana. Jilbab) sebayak 26 lembar.
8. Parang 1 buah dengan panjang besi 36,5 cm dan panjng gagang 13,5 cm dengan sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklat
9. Pisau 2 buah dengan ciri ciri pisau dengan panjang besi 18 cm dan gagang yang terbuat dari tanduk rusa panjang 11,5 cm dengan sarung yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan pisau dengan gagang warna hitam yang dilapisi isolasi warna hitam panjang besi 17 cm panjang gagang 12 cm
10. Satu buah hp vivo y12 warna pearl white
11. Satu buah batu. (Jim Bidikan)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim Puma Polres Sumbawa Barat, Bekuk 5 Terduga Pelaku " Nyuri di Maluk, Ketangkap   di Pulau Lombok "

Sen Jan 29 , 2024
Spread the love      Tim Puma Polres Sumbawa Barat, Bekuk 5 Terduga Pelaku ” Nyuri di Maluk, Ketangkap   di Pulau Lombok “ […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711