Mantan Guru Bicara Tentang Haji Firin (1): Sosok Cerdas dan Berani

Spread the love

Taliwang, bidikankameranews.com -Sosok Dr Ir HW Musyafirin MM (Haji Firin) meninggalkan kesan sangat mendalam bagi para guru yang sempat mengajar Bupati Sumbawa Barat dua periode itu saat menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka menilai Haji Firin adalah sosok yang cerdas dan berani.


Kebanggaan seorang guru adalah ketika bekas anak didiknya sukses dalam bidang yang ditekuni. Itu pula yang dirasakan Abdul Halim Muhammad, pensiunan guru SD yang mengaku bangga bekas anak didiknya, Haji Firin, sukses sebagai birokrat dan juga politisi.

Abdul Halim yang kini berusia 74 tahun dan menghabiskan masa pensiunnya di Taliwang, menjadi salah satu guru yang mengajar di SDN 1 Desa Beru Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, tempat Haji Firin menempuh pendidikan dasar.

Suatu hari, saat Abdul Halim yang baru diangkat menjadi guru sedang mengajar di kelas 4. Dari kelas sebelah (kelas 3), ia mendengar perdebatan antara guru yang sedang mengajar pelajaran bahasa Indonesia dengan seorang siswa. Perdebatan itu tentang penggalan kata yang merubah makna suatu kalimat. Ia kemudian mencari tahu siapa siswa itu.

“Ternyata Haji Firin, dia adu argumentasi dengan gurunya. Dari situ saya jadi tahu, dia murid yang cerdas, berbakat dan berani,” ungkap Abdul Halim yang ditemui di kediamannya di Kelurahan Kuang, Taliwang.

“Tak mungkin seorang murid berdebat dengan gurunya terkait pelajaran, kecuali murid itu pintar dan berani,” imbuhnya.

Pengakuan serupa juga diungkap Ibu Muslinah. Wanita yang sekarang berusia 84 tahun tapi secara fisik masih segar bugar itu pensiun sebagai guru pada 1998. Sejak pertama diangkat menjadi guru hingga pensiun, Ibu Muslinah yang lahir di Sumbawa menetap di Desa Beru.

Tidak banyak siswa yang ia ingat semasa mengajar di SDN Desa Beru di tahun 70-an. Namun sosok Haji Firin sangat melekat di memorinya. Di masa itu, seorang guru ditugaskan sebagai guru kelas dan mengajar untuk semua mata pelajaran.

“Beliau murid yang pandai dan cepat menangkap pelajaran,” sebutnya.

Hal lain yang melekat dalam ingatan Ibu Muslinah adalah sosok Haji Firin yang tidak pernah lupa terhadap guru-gurunya.

“Beberapa tahun lalu, dalam sebuah acara, dihadapan banyak orang yang hadir beliau menyebut saya sebagai gurunya. Tidak banyak orang, apalagi setelah menjadi orang besar yang bisa bersikap demikian. Beliau juga dekat dengan suami saya dan kerap mengunjungi kami kesini,” katanya bangga.

Sementara Ibu Nurkiyah Aswin, menyebut Haji Firin sebagai murid luar biasa. Mantan guru yang telah pensiun tahun 2015 itu, kini menetap di desa kelahirannya di Tepas Kecamatan Brang Rea. Ia mengingat Haji Firin sebagai siswa dengan perawakan kecil tapi gesit yang selalu aktif dalam belajar maupun kegiatan lainnya di sekolah.

Saat itu Ibu Nurkiyah Aswin berstatus sebagai guru yang baru lulus dan sedang menunggu SK pengangkatan dari Pemerintah. Sementara SK belum terbit Ia ditempatkan untuk mengabdi di SDN Desa Beru dan salah satu muridnya adalah Haji Firin.

“Saya mengajar beliau setahun di kelas 4. Beliau memang murid yang luarbiasa, cerdas di semua mata pelajaran dan selalu juara. Mungkin karena keturunan orang-orang cerdas. Hapalannya tentang pelajaran juga sangat kuat. Sekali saja diajar langsung terekam,” ungkapnya.

Ayah Haji Firin sendiri adalah seorang guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama. Tapi satu hal yang mesti menjadi pelajaran bagi siswa jaman sekarang adalah sikap hormat seorang murid terhadap gurunya.

Di masa lampau, seorang murid sangat menghormati gurunya. Tidak ada murid yang berani melawan gurunya seperti jaman sekarang. Itu pula yang dialami dan dilakukan Haji Firin. Meski anak kepala sekolah, ia tetap mendapat perlakuan sama seperti murid lain dan tetap bersikap hormat kepada para guru-gurunya.

Ibu Nurkiyah Aswin lalu bercerita ketika pertama bersua dengan Haji Firin setelah sekian tahun tak bertemu. Saat itu Haji Firin telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan akan berangkat menunaikan ibadah haji bersama isterinya Hj Hanipah Musysfirin. Kebetulan saudara lelaki Ibu Nurkiyah Aswin berangkat haji bersamaan.

“Di acara syukuran haji itulah saya didekati dan beliau bilang ke isterinya bahwa saya adalah gurunya. Yang paling berkesan setelah beliau menjadi Bupati, ketika anak saya dilantik menjadi kepala desa bersama puluhan kepala desa lainnya. Beliau meminta ajudannya memanggil saya keatas panggung untuk foto bersama. Begitu hormat beliau kepada kami,” bebernya.

Satu lagi mantan guru yang pernah mengajar Haji Firin di sekolah dasar adalah Husain Ahmad. Ia mengajar Haji Firin di kelas 6 SD pada tahun 1974.

Ditemui di kediamannya di Desa Beru, Husain Ahmad yang saat ini berusia 82 tahun, mengaku sudah punya firasat bahwa suatu saat Haji Firin akan menjadi orang besar. Firasat itu terbukti, Haji Firin sukses dalam karirnya sebagai Birokrat dengan terpilih menjadi Sekda KSB (2011-2015) dan sukses menjadi Bupati (2015 hingga sekarang).

“Saya guru kelasnya dan mengajar semua pelajaran. Dia sangat cerdas dan anak yang baik,” ucapnya.

Perihal sosok Haji Firin yang cerdas dan berani juga diungkap Tokoh Sumbawa, drh H Zaedun Abdullah. Haji Zaedun pernah menjadi atasan langsung Haji Firin saat Sumbawa Barat masih menjadi bagian dari Kabupaten Sumbawa. Haji Zaedun saat itu adalah Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa dan Haji Firin adalah Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) Peternakan Kecamatan Taliwang.

Ia mengaku beberapa kali ingin mempromosi dan mengajak pindah Haji Firin ke kantor dinas di Sumbawa, tetapi selalu ditolak.

“Beliau berani mengambil keputusan menolak dan tetap berkarir di Kecamatan karena melihat peluang Sumbawa bagian barat kedepan,”.

“Beliau lalu total berjuang untuk pembentukan KSB (HW Musyafirin menjabat sebagai Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat – KPKSB) dan perjuangan itu berhasil dengan terbentuknya KSB pada tahun 2003,” bebernya.

Dari pengalaman itu, Haji Zaedun mengaku mengetahui secara persis bahwa Haji Firin adalah tokoh visioner dan berani dalam mengambil keputusan.

“Ini menjadi modal sangat penting dalam memimpin, ditambah pengalaman lengkap sebagai birokrat yang telah mencapai level tertinggi (HW Musyafirin mantan Sekda KSB sebelum menjadi Bupati) dan pengalaman politik dua periode sebagai bupati yang telah teruji, jadi beliau sangat layak mewakili masyarakat Pulau Sumbawa di kepemimpinan NTB,” cetusnya.(*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

ARUS BALIK LEBARAN H+5 Pelabuhan Poto Tano Terpantau Padat Merayap Namun Lancar

Sen Apr 15 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat,bidikankaneranews.com-Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah telah usai. Kini, saatnya para perantau kembali ke tempat perantauanya, karena […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701