Waspada..! , ‘ Dugaan ‘, Investasi Bodong Berkedok Asuransi Pensiun Melalui Perwakilan Asuransi SLF KSB

Spread the love

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com- Seiring bertambahnya usia, banyak orang mulai memikirkan masa depan finansial mereka. Salah satu cara untuk mempersiapkan keuangan pada masa tua adalah dengan membuka rekening dana pensiun. Namun, masih banyak yang tidak tahu fungsi dana pensiun dan bagaimana cara memilihnya dengan benar.

Fungsi utama dari dana pensiun adalah sebagai tabungan untuk masa pensiun pada masa mendatang. Dana pensiun tersebut bisa digunakan ketika masa pensiun tiba dan penghasilan yang diterima sudah tidak stabil seperti saat masih aktif bekerja. Dengan memiliki dana pensiun, seseorang dapat mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa tua dengan lebih baik.

Sebagai contoh, ketika sudah pensiun dan tidak memiliki penghasilan, Anda masih tetap dapat membayar asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sehingga dapat lebih terlindungi secara finansial. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui cara mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin agar masa pensiun lebih sejahtera.

Namun lain halnya yang dialami oleh A.Rahman.HA asal desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat , yang mengikuti sebagai Polis Nasabah Asuransi Pensiun usia 60 tahun melalui Perwakilan Asuransi SLF berkantor di Tana Mira, yang sejak tahun 2012 membayar polis selama 8 tahun dengan rincian polis Rp 5 juta/ 6 bulan selama 8 tahun, dengan harapan agar bisa mendapatkan dana pensiun pada usia mencapai 60 tahun.

Namun anehnya saat diminta klaim asuransi dana pensiunnya melalui Kepala Cabang Asuransi SLF berinisial SN asal Taliwang ( mengaku sebagai Agen atau Leader ) pada Asuransi SLF tersebut, ternyata dana pensiun tersebut tidak dapat dicairkan sepenuhnya dengan alasan Saham sedang Anjlok sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dilihat dari dokumen Asuransi SLF tersebut, diduga adanya dugaan rekayasa yang tidak transparan dalam pembayaran polis, MoU pIhak Asuransi dan pemegang Polis karena tidak ada cap dan stempel basah perusahaan asuransi hanya dalam bentuk aturan saja.

Hal ini bisa terjadi karena diduga kuat agen atau perwakilan asuransi SLF tersebut  tidak menerangkan produk asuransi secara detil karena ingin proses penjualan yang cepat, sehingga ia bisa mendapatkan komisi. Agar calon nasabah tertarik dan tidak berubah pikiran, ia memberikan ilustrasi yang paling “indah”, yakni jika investasi calon nasabah berkembang optimal. Dengan asumsi investasi berkembang maksimal, maka nasabah cukup bayar premi secara tunai selama 10 tahun saja, misalnya, kemudian pembayaran premi selanjutnya bisa diambil dari nilai tunai.

Acap kali agen asuransi tidak menyingkapkan fakta bahwa investasi juga bisa merugi. 

” Agen tidak menjelaskan secara rinci produk asuransi yang ditawarkan melalui asuransi Investasi Unit Link ” kata A.Rahman kepada media.

Masih kata A.Rahman, pada saat sosialisasi awal tidak ada penjelasan untuk dana Investasi 1 juta /6 bulan dari nilai polis 5 juta/6 bulan selama 8 tahun, yang ada hanya janji manis keuntungan mendapat dana pensiun apabila mengikuti Program Asuransi Pensiun melalui perusahaan Asuransi SLF perwakilan Sumbawa Barat, ” tidak ada rincian sama sekali bahwa dari nilai polis 5 juta tersebut ada 1 juta buat dana Investasi ” kata A.Rahman.

Menurut A.Rahman, bahwa saat usianya mencapai 60 tahun, pihaknya mendatangi SN sebagai Perwakilan Asuransi SLF, guna mengajukan Klaim dana pensiun yang dijanjikan 80 juta, namun jawaban yang didapatkan melalui SN tidak bisa dicairkan sepenuhnya karena nilai saham sedang turun, bisa dicairkan hanya 14 juta, sementara polisnya sudah mencapai batas waktu pembayaran selama 8 tahun yaitu 80 juta, ” yang saya klaim ini uang polis saya, justru saya dipersulit, mendingan saya masukan Deposito melalui Bank jelas peruntukannya bagi saya, saya merasa ditipu oleh SN perwakilan Asuransi SLF ,atas dasar perjanjian lisan yang tidak diakui kebenarannya ” katanya kesal.

Saat dikonfirmasi ke pihak perwakilan Asuransi SLF pada Selasa ( 25/04 ), SN selaku kepala perwakilan Asuransi SLF mengatakan kalau nilai polis tersebut yang harus dibayarkan polisnya yaitu untuk asuransi berkala 4 juta dan Premi Investasi 1 juta, maka dalam setahun masuk ke premi investasinya 2 juta selama 8 tahun , ” dari 5 juta premi yang dibayarkan oleh pihak nasabah / 6 bulan selama 8 tahun, 4 juta untuk pembayaran polis berkala dan 1 juta nya untuk Investasi di Saham ” katanya kepada media.

Terkait masalah investasi 1 juta yang terpotong adalah untuk pembelian saham di pasar modal, namun itu tergantung keuntungan dari nilai tukar rupiah dan harga saham yang naik turun, sehingga belum bisa dipastikan berapa persen keuntungan yang didapatkan, ” perusahaan mengikuti Harga Saham dipasaran dan nilai kurs dolar, kalau sahamnya naik dan kurs nya naik, maka keuntungan bisa didapatkan ” katanya

Saat ditanya wartawan, apa keuntungan dari yang didapatkan oleh Nasabah selaku pemegang polis dari jangka waktu pembayaran pertanggungan polis premi ketika masukin usia 60 tahun untuk mendapatkan hak pensiun hari tuanya, SN selalu mengacu pada aturan perusahaan asuransinya, namun tidak jelas benefit yang didapatkan dari pemegang polis asuransi tersebut.

SN selalu mengacu kepada aturan asuransi perusahaan , saat ditanya adakah MoU antara pemilik perusahaan asuransi dengan pemegang polis, SN Berkilah kalau MoU tersebut dalam bentuk dokumen dan persyaratan mengikuti polis asuransi pensiun, ternyata didalam dokumen tersebut tidak ada stempel basah perusahaan dan tangan tangan kedua belah pihak diatas materai, hanya tanda tangan biasa saja.

Begitu juga dokumen kwitansi penyetoran polis setiap 6 bulan, hanya kwitansi biasa tanpa stempel perusahaan dan meterai, yang sewaktu waktu dapat diingkari, namun saat diminta bukti rekening koran penyetoran premi polis melalui SN  untuk disetorkan ke kantor pusat, SN hanya memperlihatkan rincian penyetoran polis dalam word atau Exel yang kelihatannya tidak profesional,

 ” aneh sekali, masa asuransi SLF yang sudah mendunia ini administrasinya amburadul dan tidak profesional ” kata Yoyon Saputra Putra kandung A.Rahman kepada media.

Dalam hal ini Yoyon menduga terjadi dugaan tindak pedana penipuan yang dilakukan oleh SN, karena kalau ditanya selalu jawabannya berbelit belit, untuk pihaknya akan melaporkan dugaan penipuan nasabah ke Polres Sumbawa Barat yang dilakukan oleh SN.

Merasa jawaban tidak puas dari penjelasan pihak perwakilan asuransi SLF, pihak yang merasa dirugikan melakukan kordinasi dengan Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat, Dari hasil kordinasi korban dengan Kanit Pidum polres Sumbawa Barat, korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan dugaan pidana ke polres Sumbawa Barat , sehingga korban besok segera melayangkan pengaduan bersama bukti dokumen dan kwitansi dilampirkan ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dikbud KSB Gelar Seleksi O2SN SD Cabor Badminton Tingkat Kecamatan Taliwang

Rab Apr 24 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat,bidikankameranews.com– Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (O2SN SD) Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis Tingkat Kecamatan Taliwang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 138000631

article 138000632

article 138000633

article 138000634

article 138000635

article 138000636

article 138000637

article 138000638

article 138000639

article 138000640

article 138000641

article 138000642

article 138000643

article 138000644

article 138000645

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701