Penyimpangan Dana BOKB TA 2023 Di DP2KBP3A Sumbawa Terungkap, Diduga Negara Dirugikan Puluhan Juta

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Suparjo Rustam, SH, MH, seorang pegiat pemerhati hukum dan keadilan di Kabupaten Sumbawa, mengungkapkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyimpangan penggunaan dana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa. Temuan ini berkaitan dengan penyimpangan dana sebesar Rp 367 juta dalam Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2023.

Dalam wawancara dengan Suparjo Rustam, SH, MH, terungkap bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, yang diterima pada 8 Mei 2024, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIIIA tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 23 huruf E, dan Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

Temuan BPK mengungkapkan bahwa dana BOKB 2023 seharusnya digunakan untuk biaya operasional balai penyuluhan KB dan biaya pendistribusian alat serta obat kontrasepsi dari kabupaten ke fasilitas kesehatan. Namun, penyimpangan terjadi dalam pelaksanaan berbagai program seperti Lini Lapangan, Pokja Kampung KB, Ketahanan Keluarga, dan Mini Lokakarya.

Lini Lapangan, Dari 10 kali kegiatan yang direncanakan, hanya terlaksana 6 kali, menyebabkan kerugian sebesar Rp 87.360.000.
Penyediaan Makanan dan Minuman: Kekurangan sebesar Rp 32.448.000.
Pokja Kampung KB: Dari 6 kali kegiatan yang direncanakan, hanya terlaksana 3 kali, menyebabkan kerugian sebesar Rp 25.200.000.
Ketahanan Keluarga: Dari 10 kali kegiatan yang direncanakan, hanya terlaksana 4 kali, menyebabkan kerugian sebesar Rp 120.960.000.
Penyediaan Makanan dan Minuman: Kekurangan sebesar Rp 44.928.000.
Mini Lokakarya: Dari 10 kali kegiatan yang direncanakan, hanya terlaksana 6 kali, menyebabkan kerugian sebesar Rp 87.360.000.
Penyediaan Makanan dan Minuman: Kekurangan sebesar Rp 32.448.000.
Selain itu, terdapat indikasi manipulasi data laporan yang menyebabkan kerugian negara, dengan tidak tepatnya pemberian honorarium kepada fasilitator dan pengurangan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan.

Berdasarkan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara jo. Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki wewenang untuk menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Kerugian negara yang nyata dan pasti jumlahnya dapat dihitung berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang.

Lebih lanjut, Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Suparjo Rustam, SH, MH., menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, yakni sebelum 8 Juli 2024. Pemerintah Kabupaten Sumbawa wajib mengembalikan dana sebesar Rp 367 juta tersebut ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku.

Temuan BPK ini menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap dan menindak tegas pelaku penyimpangan dana BOKB 2023 demi tegaknya keadilan di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, “Di 24 kecamatan, mereka membagi zona seperti Alas Barat, Alas Kota, dan Utan. Harusnya satu hari satu kegiatan, tapi ini tidak. Lima kecamatan dijadikan satu dan diklaim seolah-olah 5 hari kegiatan. Hal ini menyebabkan kerugian besar karena pembayaran honorarium dan pengeluaran lainnya juga diklaim berlipat.”

Sumber tersebut juga menyoroti adanya permainan di tingkat inspektorat yang belum menyerahkan LHP sejak Januari 2024. “Ada dugaan kuat konspirasi di inspektorat dengan inisial JF dan ANG. ANG masih menjabat sebagai Kabid, dan temuan ini juga melibatkan mantan sekdis yang tidak pernah ikut kegiatan namun tetap menerima uang,” ujarnya.

Inspektorat dan BPK diharapkan bisa menjawab pertanyaan publik terkait temuan ini, mengingat kerugian negara diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar. Penyidik Tipikor Polres Sumbawa diharapkan serius menangani kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Saat di mengkonfirmasi oleh awak media, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya. “Saya lagi Zoom meeting dan itu on process semua persoalan kasus itu, kita tahu semua itu,” ujar I Made Patrya sambil masuk ke ruang kerjanya, pada Kamis (25/7/24).

Tak berhenti sampai di situ, tim media juga mencoba mengkonfirmasi di kantor BKKBN. Namun, tak satu pun yang mau memberikan keterangan dengan alasan, “Kadis sedang keluar hadiri rapat bersama kabid di hotel samota,” Ucap salah satu pegawai BKKBN pada awak media, Kamis (25/7/24). (An)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kasat Lantas Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Sumbawa

Sen Jul 29 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Kasat Lantas polres sumbawa, AKP. Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K dipercaya menjadi Pembina […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

content-1701