Terkait Dugaan Penipuan 7 M, KUASA HUKUM Terduga Pelaku : Kita Serahkan Pada Proses Hukum

Spread the love

Mataram, bidikankameranews.com – Belum lama ini Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit III Polda NTB berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus penipuan atau penggelapan uang perusahan sebesar Rp. 7 Miliar. Selaku kuasa hukum korban Yuli Muljanti SH.,MH.,  mengatakan, jumlah terduga pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami-istri berinisial HS dan YN.

Menanggapai hal tersebut, Dicky.SH., selaku Kuasa Hukum HS dan YN mengatakan dalam rilisnya bahwa Klien Kami HS dan YN meminta setiap pihak menghormati proses-proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya tanpa penggiringan opini yang dapat menyebabkan rusaknya nama baik klien kami hingga menyebabkan kerugian materiil dan moril yang berdampak besar pada usaha yang digeluti oleh klien kami , ” kami dan nama keluarga besar klien kami HS dan YN ,bahwa Klien kami masih dalam proses pemeriksaan pihak yang berwenang yang masih melakukan pembelaan dan pembuktian terhadap peristiwa yang dituduhkan tersebut seharusnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata, karena setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak merupakan perbuatan yang berlandaskan sebagaimana perjanjian tertulis di hadapan Notaris di Taliwang, Kab. Sumbawa Barat, NTB. Yang apabila ada permasalahan-permasalahan yang terjadi seyogyanya harus diselesaikan dalam ranah hukum privat atau perdata sebagaimana Pasal 6 perjanjian antara Klien Kami sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua atasnamanya sendiri ” Jelas Dicky dalam rilisnya kepada media.


Bahwa tuduhan tentang solar non Subsidi yang ‘tidak ada alias fiktif’ merupakan fitnah yang telah mencemari nama baik Klien Kami atau merupakan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena pada saat itu Pelapor dkk. berada atau menyaksikan sendiri objek atau barang tersebut ada dan telah dibongkar pada Depo yang disewa dan dibangun oleh perusahaan Klien kami. Dan juga hal tersebut telah Klien Kami buktikan pada pihak berwenang, ” sekali lagi mohon untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan;
bahwa tuduhan yang menyatakan ‘banyak korban’ Klien Kami merupakan tuduhan yang sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan harus dipertanggungjawabkan ” urainya.


Nenurutnya, bahwa sirkulasi keuangan perusahaan Klien Kami mandek mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian juga dikarenakan tanggungjawab atau kewajiban tidak dilaksanakan secara utuh sebagaimana diatur dalam perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris di Taliwang, hal inilah yang menyebabkan hak-hak yang seharusnya dapat direalisasikan dengan adil, menjadi terhambat karena operasional perusahaan tidak berjalan dengan baik dan/atau tidak berjalan seperti yang seharusnya sebagaimana yang menjadi visi para pihak dalam perjanjian atau sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pihak dalam perjanjian, sedangkan biaya rutin harus ditunaikan oleh perusahaan diantaranya pembiayaan operasional kantor, gaji karyawan, pembayaran pajak dan biaya-biaya tak terduga lainnya.

Masih kata Dicky, Usaha penyaluran bbm non Subsidi tidak semudah yang dibayangkan, sebagaimana juga yang telah diterangkan oleh klien kami dari awal kepada pelapor dkk. Diantaranya juga terdapat permasalahan kapal yang disewa dan mengakut bbm non Subsidi yang ditahan karena Laporan atau aduan Pelapor saat itu juga terdapat permasalahan depo Perusahaan di Benete, Kab. Sumbawa Barat yang di segel atau digembok tanpa hak dan melawan hukum oleh seseorang yang terkait dengan pelapor, yang pada bulan Maret melakukan penganiayaan kepada 2 orang karyawan Perusahaan Klien kami menjadi korban yang hingga saat ini para pelaku penganiayaan tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka atas tindak pidana sebagaimana Pasal 170 KUHP yang masih bebas berkeliaran dengan proses hukum yang masih berjalan.

Akan tetapi keyakinan kami hukum akan berjalan dengan caranya sendiri dan akan memberikan keadilan, kepastian yang berkemanfaatan kepada pihak dengan benar. Selanjutnya Klien Kami juga pernah dilaporkan atas pencurian sekira bulan Maret 2024 yang saat ini telah dinyatakan tidak terbukti oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian hantaman diskriminasi atau intervensi hingga saat ini tidak berhenti kepada Klien Kami yang pada awalnya berniat baik untuk melakukan kegiatan usaha dan membuka lapangan pekerjaan pada wilayah usaha Perusahan Klien Kami yang saat ini mengakibatkan banyak Karyawan yang dirumahkan dan belum dapat memastikan kelanjutan karir dan usahanya.


Pada saat ini Klien Kami masih melakukan pembelaan dan membuktikan bahwa peristiwa hukum yang terjadi bukanlah suatu perbuatan yang dapat dipidana, karena dalam peristiwa hukum tersebut murni merupakan perbuatan-perbuatan yang dilakukan atas dasar kesepakatan dan/atau perjanjian yang dilindungi oleh hukum serta sepatutnya diselesaikan dalam yurisdiksi perdata untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. dan berdasarkan nilai kerugian yang disebutkan merupakan nilai yang tidak masuk akal, karena kami juga telah menerima besaran angka pengembalian yang diminta oleh Pelapor dan bagi Klien Kami itu adalah angka yang tidak masuk akal yang apabila rincian angka tersebut kami sampaikan akan mengakibatkan kegaduhan yang berkepanjangan dan menyangkut pihak-pihak lain,

” kami meminta untuk sama-sama menghormati proses-prosesnya dengan hak dan kewajiban yang dilindungi oleh hukum.
Demikianlah, sehingga harapan kami dapat kiranya Pimpinan Redaksi Post Kota Nusa Tenggara Barat, dapat memberikan hak Klien Kami untuk mempublikasikan hak jawab Klien Kami tersebut. Dengan ketentuan dan perlindungan hukum yang berlaku ” terangnya ( *** )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Turunkan Angka Kemiskinan, Novi - Talif Akan Fokus Garap Tiga Sektor Unggul

Sen Nov 4 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com –Calon Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 1, Ir. Talifuddin M.Si, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000255

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

content-1701