Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

Spread the love

Sumbawa besar, bidikankameranews.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.
Dalam rilis yang diterima media ini, jumat (22/11/2024) menerangkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai hambatan atau gangguan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.

Dari hasil pemetaan tersebut, ditemukan empat indikator utama TPS rawan yang paling sering muncul, 19 indikator lainnya yang juga memerlukan perhatian, serta satu indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diwaspadai.

Pemetaan kerawanan ini dilakukan berdasarkan 8 variabel dan 26 indikator yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut dikumpulkan dari sedikitnya 929 TPS yang tersebar di 165 kelurahan/desa di 24 kecamatan seluruh Kabupaten Sumbawa. Proses pengambilan data TPS rawan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 10 hingga 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan yang diidentifikasi dalam pemetaan ini di antaranya: *Pertama,* Penggunaan Hak Pilih (Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap {DPT} yang tidak memenuhi syarat, Pemilih tambahan {DPTb}, Potensi Daftar Pemilih Khusus {DPK}, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, Pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, Riwayat penggunaan sistem noken yang tidak sesuai ketentuan, Riwayat Pemungutan Suara Ulang {PSU} atau Pemungutan Suara Susulan {PSSU}). *Kedua,* Keamanan (Riwayat terjadinya kekerasan, Ancaman intimidasi, Penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara. *Ketiga,* Politik Uang (Indikasi potensi praktik politik uang di sekitar TPS). *Keempat,* Politisasi SARA (Penggunaan isu SARA untuk memengaruhi pemilih). Kelima, Netralitas (Pelanggaran netralitas oleh penyelenggara Pemilihan, Pelanggaran netralitas oleh ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan/atau perangkat desa). *Keenam,* Logistik (Riwayat kerusakan logistik Pemilihan, Kekurangan atau kelebihan logistic, dan Keterlambatan distribusi logistik). *Ketujuh,* Lokasi TPS (TPS yang sulit dijangkau, TPS di wilayah rawan konflik, TPS di area rawan bencana, dan TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, rumah pasangan calon (Paslon), posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus lainnya. Kedelapan, Jaringan Listrik dan Internet (Kendala ketersediaan listrik dan jaringan internet di sekitar TPS). 

Berdasarkan analisis terhadap variabel dan indikator tersebut, hasil pemetaan memberikan gambaran tentang kerawanan TPS yang memerlukan perhatian khusus pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut:

Dari 26 (Dua Puluh Enam) Indikator Potensi TPS Rawan terdapat 24 (dua puluh empat) Indikator Potensi TPS Rawan yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sumbawa:
1) 425 TPS Terdapat pemilih disabilitas terdaftar pada DPT di TPS;
2) 272 TPS Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan);
3) 153 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
4) 140 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
5) 91 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
6) 41 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
7) 38 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilihan/pemilihan;
8) 31 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
9) 28 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilihan/Pemilihan;
10) 18 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
11) 18 TPS   di   dekat   wilayah   kerja (pertambangan, pabrik);
12) 16 TPS Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;
13) 16 TPS Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilihan/Pemilihan;
14) 11 TPS Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU)
15) Terdapat 11 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: longsor, gempa);
16) 9 TPS   berada   di   dekat   rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;
17) Terdapat 9 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
18) Terdapat 7 TPS didirikan di wilayah rawan konflik;
19) 6 TPS Terdapat ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa dan/atau Kepala Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;
20) Terdapat 4 TPS di lokasi khusus;
21) Terdapat 4 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;
22) 3 TPS Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;
23) Terdapat 2 TPS Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

Strategi Pencegahan dan Pengawasan Pemetaan TPS rawan ini menjadi acuan penting bagi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media, serta seluruh masyarakat di berbagai tingkatan untuk mengantisipasi potensi gangguan. Tujuannya adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan menjaga Pemilihan tetap demokratis.
Sebagai tindak lanjut atas data TPS rawan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumbawa menjalankan sejumlah strategi pencegahan, antara lain:
1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS yang terindikasi rawan.
2. Mengadakan koordinasi dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
3. Menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat.
4. Berkolaborasi dengan OKP, organisasi masyarakat, serta pengawas partisipatif.
5. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap tingkat, yang dapat diakses secara offline maupun online.
6. Menyusun jadwal piket selama masa tenang, melibatkan seluruh staff Bawaslu Kabupaten dan seluruh Panwascam se-Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan langsung untuk memastikan:
1. Ketersediaan logistik Pemilihan di masing-masing TPS se-Kabupaten Sumbawa.
2. Kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.
3. Akurasi data pemilih dan optimalisasi penggunaan hak pilih oleh masyarakat.

Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada KPU untuk menginstruksikan jajaran Panitia Penyelenggaran Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat menghambat kelancaran Pemilihan Serentak 2024.

Rekomendasi tersebut meliputi:
1. Langkah Antisipasi Kerawanan
KPU Kabupaten Sumbawa diharapkan mengambil tindakan berdasarkan potensi kerawanan yang telah teridentifikasi, Langkah ini mencakup kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan gangguan di setiap TPS, seperti kerawanan keamanan, pelanggaran netralitas, dan isu teknis lainnya. 

2. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Ditekankan pentingnya KPU dan jajaran untuk menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pihak lain yang relevan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memitigasi gangguan keamanan, mencegah pelanggaran seperti kampanye di hari tenang, mengantisipasi bencana, serta memastikan kelancaran distribusi logistik, pasokan listrik, dan jaringan internet.

3. Distribusi Logistik dan Pelayanan Pemungutan Suara 
PPS dan KPPS juga direkomendasikan untuk memastikan distribusi logistik Pemilihan dilakukan tepat waktu, yakni pada H-1 sebelum hari pemungutan suara. Distribusi harus memenuhi standar ketepatan jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu. Selain itu, PPS dan KPPS perlu memprioritaskan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas dalam proses pemungutan suara. Mereka juga harus mencatat data pemilih serta penggunaan hak pilih dengan akurat, untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilihan. 

Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan Pemilihan di Kabupaten Sumbawa dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis, tanpa hambatan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilihan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Bekuk Pria Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Tanjakan Sernu

Jum Nov 22 , 2024
Spread the love      Tim Opsnal Reserse Narkotika Amankan 6 Pocket Narkoba Jenis Shabu Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701