Dialog Khusus Dengan Nurdin Rahman SE ” Kandidat Calon Sekda KSB ” : Diperlukan Penguatan Perencanaan Strategis Dalam Pengelolaan APBD Yang Tidak Menentu

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Nurdin Rahman SE Kepala Badan  Pengelola Keuangan Daerah  ( BPKD)  Kabupaten Sumbawa Barat , yang juga Calon Sekretaris Daerah ( Sekda) yang mempunyai Visi Penguatan SDM bagi Kalangan ASN dan Penguatan Kebijakan Strategis sesuai dengan kemampuan APBD.

Kepada Media bidikankameranews.com pada selasa 25/05 diruang kerjanya mengatakan,  bahwa keuangan Daerah saat ini sudah tidak menentu baik itu APBN maupun APBD,  hal ini diakibatkan oleh kondisi Covid-19 yang tidak menentu kapan berakhir.

” APBD dengan Tataran Normal semua orang bisa mengelolanya,  akan tetapi dengan kondisi APBD saat ini yang tidak menentu akibat imbas dari Covid-19 diperlukan instrumen penguatan strategis kebiajakan agar bisa keluar dari keterpurukan ” urainya.

Didalam kondisi Covid-19 saat ini kata Nurdin Rahman SE ini,  apa yang bisa kita diperbuat  dalam kondisi APBD yang tidak menentu ini,  kalau normal APBD kita bisa mencapai 1, 4 Trilliun, namun saat ini hanya bisa mencapai 900 milyar akibat dari adanya pemangkasan anggaran,  untuk bisa keluar dari kondisi keterpurukan diperlukan penguatan strategi anggaran mulai sekarang,  ” kita tidak boleh terpaku dengan kondisi APBD saat ini,  kita harus mampu keluar dari keterpurukan agar kita bisa menyongsong pintu-pintu besar yang akan siap menanti,  karena pintu-pintu besar itu sudah ada seperti Bendungan Bintang Bano, Tiu Suntuk,    Smelter,  Bandara maupun Dermaga ” beber Rahman.

APBD itu sebagai alat bukan sebagai tujuan,  bagaimana mengkondisikan anggaran yang kecil agar bisa menjadi besar itu diperlukan Strategis Penguatan untuk menyongsong KSB yang lebih baik,  kalau tidak dari sekarang disiapkan ” strategi dalam perencanaan tata kelola itu yang harus digaris bawahi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan skala prioritas ” kata Rahman

Menurut Rahman,  APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) juga sebagai bagian dari rencana keuangan tahunan dan menjadi instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.

Dimana, anggaran daerah inilah yang nantinya digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran. Selain itu APBD juga sebagai pedoman untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang yang terencana.

Lalu, apa yang menjadi tujuan dan fungsi dari APBD?.

Menurut Rahman,  Adapun tujuan disusunnya APBD oleh Pemerintah  Daerah antara lain untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah, membantu meningkatkan efisiensi dan kerataan penyediaan barang dan jasa publik, meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, memunculkan prioritas belanja pemerintah daerah, serta mempermudah koordinasi antar bagian di pemerintahan daerah.

Lanjut Nurdin Rahman,  Sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 3 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan APBD, dimana ada 5 fungsi yang harus dijalankan dan ditaati yaitu :

1. Fungsi Otoritasi, APBD berfungsi sebagai anggaran dasar dalam mengelola keuangan daerah dalam satu periode.

2.Fungsi Perencanaan, APBD berfungsi menjadikan ketetapan anggaran sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.

3.Fungsi Pengawasan, APBD digunakan untuk mengawasi efisiensi dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga dengan adanya APBD dapat menjadi pedoman apakah penyelenggaraan keuangan daerah sesuai dengan yang ditetapkan atau tidak.

4. Fungsi Alokasi, APBD yang telah dibuat harus diarahkan untuk mengalokasikan kebutuhan di berbagai sektor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah. Sektor tersebut dapat berupa pengurangan angka pengangguran, efisiensi sumber daya, dan efektivitas perekonomian.

5. Fungsi Distribusi, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat memperhatikan sisi keadilan bagi seluruh masyarakat daerahnya. Dengan begitu, dampak pembangunan dapat dirasakan oleh semua kalangan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Kandidat Calon Sekda KSB  yang mengikuti pansel adalah Amar Nurmansyah ST. M. Si ( Penjabat Sekda juga Asisten 2 ),  Suhadi SP ( Kadis Pertanian dan Perkebunan) ,  Nurdin Rahman SE ( Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah)  dan drh Khaerul Djibril ( Kepala BAPPEDA – LITBANG)  ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Korem 162/WB Akan Menggelar Khitanan Massal Dan Pengobatan Gratis di Talonang KSB

Sel Mei 25 , 2021
Spread the love          Mataram NTB bidikankameranews.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Kodam IX/Udayana, Korem 162/WB akan menggelar […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701