Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Spread the love

Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Lombok Tengah , bidikankameranews.com

Diduga Usulan proyek Rumah Tahan Gempa (RTG) di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), diduga syarat dengan rekayasa.

Pasalnya, sejumlah nama yang mendapatkan RTG, rata rata rumahnya masih layak huni, Dan ironisnya lagi, kios yang tidak ditempati oleh pemiliknya sebelum gempa, malah itu di masukkan dalam daftar usulan kerusakan diakibatkan gempa untuk mendapatkan bantuan RTG.

Padahal, sejumlah rumah yang murni rusak dan layak mendapatkan RTG, malah tidak masuk dalam daftar penerima, tentu ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, usulan yang di masukkan petugas pendataan tidak merata ke seluruh dusun yang ada di Desa Sukaraja, hanya terfokus di kampung kelahirannya di Dusun Kebon Pelangeh Desa setempat. Hal ini patut diduga ada permainan atau kongkalikong dan mengarah kepada kerabat dekatnya saja.

Seperti yang dituturkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada postkotantb.com menjelaskan, sejumlah penerima RTG yang dimasukkan oelh tim pendata, diduga syarat dengan rekayasa, padahal masih banyak rumah warga yang sudah tidak layak huni namun tidak diusulkan.

“Dikampung kami di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja, banyak rumah yang tidak layak huni tapi tidak didaftar atau diusulkan, yang terjadi malah rata rata yang didaftarkan untuk mendapatkan RTG, kebanyakan dari keluarga para pendatang,” bebernya.

Sebut saja seperti Amaq Habib, yang diusulkan bukan rumahnya tapi kios. Dan parahnya kios tersebut sudah lama tidak difungsikan dari sebelum terjadinya gempa 2018 lalu.

Selain itu, Kemal masih tinggal satu rumah dengan orang tuanya dan rumahnya masih layak untuk ditempati, namun mereka dapat RTG malah lokasinya dibangun di pinggir jalan Provinsi, dan berada diluar lingkungan Dusun Kebon Pelangeh.

Kemudian, Rais yang kondisi rumahnya masih bagus serta layak huni, bahkan punya sawah berhektar-hektar, termasuk khaeriyah yang rumahnya tahun 2020 direhab dan masih bagus, namun dapat bantuan RTG. Begitu juga dengan Muhsin, statusnya masih bujang juga kecipratan RTG, padahal masih tinggal dalam satu rumah dengan orang tuanya, sebenarnya ada apa dengan semua ini, kami berharap pemda dan APH turun melihat kondisi di Dusun kami. Pintanya.

“Pada intinya semua yang dapat bantuan TTG yang sekarang ini, bukan dalam kondisi rusak berat,namun rumahnya masih layak huni dan semua yang dapat diduga adalah kerabat dekat dari oknum bernama Herman dan Amri yang kebetulan ditunjuk sebagai petugas pendataan,” ujarnya.

Sementara itu LSM Lidik NTB Sahabudin menegaskan, kasus RTG di Desa Sukaraja sudah ia laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. “Kita sudah laporkan kasus ini sebelumnya ke Kajari Loteng dan kami masih menunggu kelanjutannya,” ketusnya.

Selain itu, saat anggota LSM Lidik NTB turun investigasi , Didapati dilapangan, sebagian besar yang didaftar oleh tim pendataan saudara Herman dan Amri, diduga hanya memprioritaskan dari kalangan keluarganya sendiri, padahal masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan RTG, namun tidak dimasukkan dalam daftar usulan.sesalnya.

Menyikapi kejadian ini, pihaknya meminta kepada Kejari Loteng, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas cara atau modus yg dilakukan oleh tim pendataan tersebut, termasuk menindak tegas aplikator nakal yang diduga bermain didalamnya.imbuhnya.

Sejatinya pembangunan RTG itu kedalaman pondasinya harus 75 cm sesuai ketentuan dalam spek, namun fakta lapangan hanya 30 cm saja kedalamannya, kemudian besi untuk pilar harus menggunakan besi ukuran 12 in, tapi kenyataannya besi 10 in dan angker besi 8 in yang dugunakan, disuga disini sudah ada indikasi pengurangan volume.

Selain itu, anehnya lagi proses pembangunan belum sampai ke tahap fenising, namun termen atau keuangannya sudah 100% cair.

“Kami desak aparat kejaksaan untuk mengusut tuntas dan segera, sebab adanya kelalaian, fasilitator PPK dan kalak BPBD, sehingga mengakibatkan pembangunan RTG tidak tepat sasaran dan munculnya data siluman dan penuh rekayasa,” tutupnya. Jumat (27/05).

Sementara itu ketua tim note 8 untuk Kecamatan Praya Timur Lalu Jaya melalui ponselnya, enggan menggapai terlebih disalahkan. Lantaran yang paling tau masalah pendataan pertama adalah saudara Herman, sehingga pihaknya tidak tahu menahu tentang keabsahan data tersebut.

“Saya selaku ketua tim note 8 Praya Timur, sudah menerima nama nama penerima, masalah rekayasa saya kurang tau,” kelitnya.

Selanjutnya soal Kualitas, sebelumnya fasilitator sudah diberikan pengarahan di Kopang. Sehingga pihaknya juga tidak tahu menahu masalah Kualitas RTG. “Masalah Kualitas, semua fasilitator sudah Pdikumpulkan di Kopang, makanya kami tidak tahu masalah ada dugaan pada kualitas pembangun RTG” tandasnya (AP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Di Desa Lekong Alas Barat Dibekuk Polisi

Jum Mei 28 , 2021
Spread the love          Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran gelap narkotika […]
news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412