Alam Dikeruk CSR Tidak Jelas, PT AMNT Lanjut Ke Fase 8 Batu Hijau

Spread the love

Alam Dikeruk CSR Tidak Jelas, PT AMNT Lanjut Ke Fase 8 Batu Hijau

Taliwang NTB – bidikankameranews.com – Sejumlah persoalan yang terjadi di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) menuai sorotan berbagai pihak. Kali ini datang dari Aktivis Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Deni Wan Putra yang mendesak Komisi XII DPR RI untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perusahaan.

“Kami mendesak DPR RI untuk segera lakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Amman Mineral. Terlalu banyak persoalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, dengan demikian maka saya merasa perlu untuk mendorong RDPU untuk segera dilakukan,” kata Deni Wan sapaan akrabnya aktivis tambang itu kepada media belum lama ini

Selain itu, Deni Wan juga meminta DPR RI untuk membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terkait sejumlah persoalan yang terjadi di PT Amman Mineral.

Dilanjutkanya, sejumlah permasalahan yang diduga dilakukan oleh Amman Mineral antara lain soal kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang tidak transparan, sulitnya warga lokal mendapat pekerjaan dan tidak dilibatkan pengusaha lokal.

“Ada banyak hal penting dan mendasar yang coba diingkari atau ditutup-tutupi PT Amman Mineral,” kata Deni Wan.

Deni Wan menegaskan, ketidakpatuhan Amman Mineral dalam hal PPM tersebut bisa mendapatkan sanksi administratif dari negara sebagaimana ditegaskan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 179 dan Pasal 180. Konsekuensinya, pada Pasal 185 sanksinya berupa penghentian operasi produksi dan bahkan pencabutan IUPK.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI menyoroti berbagai keluhan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat peduli tambang Sumbawa Barat secara serius.

“Kami akan memanggil PT Amman Mineral untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah. Ini akan menjadi langkah awal untuk mencari solusi,” kata Aqib dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (11/4/2025) belum lama ini.

Aqib yang didampingi Anggota Komisi XII Syafrudin itu juga menilai bahwa masyarakat lokal merasa sulit mendapat kesempatan kerja di perusahaan tersebut. Selain itu, pengusaha lokal dan Perusda merasa hanya menjadi penonton dalam aktivitas pertambangan.

“Program CSR perusahaan juga dinilai tertutup, tidak transparan, dan tidak jelas sasarannya,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Kemudian, mengenai kerusakan jalan, Aqib menyebut perusahaan harus bertanggung jawab dan pemerintah diminta untuk mengkaji pemindahan jalur logistik lewat jalur laut demi keselamatan dan kenyamanan warga.

Aqib juga menyesalkan minimnya respons perusahaan terhadap berbagai aksi protes masyarakat.Ia menegaskan pentingnya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional dan kebijakan PT Amman Mineral.

“Menurut saya perlu dilakukan investigasi. Pasalnya, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.

Sementara PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, kini memasuki babak baru penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau, menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024 lalu.

Total cadangan mineral Fase 8 sekitar 460 juta ton akan memperpanjang usia tambang hingga tahun 2030. Aktivitas pengupasan batuan penutup telah berlangsung sejak 2021 untuk memastikan transisi antar fase yang mulus. Produksi Fase 8 pada masa awal transisi ini dimulai dari sisi terluar dan teratas pit Batu Hijau yang memiliki kadar logam lebih rendah.

Penambangan akan terus berlanjut menuju bagian tengah dan dalam dari pit Batu Hijau yang mengandung bijih mineral dengan kadar lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan produksi akan terjadi dalam beberapa periode ke depan.

Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana, menjelaskan bahwa penambangan Fase 8 merupakan bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan konservasi mineral untuk menjaga keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi bangsa.

“AMMAN terus melakukan pengeboran secara intensif pada tahun 2020 untuk menemukan cadangan baru yang dapat memperpanjang usia tambang Batu Hijau. Ditambah dengan upaya kami meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional, serta peningkatan harga komoditas, kami berhasil menambah 5 tahun usia tambang Batu Hijau. Hal ini sangat penting dalam mendukung denyut ekonomi regional dan nasional, antara lain terkait lapangan pekerjaan bagi ribuan karyawan, kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah danpusat,” kata Kartika dalam keterangan resmi, Selasa 13 Mei 2025.

Fase 8 juga hadir di tengah momentum global yang krusial. Tembaga, komoditas utama Tambang Batu Hijau, merupakan kunci transisi energi bersih dunia. Wood Mackenzie, lembaga riset dan konsultan global memproyeksikan bahwa permintaan terhadap tembaga akan terus melonjak seiring adopsi teknologi rendah karbon, mulai dari kendaraan listrik hingga infrastruktur energi terbarukan.

“AMMAN berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Kami yakin Fase 8 akan menjadi tonggak kesuksesan berikutnya bagi AMMAN dan Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, sesuai rencana saat ini, AMMAN akan melanjutkan penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau hingga 2030, dengan potensi pemanfaatan stockpilehingga 2033. Setelah itu, penambangan akan berlanjut ke Cebakan Elang, salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan, yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 2046.(**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kontraktor Sebut Anggaran Preservasi LB Tano Simpang Negara - Benete Bukan Semata Tambal Sulam Melainkan Juga Ada Beberapa Item Pekerjaan lainnya.

Sen Mei 19 , 2025
Spread the love      Kontraktor Sebut Anggaran Preservasi LB Tano Simpang Negara – Benete Bukan Semata Tambal Sulam Melainkan Juga Ada Beberapa […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701