‘ Bikin Gaduh ‘ Andi Rusni Desak Kapolda NTB PTDH AIPDA S Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, ” Telah Melukai Perasaan Warga Sumbawa “

Spread the love

‘ Bikin Gaduh ‘Andi Rusni Desak Kapolda NTB PTDH AIPDA S Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, ” Telah Melukai Perasaan Warga Sumbawa “

Andi Rusni

Penulis: Andi Rusni**

Setelah kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat khususnya Suku Samawa (Suku Sumbawa), Kapolda NTB akhirnya bergerak cepat dan mencopot Aipda S dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim.

Muncul pertanyaan dibenak saya, apakah cukup hanya dengan pencopatan itu ? Menurut saya belum cukup, sanksi pidana harus dijatuhkan kepada yang bersangkutan sebab pernyataannya sangat merendahkan harkat dan martabat Tau dan Tana Samawa.

MENGENAL SUKU SAMAWA

Dikutip dari beberapa sumber, Diksi Samawa telah menjadi konsensus kuat yang lahir dan berkembang di dalam budaya Samawa. Entah kapan dan darimana dimulainya namun diksi Samawa sudah ada jauh sebelum Sumbawa menjadi bagian dari NKRI. Samawa berasal dari Bahasa Arab yang kata dasarnya adalah As-Sama’ yang artinya Langit.

Kata Samawa kemudian dikaitkan dengan agama langit khususnya Islam yang mengajarkan tentang nilai-nilai kemulian seperti kejujuran, kebersamaan, kedamaian dst. Sementara itu, secara akronim kita juga mengenal “Samawa” adalah singkatan dari Sakinah, Mawaddah, Warahmah, sebuah doa dan harapan yang sering diucapkan dalam pernikahan dalam Islam. Secara harfiah, “Sakinah” berarti ketenangan dan kedamaian, “Mawaddah” berarti cinta dan kasih sayang, dan “Warahmah” berarti rahmat dan kasih sayang Allah. Jadi, “Samawa” adalah doa agar pasangan suami istri mendapatkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam membina rumah tangga.

Singkatnya dapat dikatakan bahwa Tau Samawa (Orang Sumbawa) sangat menjunjung tinggi harkat dan martabatnya setinggi langit. Kedudukan ini juga terpatri dalam falsafah Adat dan Rappang Tana Samawa yaitu “Adat Berenti Ko Sara’ dan Sara’ barenti ko kitabullah”. Makna tekstualnya adalah Adat Istiadat Orang Sumbawa berpedoman kepada Syariat (Agama Islam) dan Syariat berpedoman kepada Kitabullah atau Kitab Allah yaitu Al-Qur’an dan Hadist.

Selain daripada itu, dalam tatanan sosial Tau Samawa, ada ada adagium yang menjadi Pasatotang Tau Loka (Ajaran Orang Tua) itu Taket ke Nene’, kangila boat lenge yang Artinya Takut kepada Allah, Malu berbuat buruk.

Uraian di atas hanya sebagian kecil pengetahuan yang mengurai tentang ke-sumbawa-an yang berakar pada Suku yang bernama Samawa ini. Dari sebagian uraian di atas dapat kami tarik sedikit kesimpulan bahwa Tau dan Tana Samawa ini sangat menjaga harkat dan martabatnya dan meletakkan kehormatan itu setinggi langit.

Tau Samawa yang falsafah hidupnya bertumpu pada ajaran aqidah yang dianut oleh mayoritas sebagai Seorang Muslim, sesungguhnya pantang berbuat curang, mencuri, menyampaikan berita bohong, menjadi pengemis hanya untuk makan, mereka merasa lebih terhormat bekerja sebagai petani daripada meminta-minta. Karena nilai-nilai dasarnya sebenarnya terpatri dalam nilai-nilai agama Samawi yang bernama Islam itu sendiri.

SEJARAH PANJANG KONFLIK SOSIAL DI SUMBAWA, SEBAGAI RENUNGAN DAN PELAJARAN

Sekalipun Tau Samawa (Orang Sumbawa) meletakkan harkat dan martabatnya setinggi langit namun Tau Samawa sangat terbuka kepada siapapun. Hal itu tercermin dalam lintasan sejarah, bagaimana Orang Flores (Timor) di Sumbawa ini diterima secara terbuka oleh Sultan Sumbawa di masa Kesultanan, rekam jejak sejarahnya dapat kita lihat dengan adanya Gereja Baitani dan Kampung Timor hingga saat ini. Gereja itu adalah Gereja Pertama di Sumbawa yang diberikan tempat oleh Sultan untuk membangunnya pertama kali dan pemeluk agamanya diberikan tempat tinggal yang sekarang kita kenal sebagai Kampung Timor.

Demikian pula dengan hadirnya lsebutan Kampung Bugis, Karang Dima, Karang Madura, Kampung Jawa, Karang Lombok dll. Semua itu menjadi cerminan yang tidak bisa kita nafikkan bagaimana orang Sumbawa sangat egaliter (terbuka) dan Welcome terhadap pendatang darimanapun. Hal itu tercermin dalam sebuah ungkapan Lawas (Karya Satra) Tau Samawa yang berbunyi:
MANA TAU BARANG KAYU
LAMIN TO SANYAMAN ATE
NAN SIH SANAK PARANA

Artinya:
BIAR ORANG MANAPUN
JIKA MAMPU MENYENANGKAN HATI
ITU SAUDARA MELEBIHI SAUDARA SEDARAH

Betapa dalamnya ungkapan perasaan dan bahasa hati Tau Samawa, orang yang berbeda suku bangsa, agama, adat istiadat sekalipun tetapi jika mampu pembawa kedamaian, ketenangan, kebahagiaan, kemakmuran dsb maka dialah saudara kita bahkan hubungan ikatannya melebihi ikatan saudara sedarah.

AKAN TETAPI…. Untuk di ingat !

Ketenangan, kesabaran dan kebaikan Tau Samawa jangan disalah-artikan dengan tindakan sewenang-wenang, merendahkan, menghina, arogan, bengis, brutal atau dengan kata lain jangan sampai tidak menghormati, menghargai adat istiadat maupun harkat dan martabat Tau dan Tana Samawa. Ada ungkapan perasaan Tau Samawa yang disampaikan dalam Bahasa Lawas yang menjadi antonim dari Lawas di atas yaitu:

TUTU RENAS MU GITA
MARA AI DALAM DULANG
ROSA DADI UMAK REA

Artinya:
Memang terlihat tenang kamu lihat
Seperti Air di Dalam Nampan
Bisa menjadi Gelombang Besar

Makna dari karya satra yang bernama Lawas ini adalah bahwa sekalipun terlihat tenang, damai, sabar dan tidak reaktif namun Tau Samawa tidak mau diperlakukan secara tidak adil, sewenang-wenang dst.

Ada 3 hal yang dapat menyebabkan gejolak sosial atau gelombang kericuhan di Sumbawa yaitu:
1. Agama
2. Suku
3. Wanita
Ketiga hal ini tentu saling berkaitan satu sama lainnya. Sebagai contoh, ketika kehormatan wanita Sumbawa direnggut dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh orang Agama lain karena perbedaan suku, ras dsb maka hal ini sangat cepat memancing reaksi publik. Hal ini telah terjadi dan tercatat dalam lintasan Sejarah Tau dan Tana Samawa.

Peristiwa kerusuhan di Sumbawa era tahun 1980-an menjadi sejarah kelam yang sejati-nya tidak kita inginkan terulang kembali. Kerusuhan yang menyebabkan banyak nyawa melayang terlalu pahit untuk diingat kembali. Konon semua itu terjadi karena ketidakadilan sosial yang terjadi di tengah masyarakat yang disebabkan oleh penempatan jabatan elit di daerah ini seperti Jabatan Kapolres, Dandim, Kepala PLN dan lain sebagainya diisi oleh orang dari etnis tertentu. Menyebabkan terjadinya kesewenang-wenangan, ketidakadilan dsb.

Kemudian pada tahun 2003, sejarah kelam terulang kembali di Kota Sumbawa Besar, penulis saat itu menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UNSA. Seorang Mahasiswa Baru UNSA atas nama Mustakim meninggal di tangan oknum Aparat Kepolisian secara tidak wajar karena tindakan inprosedural dan brutal, ketika perwakilan Mahasiswa datang ke Polres Sumbawa untuk menanyakan kronologis kejadian namun masalah baru muncul, pernyataan Wakapolres Sumbawa saat itu memantik reaksi publik karena konon menyatakan mau minum darah orang Sumbawa. Berita itu menyebarluas secara liar sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan antara Tau Samawa dan Aparat Kepolisian.

Sepuluh tahun kemudian, kejadian serupa juga kembali terulang, dimana pada tahun 2013, konflik sosial terjadi karena hubungan asmara antara Oknum Anggota Polres yang berasal dari etnis dan agama lain memiliki hubungan asmara tetapi singkat cerita bahwa wanita tersebut ditemukan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di tikungan Empan. Beritapun menyebarluas, perempuan Sumbawa ini diajak menenggak miras di Cafe di seputaran Batu Gong, diperkosa, disulut rokok pada kemaluannya dll. Akibatnya, gejolak sosial muncul, bukan hanya protes tetapi menyebabkan aksi pembakaran rumah, toko dsb.

Peristiwa lain yang memicu gejolak sosial itu juga pernah terjadi di sekitar Lopok Beru ketika Pekerja dari Etnis Sumba menantang Tau Samawa untuk berperang secara fisik. Dalam hitungan menit serangan itu datang dan beberapa orang Sumba meregang nyawa di beberapa tempat termasuk pematang sawah krn berusaha lari menyelamatkan diri.

Sungguh hal ini sangat miris, semua berawal dari tindakan oknum secara individu yang tidak tahu batasan kepantasan, kewajaran maupun keadilan. Implikasi sosial yang luas menyebabkan kehilangan nyawa dan harta benda. Mereka yang tidak berdosa sama sekali atau tidak terlibat dalam peristiwa tersebut terkena imbasnya, sekali lagi karena ulah oknum yang tidak mampu menjaga lisannya, sama seperti halnya oknum Aparat Kepolisian berinisial Aipda S ini.

SEJARAH BURUK DIINGAT UNTUK MENJAGA KEDAMAIAN BUKAN PERUSAK TATANAN SOSIAL

Ada sebuah kalimat yang sangat bermakna; “Mulutmu adalah harimau-mu”. Akibat lisan yang tak terjaga, rusak seluruh tatanan sosial yang terbina selama ini. Ibarat kata pepatah; Karena Nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tentu tidak mengharapkan hal ini kembali terjadi dan penulis mencoba mengurai semua ini agar setiap orang baik pejabat maupun rakyat biasa tahu bahwa dalam hidup ini ada batasan yang boleh dan tidak boleh kita lakukan. Apalagi sudah menyangkut harga diri Tau dan Tana Samawa.

Dalam jabatan apapun kita berada, terlebih lagi sebagai Aparat Penegak Hukum, jangan sekali-kali bertindak sewenang-wenang, tidak adil, arogan dan tdk mampu menjaga lisan yang dapat menyakiti perasaan Tau dan Tana Samawa maka amarah publik itu begitu cepat akan terjadi. Laksana Gelombang Pasang, mereka akan menghantam karang, daratan bahkan setiap yang berdiri mengangkang tanpa perduli lagi seberapa besar mereka rugi karena kehormatan/ harga diri Tau dan Tana Samawa diletakkan di atas segalanya.

Hentikan ! Jangan diteruskan.
Hukum Pelaku dengan seberat-beratnya karena dia Aparat. Tidak cukup hanya dengan PERMINTAAN MAAF, bilaperlu PTDH sebab dia Aparat lebih khusus Kanit Reskrim, sebuah jabatan prestisius. Perilakunya buruk, menanggak miras, tidak mau membayar, menghina perempuan dan Suku Samawa.

Kata-kata A*ji*ng, adalah bukti penghinaan yang tidak dapat kami terima. Untuk sekedar makan, padi tumbuh dengan sangat subur di Sumbawa ini. Sumbawa menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Padi, Jagung dan Palawija tumbuh tidak hanya di atas tanah tapi di atas batu sekalipun, sehingga lagi-lagi tidak pantas seoramg oknum menghina Tau dan Tana Samawa. Polda NTB harus bertindak adil dan tegas kepada Anggotanya karena penghinaan ini telah melukai perasaan kami Tau Samawa. Tks

** Anggota DPRD Kab. Sumbawa-Ketua Fraksi Gerindra
** Mantan Presiden BEM UNSA dan Ketum HMI Cab. Sumbawa
** Ketua PMI Kab. Sumbawa


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Sen Agu 18 , 2025
Spread the love       Jakarta, 17 Agustus 2025 – Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701