Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi Usai Curi Hand Phone di Rumah Warga

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Labuhan Badas. Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah  N.H (43).
Terduga pelaku, M.R, (26), warga Labuhan Badas, diamankan pada Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 22.10 Wita di rumahnya berdasarkan pendalaman rekaman CCTV.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.SI menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang pencurian yang terjadi pada malam hari.

Kejadian bermula ketika korban NH baru pulang dari tahlilan dan mendapati jendela rumahnya terbuka, satu unit Handphone-nya hilang. Berdasarkan informasi korban dan saksi warga sekitar pukul 20.30 Wita melaporkan temuan tersebut ke Polsek Labuhan Badas pada pukul 21.30 Wita. Anggota Polsek bersama beberapa warga segera menuju ke rumah MR dan diamankan di Kos kosan Wardah pada pukul 22.10 Wita, hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan.

Saat diinterogasi, MR mengakui bahwa ia masuk ke rumah korban sekitar pukul 19.30 Wita melalui jendela samping yang tidak terkunci. sebelumnya MR dilihat oleh warga mondar mandir di sekitar TKP,  Ia mengambil Handphone merek Samsung A5 dan beberapa bungkus rokok dari kios milik korban.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, pelaku MR mengaki telah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid di Kabupaten Sumbawa. Adapun Masjid  yang pernah menjadi sasaran kejahatannya termasuk Masjid Nurul Iman, Masjid An Nur, Masjid Kelurahan Lempeh, Brang Bara, dan Brang Biji. Bahkan, ia mengaku membobol Masjid Jabal Nur Dusun Olat Rarang dan Masjid Baitussalam Dusun Griya Idola masing-masing sebanyak dua kali.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit Handphone Samsung A5, berbagai bungkus rokok, empat buah korek gas, serta uang tunai sebesar Rp 21.700 yang diduga merupakan hasil pencurian kotak amal.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sering Terjadi Kecekaan Di Tanjakan Pola Mata Jereweh , Diminta Kepada PT AMNT Berkontribusi

Kam Okt 2 , 2025
Spread the love      Sering Terjadi Kecekaan Di Tanjakan Pola Mata Jereweh , Diminta Kepada PT AMNT Berkontribusi Sumbawa Barat – bidikankameranews.com […]