Kadisos KSB Sebut Kartu KSB Maju Sosial, Telah Menyalurkan Santunan Kematian 341 Juta Kepada Ahli Waris / 1 Juta Bagi Warga KSB Meninggal Dunia
Taliwang KSB , bidikankameranews.com
Kepala Dinas Sosial, Ferial, S.Km pada media mengatakan bahwa semenjak di louncing oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, Dinas Sosial langsung bergerak dan berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk menyelesaikan serta menyingkronkan proses penyaluran bantuan sosial yang terdapat dalam program KSB Maju Sosial. Salah satunya adalah bantuan uang duka kematian.
Berdasarkan data dan laporan bidang, Santunan uang duka mulai dirasakan manfaatnya sejak tanggal 20 Mei 2025. Uang duka kematian langsung diberikan secara cash kepada ahli waris di Dinas Sosial, nominal yang diterima oleh ahli waris sebanyak Rp 1.000.000. Artinya jika dikalkulasikan, sampai hari ini uang duka dari pemerintah telah dicairkan sebanyak Rp 341.000.000,” pungkas Ferial.
Proses pemberian santunan uang duka terus diberikan oleh Dinas Sosial bagi warga sumbawa barat yang meninggal dunia , salah seorang ahli waris dari Desa Loka, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat mengambil uang duka tersebut, dirinya datang ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan kematian dari desa dan dua orang saksi yang didampingi oleh Agen Pemberdayaan Gotong Royong (AGR) dari Desa Loka.
” uang duka juga berlaku bagi bayi yang meninggal saat baru dilahirkan, nominal bantuannya sama besar dan uang diterima utuh oleh ahli waris tanpa dipotong sepeserpun ” jelas Ferial
Untuk itu, Ferial menghimbau pada petugas dan seluruh warga Sumbawa Barat, bantuan dari Program KSB Maju Sosial yang digulirkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si dan Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov tidak dipungut biaya, tidak ada potongan sedikitpun. Ini penting disampaikan agar tidak ada yang coba mengambil kesempatan menyalahgunakan wewenang dan jabatan,” tukas Ferial, S.Km.
Dinas Sosial dalam kedudukannya sebagai dinas pengampuh salah satu program KSB Maju tidak hanya menerima laporan diatas meja, namun Disos KSB sejauh ini telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke beberapa Kecamatan. Kegiatan Monev dilakukan guna memastikan tidak ada masyarakat yang ketinggalan atau merasa ditinggalkan oleh program KSB Maju Sosial.
Ferial juga menjelaskan bahwa selain uang duka kematian, bantuan sosial lainnya akan diterima tiap bulan, namun pencairannya akan dilakukan 3 bulan sekali di Bank NTB. ( ADV )