Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp.2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Spread the love

Jakarta, 22 Oktober 2025 — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.

Sejak Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp.2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalulintas di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp.1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp.1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia tercatat naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat 18,74%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.” ujar Dewi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi layanan yang telah dijalankan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional, menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan kecelakaan lalu lintas.

Buku pedoman ini menegaskan bahwa setiap proses, mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan ritel rumah sakit mitra berjalan sesuai dengan parameter kualitas dan kecepatan layanan, sebagai wujud nyata tata kelola yang baik dan perlindungan bagi korban kecelakaan.
melalui kekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan.

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati KSB Jadi Pemateri Pertemuan Nasional Monitoring Dan Evauasi Program RSSH GF ATM, Kartu Sumbawa Barat Maju Kesehatan , Jadi Ikon Bagi Kepala Dikes Seluruh Indonesia

Rab Okt 22 , 2025
Spread the love      Solo Jawa Tengah, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST.,M.Si berkesempatan menjadi pemateri pada Pertemuan Nasional […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701