Kadisos Siapkan Anggaran Untuk Bantuan Penyandang Disabilitas Rp 5.034.150.000,Melalui Program KSB Maju Sosial

Taliwang KSB, bidikankameranews.com – Program “KSB Maju Sosial” di Kabupaten Sumbawa Barat mencakup bantuan untuk penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini diberikan melalui kartu “KSB Maju Sosial” yang terintegrasi untuk berbagai program, termasuk santunan rutin bulanan dan pendampingan sosial.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk hadir dan membantu kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan lansia melalui program ini.
salah satu prioritas bantuan sosial pemerintahnya adalah penyandang Disabilitas melalui Kartu KSB Maju Sosial, selain menerima santunan Rp 250 ribu setiap bulan selama lima tahun, para penyandang Disabilitas juga bakal menerima modal usaha serta alat bantu.
“Kita memiliki 21 pendamping sosial dan PKH. Mereka juga diarahkan mendata, mendampingi para penyandang Disabilitas tadi, agar lebih produktif dan bisa keluar dari tanggungan beban sosialnya,” kata, Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Ferial, S.Km, kepada wartawan.
Bagi pemerintah setempat, Disabilitas bukan hanya menyelesaikan masalah keterbelakangan sosial saja, namun mengangkat mereka agar sejajar serta bisa produktif seperti masyarakat lainnya.
“ anggaran disiapkan untuk bantuan penyandang disabilitas Rp 5.034.150.000,. untuk 1344 jiwa penyandang disabilitas, yang diterima setiap bulannya selama 5 tahun “ kata Ferial
Karena itulah, pemerintah setempat melalui kartu KSB Maju Sosial khusus menyandang Disabilitas, melakukan intervensi sosial sekaligus mendampingi dan mengarahkan produktifitas kemauan usaha para Disabilitas tadi.
Sederhananya, pemerintah melalui dinas sosial tadi memberikan mereka penyandang Disabilitas ini, alat bantu, seperti tangan atau kaki palsu. Alat pendengaran dan atau kursi roda. Bantuan alat tersebut khusus, untuk mereka yang kesulitan bergerak atau beraktifitas.
Detail program untuk penyandang disabilitas
• Bantuan melalui kartu:
Bantuan sosial untuk penyandang disabilitas terintegrasi dalam Kartu KSB Maju Sosial, yang memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana melalui Bank NTB.
• Bantuan bulanan:
Penyandang disabilitas akan menerima insentif bulanan dalam program ini.
• Pendampingan:
Program ini juga mencakup pendampingan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
• Tujuan:
Tujuannya adalah untuk memberikan perhatian yang layak dan meringankan beban hidup mereka, serta memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Mekanisme dan verifikasi
• Verifikasi data:
Penerima manfaat telah diverifikasi oleh tim fasilitator desa atau pendamping dan Agen Pemberdayaan Gotong Royong (AGR) untuk memastikan akurasi data.
• Proses pengajuan:
Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa, fasilitator, pendamping sosial, atau agen gotong royong. Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat.
• Transparansi:
Transfer dana langsung ke rekening penerima melalui Kartu KSB Maju Sosial bertujuan untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
KSB Maju sebagai program terpadu
• Program terpadu:
“KSB Maju” adalah program terpadu yang mencakup berbagai layanan, seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan sosial, semua diakses melalui kartu digital.
• Inklusi sosial:
Program ini dirancang dengan semangat gotong royong untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan perhatian yang sama.
• Semangat inovasi:
Program ini juga mencerminkan keinginan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan yang inovatif dan inklusif dengan memanfaatkan teknologi digital.
Manfaat dan penerima manfaat
• Bantuan Lansia: Bantuan bulanan sebesar Rp250.000 per orang.
• Bantuan Anak Yatim Piatu: Bantuan bulanan sebesar Rp500.000 per orang.
• Bantuan Penyandang Disabilitas: Bantuan bulanan sebesar Rp250.000 per orang.
• Bantuan Kemiskinan Ekstrem: Bantuan bulanan sebesar Rp600.000 per keluarga.
• Santunan Uang Duka: Bantuan sebesar Rp1.000.000 untuk keluarga yang berduka.
• Bantuan lainnya: Program ini juga mencakup insentif untuk guru ngaji dan marbot masjid. ( Edi )













