
Sumbawa, bidikankameranews.com (11 Mei 2026) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum polres sumbawa.
Tiga orang terduga pelaku masing – masing berinisial I (44) warga Jl. Tongkol RT 002 RW 002 Kelurahan Pekat Sumbawa. Kemudian FA (26) warga Desa Pernek Kec. Moyo Hulu, dan RS (25) warga Sumber Payung RT 002 RW 006 Desa Karang Dima Kec. Labuhan Badas Sumbawa.
Ketiga terduga pelaku dibekuk di rumah terduga pelaku I di Jl. Tongkol RT 002 RW 002 Kel. Pekat Sumbawa pada hari senin tanggal 11 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Harirustaman SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.” ucapnya.
Tim Opsnal mendatangi rumah tersebut dan diamankan 3 orang terduga pelaku yang sedang duduk di dalam kamar terduga I. Tim bersama saksi melakukan penggeledahan badan terhadap 3 orang terduga pelaku namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. selanjutnya dilakukan peggeledahan di dalam kamar terduga I dan ditemukan barang bukti berupa, 10 Poket narkotika jenis sabu yang berukuran sedang yang di simpan di dalam bungkus Rokok Surya, kemudian 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang berukuran kecil yang disimpan di bawah tempat tidur. selain itu, Tim juga menemukan 2 buah gunting, 3 Unit Hp Android, 2 buah pipa kaca, 4 buah korek gas, 1 buah kotak hp, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap atau bong, 2 buah sumbu dan 2 buah skop plastik yang ditemukan di atas meja kamar.
“Tim Opsnal menggelar seluruh barang bukti yang ditemukan di hadapan para saksi dan 3 orang terduga pelaku”, ungkap Kasat.
Saat dilakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku I, sambung Kasat, ia mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Pulau Lombok.
“Ke – 3 orang terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk di amankan dan dimintai keterangannya guna proses hukum lebih lanjut”, tandas Kasat. (*)













