
Sumbawa, bidikankameranews.com (09 Juli 2026) – Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Seketaris Bapperida – Dwi Rahayu, ST.,MM membuka acara Rapat Aksi Konvergensi Stunting Aksi # 1.
Pada kesempatan tersebut turut hadir kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Bidang PIKP, serta OPD terkait, bertempat di Aula Kantor Bapperida, kamis ( 9/7/2026 )
Sekban Bapperida menyampaikan, pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Kegiatan Aksi 1, Analisis Situasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.
“ini menjadi langkah awal untuk memetakan kondisi stunting di Sumbawa”, ungkapnya.
Dwi Rahayu menegaskan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan, wilayah prioritas, dan menyusun rekomendasi program berbasis data melalui kolaborasi lintas sektor.
Dikatakan Dwi Rahayu, Aksi 1 difokuskan untuk menganalisis kondisi stunting secara menyeluruh. Dari data inilah akan terlihat sebaran kasus sampai tingkat desa.
“Tujuannya merumuskan rekomendasi program yang tepat sasaran dan bisa langsung dieksekusi bersama”, paparnya.
“Stunting bukan hanya tanggung jawab satu SKPD tertentu tapi berkaitan dengan keseluruhan pihak,” tambahnya.
Ia berharap ada komitmen bersama dari semua leading sektor.
“Semua leading sektor yang ada mempunyai kewajiban tanggung jawab untuk menurunkan angka stunting Kabupaten Sumbawa.
Poin penting yang ditekankan yakni stunting dan kemiskinan saling berkaitan.
“Menurunkan stunting berarti juga kita berperan untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa karena kedua hal ini beririsan,” tegasnya.
Karena itu, program yang disusun nanti harus menyentuh faktor gizi, kesehatan, air bersih, sanitasi, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga, terang Dwi.
Hasil dari Aksi 1 ini akan menjadi bahan utama di Aksi 2. Nantinya setiap OPD akan memaparkan program yang sudah dan akan dilakukan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Dengan data yang valid dan komitmen bersama, Pemkab Sumbawa optimis target penurunan stunting 2026 bisa tercapai, tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa – H. Sarip Hidayat, SKM., MPH,. menyampaikan, data sebaran ini penting agar penanganan bisa tepat sasaran. Sebaran daripada stunting itu sendiri berada di semua desa, program yang sudah dilakukan dan akan dilakukan itu nanti akan dibawakan.
“Harapannya dari Aksi 1 ini nanti kita akan ada pertemuan lagi terkait dengan Aksi 2. Apa yang menjadi PR tadi untuk dieksekusi, untuk informasi ke masyarakat, tentunya nanti akan kita ekspos di dalam Aksi 2,” katanya.
Di Aksi 2 nanti akan dibahas perencanaan program yang sudah dan akan dilakukan. Setiap sektor juga diminta memaparkan programnya masing-masing.
“Semua lintas sektor terkait bisa memaparkan apa yang menjadi program dari masing-masing yang mendukung terkait dengan rencana untuk pencegahan dan pengendalian stunting,” tegasnya.
Kadinkes berharap hasil Aksi 1 ini bisa menjadi bahan kesepakatan bersama untuk percepatan penurunan stunting di Sumbawa.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita dapatkan hari ini, apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini bisa membawa berkah untuk kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk lokus stunting pada tahun 2026 adalah :
1. Kecamatan Moyo Utara yaitu di desa pungkit dan desa penyaring
2. Kecamatan Lunyuk yaitu Desa emmang Lestari dan desa Padasuka
3. Kecamatan Sumbawa yaitu desa brang biji dan desa umasima
4. Kecamatan Labuhan Badas yaitu Desa Labuan Aji
5. Kecamatan Batu lanteh yaitu desa baturotok
6. Kecamatan alabangka yaitu Desa Sukamulya dan desa labangka
7. Kecamatan tarano yaitu Desa Labuhan jambu
Sedangkan untuk rencana Desa locus 2027 hasil praaksasi 1 adalah sebagai berikut:
1.Kecamatan Labuhan Badas yaitu Desa Labuhan Haji
2. Kecamatan plampang yaitu Desa Teluk santong
3. Kecamatan Batu lante yaitu desa baturotok
4. Kecamatan lenangguar desa lenangguar
5. Kecamatan Labuan Badas yaitu Desa labuhan Sumbawa
6. Kecamatan Sumbawa Kelurahan Brang Biji
7. Kecamatan Lunyuk Desa Padasuka
8. Kecamatan plampang desa usar
9. Kecamatan utan Desa jorok (*)













