Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 Kabupaten Sumbawa Dievaluasi Pemprov NTB

Spread the love

 

Mataram, bidikankameranews.com –

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H Hasan Basri, MM hadiri Rapat Evaluasi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang Pertemuan BKAD Provinsi NTB, Rabu (29/9/2021).

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Tim Evaluasi Perda Provinsi NTB, Asisten 3 Setda Provinsi NTB, Staf ahli Gubernur NTB Wirawan Ahmad, ST. MSi, Kepala BKAD, Tarunawan SP.Sos, Inspektur, Drs. H Baharuddin MM, Kepala Bappeda kabupaten Sumbawa Ir. H.Junaidi MSi, bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesempatan tersebut dibahas tiga hal yakni Persoalan Pendapatan , Belanja dan Pembiayaan yang dituangkan dalam Ranperda.

Evaluasi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian rancangan Perda Kabupaten Sumbawa tentang perubahan APBD dan rancangan Perda Kabupaten Sumbawa tentang penjabaran perubahan APBD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD perubahan kuadan perubahan kebijakan serta RPJMD.

Menurut tim evaluator Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terkait dengan pendapatan daerah, penganggaran target pendapatan daerah harus berdasarkan pada perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 24 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, selain itu Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga harus melakukan reformasi kebijakan di bidang pendapatan antara lain mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.

Ditemui media ini, kamos (30/9), Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan persetujuannya atas pendapat tim evaluator bahwa kabupaten Sumbawa harus dapat mandiri di dalam pembiayaan pembangunan melalui intensifikasi pendapatan daerah yaitu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti keberadaan aset daerah.

“Kami di DPRD kabupaten Sumbawa bersama dengan Bupati Sumbawa dan tim anggaran telah melakukan tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan mulai dari penyusunan dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagai dasar membahas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Terkait dengan optimalisasi PAD, kami sepakat dengan arahan tim evaluator Provinsi NTB untuk memaksimalkan keberadaan aset daerah dalam menunjang pengelolaan seperti keberadaan objek wisata daerah Kemudian Badan Usahan Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah harus secara intens merancang bagaimana Aset tersebut dapat dikelola, dirawat dan dimaksimalkan untuk mendapatkan pendapatan atau deviden, terkait dengan penurunan target pendapatan disebabkan oleh pandemi covid 19 seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam, diharapkan dapat menjadi atensi pemerintah daerah, Karena kami pahami kunjungan wisata saat ini sangat rendah, hal ini berdampak pada pendapatan pajak hotel dan restoran.

meski demikian, sektor lainnya juga ada yang meningkat, seperti dari BPHTB, pajak penerangan jalan. inilah yang kita genjot, sehingga saling mengisi kekurangan pendapatan di sektor lainnya, papar A. Rafiq.

Terkait dengan belanja daerah, pijaknya bersyukur kabupaten Sumbawa “on the tracks” artinya segala jenis belanja wajib ataupun mandatory dari Pemerintah Pusat dapat dipenuhi terutama pada belanja yang menyangkut pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) bidang pendidikan, bidang sosial, bidang kesehatan, bidang Trantibumlinmas. anggarannya pada perubahan ini bertambah sehingga target 100% yang dimandatkan oleh pemerintah pusat diharapkan dapat tercapai, tegasnya.

Yang mendapatkan atensi juga adalah terkait dengan belanja bagi hasil kepada pemerintah Desa telah sesuai dengan ketentuan pasal 72 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana Pemerintah Kabupaten Sumbawa menganggarkan belanja bagian dari hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah kepada pemerintah Desa paling sedikit 10% dari Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Demikian pula untuk alokasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten juga telah memenuhinya, ucap Rafiq.

Hal penting yang dibahas juga adalah implementasi kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemi covid 19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah.
Pemerintah Provinsi NTB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memprioritaskan penganggaran pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomor 39 tahun 2020, urainya.

“Mudah-mudahan dengan apa yang telah dievaluasi oleh tim evaluator Provinsi NTB ini kinerja pemerintahan daerah kabupaten Sumbawa semakin lebih baik termasuk pula menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluar, dan masyarakat dapat menerima manfaat dari penganggaran yang telah dilakukan”, tandasnya. (Makruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

KPU Sumbawa Tetapkan 338.939 Pemilih DPB September 2021

Kam Sep 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/09/2021) kembali melaksanakan penetapan pemutakhiran data pemilih […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000566

cuaca 228000567

cuaca 228000568

cuaca 228000569

cuaca 228000570

cuaca 228000571

cuaca 228000572

cuaca 228000573

cuaca 228000574

cuaca 228000575

cuaca 228000576

cuaca 228000577

cuaca 228000578

cuaca 228000579

cuaca 228000580

cuaca 228000581

cuaca 228000582

cuaca 228000583

cuaca 228000584

cuaca 228000585

cuaca 228000586

cuaca 228000587

cuaca 228000588

cuaca 228000589

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

info 328000511

info 328000512

info 328000513

info 328000514

info 328000515

info 328000516

info 328000517

info 328000518

info 328000519

info 328000520

info 328000521

info 328000522

info 328000523

info 328000524

info 328000525

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

berita 428009016

berita 428009617

berita 428010218

berita 428010819

berita 428011420

analisis rtp 428011421

manajemen modal 428011422

variabel rtp live 428011423

algoritma kasino 428011424

efisiensi rtp 428011425

distribusi scatter 428011426

respon rtp 428011427

volatilitas livecasino 428011428

data rtp sweetbonanza 428011429

algoritma scatter 428011430

metrik rtp 428011431

interface server 428011432

fluktuasi rtp 428011433

log historis 428011434

komparatif rtp 428011435

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

kajian 638000001

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

content-1701