Usai Mantan Pjs Kades Benete Ditahan Terkait Jual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD

Spread the love

Usai Mantan Pjs Kades Benete Ditahan Terkait Jual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD

 

Sumbawa Barat , bidikankameranews.com

Inilah bentuk Pemimpin Desa yang tidak amanah, tergiur dengan anggaran Dana Desa Milyaran Rupiah, membuat sang Kades berupaya mencari celah untuk melakukan penggelapan anggaran dari Dana Desa tersebut, sehingga tidak heran sudah ratusan bahkan ribuan kades yang terseret ke meja hijau, hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh sang Kades merasa dirinya yang paling benar tanpa mau menerima masukan dari orang lain, sehingga tidak heran kalau pengelolaan Dana Desa tersebut oleh sang Kades sangat rawan dikorupsi, seperti yang terjadi di Desa Benete Kecematan Malik Kabupaten Sumbawa Barat, Pjs maupun Kades nya terseret kasus hukum.

Usai Pjs Kades Benete ( MS) Ditahan oleh penyidik kepolisian Polres Sumbawa Barat belum lama ini, Terkait melakukan rekayasa dokumen menjual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD, prestasi kejahatan yang luar biasa

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat oknum Kepala Desa Benete, Kecamatan Maluk, berinisial SJ segera memasuki meja hijau. Berkasnya diketahui sudah rampung tahapan penyidikan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat hari ini melimpahkan berkas perkara tersangka SJ ke Pengadilan Tipikor Mataram. Selanjutnya, JPU akan menunggu penetapan jadwal sidang perdana.SJ ialah Kepala Desa Benete, yang menjadi pesakitan dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 dan 2020. Atas perbuatannya itu disinyalir negara mengalami kerugian sebesar Rp 280 juta rupiah.

Dia sendiri telah ditahan sejak, Selasa (19/10/2021) lalu, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres KSB. Penahanan itu dilakukan saat SJ ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk berkasnya, sudah tahap dua dan hari ini tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram,” ungkap, Kajari KSB Suseno, SH, melalui Kepala Seksi (Seksi) Intelijen Kejaksaan Negeri KSB I Nengah Ardika, SH, MH dalam siaran persnya, Jum’at (22/10/2021).

Perbuatan SJ, bebernya lagi, diduga telah merugikan keuangan negara senilai 280 juta rupiah dalam kasus Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020, kerugian ratusan juta itu disebabkan karena volume pekerjaan dan pengelolaan dana desa tidak di bisa pertanggung jawabkan.“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SJ jadi tersangka dan sejak 19 Oktober 2021 pada pukul 14.00 Wita, kami melakukan penahanan kepada yang bersangkutan dan dititipkan pada rutan Polres Sumbawa Barat,” ujarnya.

“Ya, hari ini yang bersangkutan beserta barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk segera di sidangkan,” lanjutnya.

Ketika di singgung terkait apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, dirinya menjawab, bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, sebab kasus ini masih berproses.

“Yang jelas, siapapun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Sementara kita masih menunggu perkembangan sebab perkara masih dan sedang berlanjut,” demikian, pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk menuntaskan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.Dalam kasus ini, ada beberapa potensi penyimpangan yang di lakukan, diantaranya, pada proses pelaksanaan proyek fisik ditemukan ada selisih antara pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan dan ada beberapa kegiatan di Desa yang tidak memiliki bukti pendukung. Akhirnya pihak Kejaksaan menemukan potensi kerugian negara.( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Sumbawa Bersama Insan Pers Tingkatkan Kemitraan Dalam Memberikan Informasi Terpercaya

Jum Okt 22 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK dalam silaturahmi kemitraan antara Polres Sumbawa dengan […]