Katagori Informasi Publik, HUMAS Pemkab KSB Raih Penghargaan Terbaik III Dari Kominfo RI

Spread the love

Katagori Informasi Publik, HUMAS Pemkab KSB Raih Penghargaan Terbaik III Dari Kominfo RI

 

Siaran Pers No. 392/HM/KOMINFO/11/2021

Kamis, 4 November 2021

Tentang

AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong optimalisasi peran kehumasan dan komunikasi publik dalam mendiseminasi informasi kepada masyarakat. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan peran media kehumasan sangat penting dalam menciptakan konten-konten kreatif agar bisa menjangkau semua masyarakat di semua generasi, baik Generasi Baby Boomers, Generasi Milenial, Generasi Z hingga Post Generasi Z.

“Kita tidak bisa lagi hanya membuat rubrik di media cetak konvensional, namun juga menciptakan konten kreatif berbasis digital seperti video, infografis, podcast hingga virtual reality di kanal komunikasi publik baik media mainstream, media sosial, hingga media online,” ujarnya dalam Acara Malam Anugerah Media Kehumasan 2021 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (04/11/2021).

Menurut Menteri Johnny pelaksanaan komunikasi publik dan kehumasan pemerintah harus menerapkan inovasi. “Agar konten-konten yang dirilis dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dengan demografi yang lebih beragam,” paparnya.

Menkominfo menjelaskan inovasi berbasis digital diperlukan seiring dengan peningkatan partisipasi masyarakat di ruang digital terutama generasi milenial dan generasi Z. Menurut Menteri Johnny, sejak pandemi Covid-19, sebanyak 50% generasi milenial dan generasi Z menghabiskan waktu lebih banyak di YouTube, 47% di Facebook, dan 34% di Instagram. Menurutnya, tren komunikasi media digital ini diperkirakan akan terus meningkat bahkan setelah pandemi mereda. 

“Dengan semakin beragamnya kelompok sasaran yang berpartisipasi di ruang digital, semakin besar juga ruang kreativitas bagi humas dalam berkarya,” tuturnya.

Menkominfo mengharapkan ajang Anugerah Media Humas tahun 2021 dapat menjadi wadah untuk berkompetisi secara positif di antara insan Humas.

“Saya ucapkan selamat bagi para pemenang pada Anugerah Media Humas tahun 2021 malam ini. Terus semangat untuk para nominator dan instansi humas pemerintah dalam menciptakan karya-karya kreatif Pranata Humas. Mari terus manfaatkan kemajuan teknologi digital dalam praktik kehumasan menuju Indonesia makin digital semakin maju,” ungkapnya.

Instrumen Vital 

Menurut Menteri Johnny, komunikasi publik dan kehumasan pemerintah merupakan instrumen-instrumen vital untuk mendiseminasikan informasi kebijakan serta program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 secara cepat juga secara efektif.

“Jika kita menilik perjalanan penanganan pandemi Covid-19 di negeri kita, maka dapat dikatakan bahwa kinerja Humas adalah kinerja yang dituntut untuk terus adaptif dan responsif terhadap perkembangan yang ada,” jelasnya.

Sebagai orkestrator komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Menkominfo menilai berbagai capaian komunikasi publik selama ini, tidak terlepas dari kerjasama pentahelix yang dibangun, termasuk media kehumasan pemerintah. 

“Oleh karenanya, saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Insan Humas pemerintah baik dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD hingga Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Meski demikian, Menteri Johnny mengingatkan, di era disrupsi Informasi saat ini, data dan informasi yang faktual menjadi semakin esensial untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya komunikasi publik dan kehumasan pemerintah.  Merujuk pada pesan Presiden Joko Widodo, Menkominfo menegaskan arti penting wise journalism bagi para jurnalis dalam mewartakan kabar-kabar terkini, terlebih yang berkaitan dengan Covid-19.

“Hal yang sama juga dapat kita terapkan terhadap upaya komunikasi publik dan kehumasan kita agar tidak hanya sebatas mengungkapkan fakta tetapi juga senantiasa memperhitungkan dampak serta membangun humanisme dari informasi yang dipublikasikan,” tandasnya.

Pemenang AMH 2021

Kompetisi Anugerah Media Humas 2021 terdiri dari 4 kategori yang meliputi; Kategori Siaran Pers (Media Online), Kategori Media Sosial, Kategori Website, dan Kategori Komunikasi Publik.

Kompetisi tersebut melibatkan Humas kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Berdasarkan hasil penilaian para juri, terdapat tiga pemenang dalam setiap kategori.

Kategori Siaran Pers (Media Online) untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Kementerian PUPR, Terbaik II Kemenko Bidang Perekonomian dan Terbaik III Kementerian Ketenagakerjaan.

Kategori Siaran Pers untuk Kelompok Pemerintah Provinsi; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov NTB. Selanjutnya Kategori Siaran Pers untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Kediri, Terbaik II Pemkab Garut dan Terbaik III Pemkab Bogor. 

Kategori Media Sosial untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Sekretariat Kabinet, Terbaik II Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Terbaik III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Pemenang kategori Media Sosial untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Terbaik II Pemprov DKI Jakarta dan Terbaik III Pemprov Maluku. Selanjutnya pemenang kategori media sosial untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkab Gunungkidul, Terbaik II Pemkot Tangerang dan Terbaik III Pemda Kabupaten Gowa. 

Kategori Website untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Terbaik II Badan Pusat Statistik, Terbaik III Institut Teknologi Sepuluh Nopember. 

Kategori Website untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov Bali. Selanjutnya kategori website untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Malang, Terbaik II Pemkot Surabaya, Terbaik III Pemkab Gunungkidul.

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I PT Pertamina, Terbaik II Kementerian Keuangan, Terbaik III Kementerian Pertanian. 

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov Nusa Tenggara Timur.

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Surabaya, Terbaik II Pemkot Tangerang, Terbaik III Pemkab Sumbawa Barat. 

Penilaian setiap kategori dilakukan beberapa juri yang kompeten, antara laihn Juri Komunikasi Publik, Emilia Bassar; Juri Siaran Pers, Alfito Deannova; Juri Media Sosial, Wicaksono; dan Juri Website, Metta Dharmasaputra.

Acara itu juga dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong; Asisten III Administarsi Umum Setda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunartha. Hadir pula undangan dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, PTN dan perwakilan nominator dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Berkunjung ke Sirkuit, Kapolri: Perketat Prokes Karena Akan Banyak Tamu Yang Akan Datang

Ming Nov 7 , 2021
Spread the love       Kapolri dan Panglima TNI Berkunjung ke Sirkuit, Kapolri: Perketat Prokes Karena Akan Banyak Tamu Yang Akan Datang […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701