Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Terjadi di Simpang Samota Diringkus Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Team Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap pria Pelaku Curas berinisial MH (25) warga RT/RW 002/001 Kelurahan Brang Biji Sumbawa, pada jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.30 wita.

penangkapan terhadap pelaku MH berdasarkan Laporan Polisi dengan LP/B/591/XI/2021/SPKT/Polres Sumbawa, pada rabu (24/11/2021) dengan korban Hairul Hamzah (22) warga RT 002 RW 011 dusun Bangkong Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa atas Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Simpang Samota Desa Labuhan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K membenarkan adanya penangkapan tersebut. kejadian itu berlangsung saat Korban berboncengan dengan Firga (saksi) sekitar pukul 21.00 Wita pergi jalan-jalan ke Taman Lembi yang lokasinya berada di Samota.

ketika korban bersama Saksi tiba di simpangan masuk Samota untuk menuju ke Taman Lembi, dari arah belakang datang sepeda motor Yamaha MX Merah Hitam yang tidak diketahui Nopolnya dikendarai oleh dua orang laki-laki menggunakan switer warna hitam dan switer hijau. tiba – tiba menyalip Korban, Pelaku langsung menghadang dengan kendaraannya dan mematikan kunci kontak motor Korban lalu meminta sejumlah uang, terang Kasat Reskrim.

selanjutnya Korban menjawab “Tidak Ada Uang” kemudian Pelaku memukul Korban di bagian pelipis kiri sebanyak 2 kali. sedangkan teman Pelaku menodongkan pisau ke leher Firga Apriansyah sambil mengatakan “Nyawa Atau HP” dan Saksipun menyerahkan HP miliknya kepada Pelaku. kemudian Pelaku yang satunya menusuk Korban dengan mengunakan pisau ke arah perut Korban dan melukai jari telunjuk tangan kanan Korban akibat menangkis serangan pelaku.
karena Korban takut kemudian menyerahkan HP miliknya yani Handpone VIVO Y20 Warna Nebula Blue dengan Nomor Ime 1 : 864577054611811 Imei 2 : 864577054611803 dan Handpone OPPO A15 Warna Hitam Dinamis Dengan NOmor Imei 1 : 865116054166390 dan Imei 2 : 865116054166382.

“atas kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada bagian jari telunjuk dan mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti”, ungkap Iptu Ivan.

setelah melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat sehingga diketahui keberadaan pelaku. Team bergerak ke arah rumah Pelaku yang beralamat di Kelurahan Brang Biji Sumbawa, saat dilakukan Penangkapan Pelaku sedang tertidur sehingga tidak melakukan perlawanan.

“saat dilakukan interogasi singkat terhadap Pelaku MH, ia mengakui melakukan aksi bersama salah seorang temannya berinisial EM warga Desa Ropang. Pelaku beserta Barang Bukti pisau yang digunakan saat beraksi diamankan ke Satuan Reskrim untuk ditindak lanjuti”, papar Iptu Ivan.

saat ini pelaku MH sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. sedang seorang rekannya berinisial EM yang membawa barang bukti HP hasil curiannya tengah diburu pilisi. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mohamad Ansori Jadi Pembicara Seminar Entrepreneurship, Dorong Pemuda Berani Berwirausaha

Sel Nov 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Usia muda adalah masa yang paling tepat untuk mencoba beragam hal, tak terkecuali […]