Lahan Dikuasai Kelompok Penerima Kuasa Ali BD, Pemilik Minta Polisi Mengusutnya

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com —
Sri Marjuni bersama kuasa hukumnya, Imam Wahyudin SH dan Nurdin SH MH meminta polisi serius menangani laporan dugaan pengrusakan dan penguasaan tanah miliknya di kawasan Samota, Sumbawa, yang dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai penerima kuasa Ali BD–mantan Bupati Lombok Timur. Sebab hingga kini tidak ada perkembangan signifikan dari penanganan tersebut.

Selain itu pengrusakan dan penguasaan tanah miliknya yang telah bersertifikat hak milik ini, masih tetap berlangsung. Namun terkesan ada pembiaran dan dikhawatirkan dari pengerusakan ini sangat berpotensi terjadinya konflik fisik.
Dalam jumpa persnya, Senin (29/11/2021) malam, Sri Marjuni yang akrab disapa Siwe warga PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng, melalui kuasa hukumnya, menuturkan, kasus pengerusakan baliho, baruga, dan lainnya di lahan miliknya, sudah terjadi beberapa kali. Puncaknya, 25 Oktober 2021 lalu, sekelompok orang kembali mendatangi lahannya seluas 2 hektar 31 are di wilayah Samota. Kelompok ini dikomandani IR yang mengaku sebagai penerima kuasa dari Ali BD. Mereka mengklaim lahan tersebut milik Ali BD meski sampai sekarang tidak pernah menunjukkan bukti kepemilikannya.

Selain mengklaim, mereka juga merusak baliho, umbul-umbul dan tanaman hias yang berada di lahan tersebut. Tak hanya itu mereka mengancam para pekerja yang tengah mengerjakan jalan untuk fasilitas umum.

“Jalan ini sengaja kami buat untuk fasilitas umum. Panjangnya sekitar 214 meter dan lebar 6 meter dari jalan raya tembus ke pantai,” ungkap Nurdin salah satu kuasa hukumnya.

Parahnya lagi, lahan miliknya yang sudah dibersihkan untuk bercocok tanam sebagaimana yang biasa dilakukan selama ini, disemprot oleh kelompok “Ali BD”. Mereka datang menyemprot sambil dilengkapi senjata tajam, salah satunya berupa tombak.

“Inikan sama dengan melakukan upaya paksa dengan mengerahkan preman, dan secara tidak bertanggung jawab merampas tanah kami serta mengancam para petani kami,” timpal Imam Wahyuddin yang juga kuasa hukum Siwe, didampingi Abdul Azis penjaga sekaligus penggarap lahan.

Saat kejadian itu, sambung Imam, sempat datang sejumlah personil kepolisian ke lokasi bermaksud untuk mencegah terjadinya keributan. Anehnya, meski ada aparat, kelompok “Ali BD” ini masih tetap melakukan penyemprotan. Dan aparat tidak melakukan apapun untuk melarangnya, justru meminta petani dari pemilik lahan untuk meninggalkan lokasi.

“Inikan aneh, yang mengancam dan menguasai tanah kami secara paksa itu dibiarkan. Kami yang punya lahan diminta meninggalkan lokasi,” sesalnya.

Sehari pasca kejadian, lanjut Imam, pihaknya membuat surat pengaduan dengan delik pengerusakan pada tanggal 26 Oktober 2021. Empat hari kemudian tepatnya 30 Oktober, penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Dalam surat itu menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Siwe, Abdul Azis, Farel, dan Damhuji. Bahkan keempatnya sudah diperiksa dua kali termasuk meminta keterangan tambahan. Sementara dari pihak terlapor, sepengetahuannya sampai sekarang IR yang mengaku sebagai penerima kuasa dari Ali BD sekaligus yang diduga mengomandani aksi pengrusakan dan penguasaan lahan milik kliennya, belum disentuh.

Seharusnya ungkap Imam, laporan yang dilayangkan pada 26 Oktober lalu sudah memenuhi unsur untuk segera dijalankan dan bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan serta diterbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan).
Ia menduga ada perlakuan berbeda terhadap kelompok yang melakukan pengerusakan dan perampasan tanah. Sebab sejauh ini mereka masih berkeliaran dan menguasai lahan milik kliennya.

“Untuk menguatkan dugaan ini kami memiliki rekaman video, yang di dalamnya ada oknum aparat, dan sekelompok orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya, adalah adanya laporan polisi yang dilayangkan IR terhadap para pekerjanya yang mengerjakan (pembukaan) jalan, terkait dugaan penyerobotan tanah. Menurut Imam, laporan ini delik aduan yang harus dilaporkan oleh principal (Ali BD), dan tidak bisa dikuasakan. Lagipula, IR itu bukan kuasa hukum atau pihak yang memiliki legalitas maupun kapasitas untuk melaporkan dugaan tersebut. Namun anehnya, polisi cepat meresponnya dengan melayangkan panggilan kepada Abdul Azis salah satu pekerja yang membuka jalan untuk kepentingan umum.

“Ini sangat berbeda. Ketika kami yang lapor, belum pernah ada terlapor yang dipanggil. Tapi ketika pihak sana yang melapor, sangat cepat sekali dari pihak kami yang dipanggil,” sesalnya.

Meski demikian, rupanya penyidik kepolisian tidak jeli sehingga muncul kejanggalan terhadap laporan IR. Menurut Imam Wahyudin SH, laporan IR tercatat pada tanggal 7 Oktober 2021 yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penyelidikan No. Sp. Lidik/906/VIII/2021/Reskrim, tanggal 10 Oktober tentang perkara pengerusakan dan atau penyerobotan lahan. Laporan ini sangat berkaitan dengan pembukaan lahan untuk pembuatan jalan bagi kepentingan umum yang dilakukan oleh kliennya Sri Marjuni selaku pemilik lahan. Padahal secara fakta, pengerjaan jalan itu dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2021.

“Logika hukum apa dan ilmu apa yang digunakan pelapor maupun penyidik, dengan melaporkan dan memproses laporan dari sebuah tindakan yang belum terjadi. Laporannya tanggal 7 Oktober, tapi yang dilaporkan itu terjadinya pada tanggal 25 Oktober. Hebat sekali dan ini luar biasa, melaporkan sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Sepertinya ini memang sudah dirancang dan diatensi khusus,” duganya.

Jikapun ada laporan dari IR dkk terkait dugaan penyerobotan tanah, sambung Imam, alas hak apa yang mereka miliki sebagai bukti dari kepemilikan lahan tersebut. Imam mencurigai, apabila ada sertifikat hak milik yang digunakan sebagai dasar laporan, dapat dipastikan obyeknya bukan di lokasi tersebut.

“Kalau pun ada sertifikat, obyeknya bukan di situ, atau obyek yang berbeda,” tandasnya.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan secara hukum atas penggunaan alas hak palsu atau alas hak yang tidak pada tempatnya. Laporan ini akan dilakukan secara hukum ke Polda NTB. Selain itu pihaknya juga akan bersurat ke Presiden, menyusul adanya indikasi mafia tanah yang terjadi.

“Semoga keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan dan penanganannya tidak tebang pilih. Katakan benar itu benar, salah itu salah. Jangan membenarkan yang salah, dan menyalahkan yang benar,” harap Siwe selaku pemilik lahan.

secara terpisah, Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, Rabu (1/12/2021) membenarkan telah menerima laporan dugaan pengerusakan baik yang dilaporkan kubu Ali BD maupun kubu Siwe. Sejauh ini dua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Mengenai siapa pemilik obyek tanah di TKP pengerusakan, yang mengetahuinya adalah pihak BPN.

Dikatakan Kasat Ivan, dugaan pengerusakan dan penyerobotan tanah pertama kali dilaporkan kubu Ali BD. Setelah itu kubu Siwe melaporkan perkara yang sama. Kasat Reskrim juga membantah ada perlakuan istimewa terhadap salah satu pihak dalam penanganan perkara ini. Semua diperlakukan sama, karena semua sama di mata hukum.

Kasat juga membantah menerima laporan dan menangani perkara yang belum terjadi. “Itu asumsi mereka. Silakan saja. Sebagai penyidik, kita tetap lurus berjalan, professional dan terus berupaya membuktikannya secara hukum,” ujarnya.

Terhadap adanya penilaian cepat dan lambatnya proses penyelidikan, mantan Kasat Reskrim Dompu ini menyatakan sah-sah saja. Namun cepat dan lambat bukan menjadi indikator. Yang pasti perkara tersebut tetap berjalan dan ditangani. Meski lebih dahulu dilaporkan namun jika dalam perjalanannya menemui kendala dengan ketidakhadiran saksi-saksi, kesulitan mencari barang bukti dan lainnya, maka penanganannya akan menjadi alot. Sebaliknya, prosesnya bisa cepat jika semua terpenuhi dan sejumlah pihak terkait proaktif, tandas Kasat. (adv)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Mapin Rea, Amankan 12 Poket Shabu

Sab Des 4 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa  melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba berinisial […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

128000531

128000532

128000533

128000534

128000535

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

208000196

208000197

208000198

208000199

208000200

208000201

208000202

208000203

208000204

208000205

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000214

208000215

208000216

208000217

208000218

208000219

208000220

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701