Puluhan Masyarakat Terjaring Operasi Cipta Kondisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Jelang perayaan tahun baru 2022, Jajaran personel Polres Sumbawa bersama instansi terkait menggencarkan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat guna pendisplinan masyarakat untuk mematuhi dan mencegah serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang digelar serentak di 4 titik pos yakni di simpang boak, simpang patung kuda, simpang sernu, serta simpang karaci tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, Kamis (30/12/21) pukul 16.00 wita.

Dalam pengetatan pendisplinan masih ditemukan masyarakat terutama pengguna jalan yang tidak memakai masker kemudian ditemukan juga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi melalui pengecekan kartu vaksin dan aplikasi peduli lindungi, baik terhadap dosis I maupun dosis II.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos menerangkan bahwa kegiatan yang digelar serentak di 4 titik tersebut berhasil menjaring sebanyak 41 warga yang belum melaksanakan vaksinasi.

“Warga yang diketahui belum melaksanakan vaksin, kemudian kami arahkan untuk vaksin di tempat yang telah kami sediakan” ujarnya.

Sambungnya, kegiatan sesuai dengan perintah Kapolres Sumbawa itu dalam rangka percepatan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya jelang perayaan tahun baru.

Selain pengetatan protokol kesehatan, pihaknya juga akan gencarkan razia terhadap miras, sajam, narkoba dan knalpot brong, hal tersebut dilakukan agar jelang perayaan malam tahun baru dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2021

Jum Des 31 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resort Sumbawa melaksanakan Rilis Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti […]