Pemda Sumbawa dan Konservasi Indonesia Teken MoU Pengembangan Ekowisata Satwa Karismatik Hiu Paus

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Konservasi Indonesia dalam pengembangan ekowisata satwa karismatik laut di Kabupaten Sumbawa, diantaranya hiu paus, yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan, senin (09/04/2022).
Hiu paus merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus, sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Pada penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, Konservasi Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, dengan pemberian nama hiu paus atas nama “Haji Mo” sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis alat penanda satelit yang nantinya akan dipasangkan hiu paus ini sehingga pergerakannya dapat dipantau. Informasi pergerakan hiu paus ini sangat berharga dalam mendukung upaya pelestariannya, karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu. Populasi hiu paus di wilayah ini telah terdokumentasikan setidaknya 99 individu, menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia.

UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Selain itu, hiu paus juga memiliki karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit, sehingga tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah, yang juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah termasuk mendukung upaya perlindungan dan pelestariannya.

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus kini telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi, Seychelles, Tanzania, Thailand, dan Indonesia.

Manfaat ekonomi dari industri wisata hiu paus secara global diproyeksikan bernilai lebih dari US$42 juta per tahun, atau setara dengan Rp 609 miliar. Sementara laporan valuasi ekonomi setiap lokasi beragam:
(a) di South Ari Atoll, Maladewa diperkirakan mencapai US$9,4 juta (setara dengan Rp 136 miliar) pada tahun 2013,
(b) di Quintana Roo, Meksiko diperkirakan sebesar US$7 juta (setara dengan Rp 101 miliar) pada tahun 2013 dari pembayaran untuk tur saja, dan
(c) di Ningaloo Australia Barat, turis hiu paus menghabiskan sekitar AU$6 juta (setara dengan Rp 61 miliar) pada tahun 2006.

Peningkatan pesat jumlah peserta tur di beberapa lokasi utama, seperti di Meksiko, Australia, Filipina, dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa industri ini berkembang pesat dalam kepentingan ekonomi.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi). Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu secara langsung sebesar 47%, dampak ekonomi tidak langsung sebesar 38%, dan dampak ekonomi lanjutan sebesar 15%.

Dampak ekonomi secara langsung ini antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, sedangkan dampak ekonomi tidak langsung tampak pada pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata, dan dampak ekonomi lanjutan tampak pada aktivitas ekonomi lainnya oleh para pekerja penyedia jasa wisata.
Ketua Pengurus Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek pengaruh ganda (multiplier effect) yang tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya, sehingga dapat menjadi pendorong dalam percepatan pembangunan daerah. Keberlanjutan kegiatan wisata di suatu daerah dipengaruhi oleh keberlangsungan perekonomiannya. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” ucapnya.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh.

“Kami berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh, dan berkelanjutan, melalui pengembangan ekowisata hiu paus untuk meningkatnya kualitas SDM, kelembagaan koperasi, kuantitas UKM, destinasi wisata, ketersediaan lapangan kerja, serta realisasi penanaman modal “, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-1701