KORUPSI DD Terbanyak Di-KSB, Ini Daftar Kades  yang Korupsi Dana Desa

Spread the love

KORUPSI DD Terbanyak Di-KSB, Ini Daftar Kades  yang Korupsi Dana Desa

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat rawan dikorupsi.Dikabupaten Sumbawa Barat saja Perkara tindak pidana korupsi yang diproses hingga ke Pengadilan Tipikor Mataram masih didominasi oleh kasus korupsi Dana Desa.

Sejak Dana Desa digulirkan pada 2015 lalu, hingga saat ini tercatat ada 6  kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang diproses hukum, 5 diantaranya sudah Inkrah dan satu Sudah tersangka yaitu kades Kemuning dari 57 Desa yang ada di kabupaten Sumbawa Barat, sedangkan 2 mantan Kepala Desa saat ini masih dalam proses penyidikan menunggu hasil audit dari BPKP dan belum dirilies oleh Penyidik.

Baru- baru ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat akhirnya menetapkan LS Oknum Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai tersangka korupsi setelah menempuh proses Penyidikan Umum.

Penetapan oknum kepala desa Pasir Putih berinisial LS tersebut, atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan stand UMKM/ MTQ Tahun Anggaran 2019, dan termasuk penyimpangan dana desa lainnya untuk tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Pidana khusus, Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi SH.,MH, melalui rilis resmi diterima media Harian Sumbawa, Kamis (19/5) sore kemarin, penetapan tersangka terhadap oknum kades ini dilakukan setelah adanya proses penyidikan, termasuk laporan hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat yang menyebut, bahwa terdapat kerugian Negara sebanyak Rp 500 juta lebih.

“Akibat dari kelebihan bayar atau selisih pembayaran dalam pengadaan stand UMKM/MTQ Tahun 2019. Selain itu terkait penggunaan Dana Desa terdapat kekurangan volume belanja barang dan jasa lain selain pekerjaan fisik bangunan, terdapat penyertaan modal BUMDes yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam pengolalaan Danan Desa di Tahun Anggaran 2019 dan 2020,” kata Kasi Pidsus.

Dia melanjutkan, penetapan status tersangka oknum Kepala Desa Pasir Putih setelah menempuh proses Penyidikan Umum untuk menemukan minimal 2 (dua) alat bukti cukup.

Dalam perkara tersebut, paparnya, oknum Kepala Desa ini dijerat pasal 2 junto, pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi junto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Penetapan tersangka LS dilakukan pada hari Rabu 11 Mei 2022 lalu, atas dugaan perbuatan melawan Hukum dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 20 Tahun dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi untuk terus memperdalam kasus tersebut,” demikian, imbuh Kasi Pidssus.

Sebelum berita ini di onlinekan, media ini berupaya melakukan komfirmasi kepada oknum kepala Desa Pasir Putih via WhatsApp dan Handphone tidak juga terhubung terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ini daftar Kepala Desa yang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum

1, Mantan Kades Labuh Lalar ( inkrah)

2, Kepala Desa Lampok ( inkrah)

3, Kepala Desa Kemuning ( inkrah)

4, Mantan Kepala Desa Jereweh ( inkrah)

5, Kepala Desa Benete ( inkrah)

6, Kepala Desa Pasir Putih ( Tersangka)

Dalam Penyidikan Di Polres Sumbawa Barat

1, Mantan Kades Seminar Salit (menunggu hasil Audit dari BPKP Mataram)

2, Mantan Kades Mantun (Menunggu hasil Audit dari BPKP Mataram)

Sedangkan saat ini sudah ada beberapa Kepala Desa yang kini dalam proses Penyelidikan baik itu di Polres Sumbawa Barat maupun di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, semua itu didominasi ada dugaan Korupsi Dana Desa .

Data yang  Data yang dihimpun oleh media bidikankameranees.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram , dari 57 Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa Barat, sudah 5 kades yang diproses hukum dan sudah inkrah,sisa lainnya menyusul. ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

500 Eks Pekerja Migran Sumbawa Ikuti Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri oleh BP2MI

Sab Mei 21 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian BUMN menggelar Sosialisasi Peluang Kerja […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

content-1701