500 Eks Pekerja Migran Sumbawa Ikuti Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri oleh BP2MI

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian BUMN menggelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar, pada jumat (20/5/2022) di Ball Room Hotel Sernu Raya Sumbawa.
kegiatan ini diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Purna Pekerja Migran Indonesia (IKP2MI) sumbawa asuhan Dewan Pembina Boris Syaifullah.

kedatangan BP2MI beserta rombongan didampingi langsung Bupati Sumbawa dan disambut hangat oleh Boris Syaifullah bersama seluruh pengurus IKP2MI sumbawa.

acara ini turut dihadiri Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa – Timur Tengah, Brigjen Pol. Drs. Adeni Muhan Daeng Pabali MM, MBA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa – Timur Tengah, Dra. Dyah Rejekiningrum MM, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Ny. Serulina Tarigan SE, direktur Sistem Strategi Kawasan Eropa – Timur Tengah, Sukarman S.SI, M.Sc, M.Ec Dev,
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya SH M.KN, Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Syafruddin ST, MM, Kepala Bagian Kesekretariatan Komite III DPD RI, zulfiqar, Kapolres Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa, Kepala UPT BP2MI mataram, Anggota DPRD sumbawa, Ismail Mustaram SH, Dewan Pembina IKP2MI Sumbawa, Boris Syaifullah, Pimpinan Cabang BNI, BRI, mandiri, serta para eks buruh mihran sekitar 500 orang.

Dewan Pembina IKP2MI sumbawa, Boris Syaifullah dalam sambutannya mengaku bangga dengan digelarnya kegiatan tersebut yang menghadirkan ratusan eks buruh migran.

“hari ini kami dihargai dan duduk bersama sehingga benar benar merasa menjadi pahlawan devisa. NTB menjadi salah satu penyuplay PMI terbesar di indonesia yang berada pada posisi nomor 4”, ucapnya.

Meski IKP2MI masih seumur jagung, sambung Boris, namun kegiatan ini luar biasa. atas Dewan Pembina menyampaikan ucapan terima kasih, mohon kami diperhatikan karena kami bagian dari masyarakat indonesia. “hargailah jasa pahlawan devisa, kekurangan kita bukan SDM tapi ilmu dan pembekalan. banyak masalah tenaga kerja migran kita terutama yang ke Timteng”, ungkapnya.

Boris berharap, kedepannya pemerintah bersama BP2MI dapat melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan penempatan yang jelas, perlindungan, serta kenyamanan bagi para tenaga kerja migran kita, tutup Boris.

Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan Data Sisko TKLN BP2MI sejak 2007 hingga 2021, PMI sumbawa sebanyak 34.276 orang. ini sama dengan 14 persen dari angkatan kerja yang tersebar di beberapa negara seperti Saudi Arabia, Hongkong, Uni Emirat Arab, Malaysia, Oman, dan beberapa negara lainnya dengan jabatan paling banyak sebagai Housemaid atau Caregiver, terang Bupati.

dipaparkan Bupati Sumbawa, bahwa sejak bulan november 2021, sumbawa telah melakukan kerjasama dengan BP2MI di Denpasar, dengan 6 poin penting, yaitu :
SINERGI PEMBERANTASAN SINDIKASI PENGIRIMAN PMI SECARA ILEGAL, PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CPMI, FASILITASI PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI, SINERGI PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI,
SOSIALISASI PELUANG KERJA PMI DI LUAR NEGERI, dan
KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI URUSAN KETENAGAKERJAAN.

masih ada beberapa persoalan terutama pengiriman PMI secara Unprosedural terutama ke Timur Tengah, hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“karena itu, penguatan perlindungan PMI di Sumbawa telah ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif)”, tukasnya .
dikatakan Bupati, sejauh ini baru ada 4 desa di Sumbawa yang telah ditetapkan sebagai Desmigratif sejak tahun 2018. “kedepan saya berharap semua desa di sumbawa ditetapkan menjadi Desmigratif.
“selain itu, Insya Allah tahun ini sedang dipersiapkan revisi dan penggantian Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri, karena sudah tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI”, tandas Mahmud Abdullah.

di tempat yang sana, Senator DPD RI, Evi Apita Maya SH M.Kn menegaskan, bahwa NTB merupakan suplay pekerja migran nomor 4 sebagai kantong PMI ke luar negeri. sosialisasi ini dirasakan sangat tepat, apa yang disampaikan BP2MI bahwa seluruh pekerja migran kita harus dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“kita di posisi nomor dua pemasok devisa negara sebesar Rp 159,6 Miliar setelah Migas”, terangnya.

Evi berharap, kedepan semua Pekerja Migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur Formal atau secara resmi tanpa calo dan inprosedural. “jangan percaya sama iming – iming calo karena berangkat ke luar negeri ada tahapan – tahapan. sikat sindikat oleh BP2MI dan kita harus bersinergi”, tukasnya.

hal senada juga diungkapkan H.Muhammad Syafruddin ST, MM yang akrab disapa HMS.
Ia menyampaikan kepada buruh migran bahwa tidak boleh dibodoh bodohi oleh calo. sebagai Anggota DPR RI dirinya wajib melindungi setiap warga kita di luar negeri. “yakinkan kepada dunia bahwa anda mampu, suatu saat Kabupatwn Sumbawa akan mencetak PMI yang handal dan mengharumkan Tana Intan Bulaeng”, tegasnya.

berangkatlah secara baik baik dan ingat janjinya sebagai PMI, ingat janji pemerintah yang wajib melindungi setiap PMI. “saya minta sama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk memperhatikan PMI NTB”, pinta HMS.

Ketua BP2MI diwakili Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA memaparkan, tercatat ada 9 juta PMI dengan jenis pekerjaan serta upah yang bervariasi, termasuk kontrak dan resiko berhadapan dengan hukum. selain itu, ada sekitar 4,7 juta tidak tercatat karena berangkat melalui proses mandiri atau berangkat langsung dan sebagian kecil berangkat secara tidak prosedural bahkan menjadi korban eksplootasi.

“gaji tidak dibayar dan diperjual belikan dari majikan satu ke majikan lain”, ungkapnya.

dikatakannya, dalam satu tahun NTB melayani dan menagani lebih dari 100 jenazah, belum lagi propinsi lain. karena itu, menjadi musuh pertama negara dalam memberantas sindikat pembetangkatan PMI ilegal, pencegahan proses unprosedural.

“ada sekitar 45 juta warga indonesia yang sejahterah jika pemerintah mengelolahnya dengan baik. mari kita semua menjadi duta dan tokoh dengan memberikan informasi bahwa bekerja di luar negeri harus prosedural sehingga harga diri PMI dan marwah bangsa terjaga.
saat ini beberapa terobosan sedang dilakukan oleh pemerintah agar PMI dapat ditempatkan dengan baik dan terlindungi”, tegas Deputi.

kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pertukaran Cindera Mata oleh Pemda Kabupaten Sumbawa dan BP2MI dan penyerahan cindera mata oleh BP2MI kepada IKP2MI sumbawa, serta penyerahan bingkisan sembako kepada 500 eks pekerja migran yang hadir dalam kegiatan tersebut. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Empat Wartawan Sumbawa Lolos Seleksi Biliard Porwanas Jatim

Sab Mei 21 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 4 wartawan PWI Kabupaten Sumbawa berhasil lolos seleksi Porwanas Malang, Jawa Timur […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

content-1701