Catatan Redaksi // Kotak Kosong Tidak Punya Visi-Misi ” Bupatinya Plt “

Spread the love

Catatan Redaksi

Visi misi bakal calon kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari Petahana pastinya memuat kebutuhan membangun daerah adalah Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifudin ST sebagai pasangan Calon Tunggal pada Pilkada KSB 2020

Selanjutnya, sudah dipastikan lawan pasangan dengan jargon F-Three Jilid II tersebut adalah kotak kosong, yang kemungkinan tidak punya visi misi membangun daerah untuk dikampanyekan.

Kotak kosong dipastikan tidak bisa bicara, tidak memiliki visi, misi, ke­bi­jak­an, program, strategi dalam membangun daerah lima tahun mendatang. Bahasa anak mudanya, pilkada kurang greget karena tidak ada lawan yang sepadan dan sebanding. Jika menang pun, kurang terasa kemenangan itu karena tidak ada lawan.

Jika kalah akan bertambah parah lagi, terutama bagi daerah lima tahun mendatang. Pembangunan daerah bisa jalan di tempat, karena kepala daerah pejabat sementara tidak memiliki landasan konstitusional menerapkan kebijakan strategis bagi kemajuan daerah.

Pada pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, pemilih hanya dihadapkan pada dua hal, yakni setuju dan tidak setuju. Jika setuju, maka surat suara dimasukkan ke dalam kotak calon; yang tidak setuju, surat suara dimasukkan ke kotak kosong.

Pilkada calon tunggal melawan kotak kosong itulah yang dikhawatirkan banyak kalangan saat ini. Terutama terkait dengan partisipasi masyarakat sebagai pemilih di bilik suara. Karena ada yang enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena pilkada tidak ada lawan. Apalagi, pilkada dilangsungkan di tengah pandemi.

Iklim politik di pesta demokrasi saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat ini setidaknya mampu menciptakan solusi dan bukan sebaliknya yang menciptakan sensasi.

Dilihat dari kondisi politik saat ini,  ada sekelompok orang  dan Partai Politik yang menamakan barisan Kotak Kosong alias KOKO , yang mengkampanyekan pilih kotak kosong di Pilkada dengan calon tunggal, maka sama saja parpol tersebut sebenarnya tidak siap dalam berkontestasi dan tidak memiliki program yang jelas untuk masyarakat dan kadernya tidak siap berpolitik untuk memajukan daerah

Ketika kotak kosong menang, yang akan menjadi pemimpin daerah selanjutnya yaitu plt Bupati.

“Bukan tidak mungkin tidak mengerti Situasi dan Kondisi Kabupaten Sumbawa Barat, bahkan tidak hapal jalan atau nama-nama kecamatan dan desa. Kabupaten Sumbawa Barat kedepan butuh  pemimpin yang berintegritas, cerdas, kreatif dan inovatif dan terpenting mengerti dan paham dengan kondisi daerahnya,” .

Memenangkan kotak kosong itu sama saja mengajak masyarakat kedalam lobang kegelapan. Dan tidak ingin pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat ini dilanjutkan, dan merasakan terus program-program prorakyat yang sudah dirasakan saat ini.

Diakui memang didalam setiap kompetisi, kehadiran suporter di arena pertandingan punya tempatnya sendiri. Sorak sorai dua kubu yang saling mendukung tim jagoannya memang memberikan nuansa pertandingan yang khas.demikian juga dalam situasi PILKADA ini.

Hal itu juga berlaku dalam kontestasi elektoral seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti yang dialami oleh Kabupaten Sumbawa Barat yang cuma ada satu Paslon,  sehingga tidak dapat dihindari akan  adanya kubu-kubu yang memperebutkan posisi pemenang dengan saling beradu visi-misi bisa dianggap sebagai nyawa dari pemilihan umum itu sendiri.

Namun kenyataannya, dalam kontestasi Pilkada, pertandingan tetap bisa berjalan meski hanya ada satu pihak saja yang bermain. Secara rasional, fenomena ini rasanya sah-sah saja dianggap sebagai anomali.

Anggapan tersebut juga semakin mendapatkan afirmasinya jika kita mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem multipartai. Semakin banyak jumlah partai politik (parpol), rasionalnya jumlah calon-calon kepala daerah yang ditawarkan juga semakin banyak karena partailah yang diberi mandat oleh Undang-undang untuk menjadi ruang kaderisasi bagi calon pemimpin masa depan.

Paslon tungal baru bisa ditetapkan sebagai pemimpin daerah apabila ia berhasil memperoleh suara 50 persen plus 1 dari total suara sah. Apabila syarat ini tidak terpenuhi, maka Pilkada akan diulang.( Redaksi)

 

 


Spread the love

Next Post

Gubernur NTB : PemiluKada, Jangan Sampai Perbedaan Pilihan Dapat Merusak Ukhuwah Sesama Kita

Sen Okt 5 , 2020
Spread the love      HIMBAUAN BAGI ELIT POLITIK Mataram,  bidikankameranews.com Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr H zulkielimansyah berpesan kepada  para elit politik […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701