Masyarakat Desa Mantar Tolak Kotak Kosong, Pilih Lanjutkan Dua Priode

Spread the love

Siapa mau punya pemimpin kotak kosong? Bagi sebagian orang, memiliki pemimpin tidak berwujud seperti ini mungkin tidak pernah terpikir sebelumnya,

Pilkada dengan calon tunggal seolah tidak terhindarkan dalam pesta demokrasi di negeri ini. Sejak Pilkada serentak 2018, fenomena calon tunggal sudah mulai muncul. Kini, di 2020, fenomena tersebut tidak juga menghilang. Salah satunya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Seiring dengan munculnya calon tunggal, muncul pula gerakan-gerakan masyarakat yang ogah memilih satu-satunya kandidat di surat suara tersebut.

Namun tidaklah demikin,  Komitmen masyarakat Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB untuk memenangkan pasangan Firin-Fud calon tinggal  tidak bisa diragukan lagi.

jika memilih kotak kosong, masyarakat tidak tahu siapa pemimpinnya kelak,  karena tidak jelas visi misinya,  sementara calon Tunggal dari Petahana masyarkat sudah tahu akan kelebihan dan mana kekurangan paslon tunggal . Jika hanya petahana masyarakat tidak meragukan lagi kwalitasnya.

Komitmen tersebut terlihat jelas dengan semangat dan antusiasmenya masyarakat Mantar mengikuti Kampanye tatap muka dan kampanye dialogis yang dilakukan oleh pasangan Firin-Fud yang diinisiasi oleh Koalisi Rakyat Luar Biasa pada, Minggu (04/10/2020).

Salah satu warga Mantar yang berhasil diwawancara oleh media ini, Saparuddin (40), dari Dusun Mantar, Desa Mantar mengungkapkan jika dia mewakili masyarakat Mantar menginginkan agar yang mencoblos itu cukup dua orang saja untuk mewakili suara masyarakat Desa Mantar.

“Jika diijinkan maka saya menginginkan suara kami diwakili oleh dua anggota DPRD dari desa kami (Hasanuddin, ST dan Mustafa, red) untuk mencoblos pasangan Firin-Fud di tanggal 09 Desember 2020 nanti. Seandainya itu bisa terjadi maka kami ihklas.” Pungkasnya.

Pernyataan Saparudin itu, mewakili masyarakat Mantar sebagai bentuk komitmen kuat masyarakat Desa Mantar untuk memenangkan pasangan Firin-Fud.

Masyarakat Mantar sudah merasakan dan melihat bagaimana pasangan Firin-Fud memperhatikan Desa Mantar. Desa yang dulunya terbelakang dan jauh dari akses pembangunan.

“Selama lima tahun memimpin KSB, mereka sudah memberikan semuanya pada kami. Mereka telah meningkatkan drajad hidup kami. Inilah yang patut kami syukuri.” bebernya.

Untuk itu kata Saparudin lanjut,  masyarakat desa Mantar 100 persen menolak untuk mencoblos Kotak Kosong , masyarakat Mantar saat ini sangat berterima kasih kepada Kepemimpinan H Firin – Fud selama lima tahun,  dan sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan dua priode,  ” saya tegaskan,  bahwa di desa Mantar tidak ada gerakan kotak kosong,  yang ada adalah dukungan penuh kepada H musyafirin dan Fud Syaifudin untuk melanjutkan dua priode ” kata Saparudin berapi-api

Kata Saparudin,  ditahun 2015 lalu, pada masa Pemilukada yang lalu. Pasangan Firin-Fud hanya menang 18 suara di Desa Mantar. Namun itu tidak membuat mereka memalingkan muka dari Desa Mantar.

Demikian juga kata Darwin,  Tokoh Masyarakat Desa Mantar menilai selama kemimpinan H Musyafirin dan Fud Syaifudin lima tahun menjabat,  banyak sekali perubahan pembangunan di desa mantar, masyarakat desa mantar sangat malu kepada H Musyafirin dan Fud kalau kalah dalam pilkada 2020 melawan kotong kosong,  untuk itu saya katakan Kotak Kosong Itu adalah sebuah bayang bayang semu tanpa kejelasan yang kita harus lawan.

“Seharusnya kami malu dengan apa yang telah kami lihat hari ini, jalan kami sudah di hotmix, air bersih dipenuhi, bantuan-bantian seperti BPJS gratis, Pariri lansia dan disabilitas, Bariri nelayan, Bariri tani dan ternak adalah program yang telah telah merubah hidup kami. Mantar dijadikan ikon pariwisata sehingga kini Mantar menjadi primadona dan salah satu ikon Sumbawa Barat. Masyarakat luar berdatangan ke Mantar, itulah yang kami syukuri, dari daerah terbelakang disulap menjadi daerah unggulan oleh Firin-Fud.” ucap Darwin salah satu tokoh di Desa Mantar.

Masyarakat Mantar kompak memberikan dukungan dan mencoblos pasangan Firin-Fud di tanggal 09 Desember 2020 nanti.

Sementara ditempat yang sama, Dua Anggota DPRD KSB dari Desa Mantar ikut memberikan orasi politiknya. Hasanuddin, ST (Anggota DPRD dari PDI Perjuangan) mengatakan agar masyarakat Mantar menjadi orang yang pandai bersyukur. “Sudah sepatutnya kita bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pasangan Firin-Fud selama ini. Semuanya nampak terlihat dihadapan kita. Jadi kita harus kompak untuk memenangkan 100 persen Firin-Fud di Desa Mantar.”

Dapat diinformasikan bahwa dihari keempatnya melakukan kampanye tatap muka dan kampanye dialogis, pasangan H. Firin dan Fud Syaifuddin, ST. setidaknya melalap 8 titik yang tersebar di dua desa, yaitu Desa Senayan dan Desa Mantar.

Kegiatan Kampanye diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat. Hadir pula sejumlah anggota Panwascam Kecamatan Poto Tano, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan selalu pakai masker dan cuci tangan.

Selain kehadiran Bawaslu KSB, tidak ketinggalan aparat keamanan dari unsur Polres KSB dan Kodim 1628/Sumbawa Barat mengamankan jalannya Kampanye. Hingga acara kampanye berakhir (pukul 20.19 Wita, red), kondisi lapangan terpantau aman serta masyarakat yang mengikuti kampanye menjalankan protokol kesehatan

Gerakan masyarakat pendukung kotak kosong ini dapat dikategorikan sebagai sebuah perlawanan publik. Ada ekspresi nyata dari masyarakat yang merasa tersingkirkan dari politik oleh elite partai politik dengan memilih kotak kosong.(red)


Spread the love

Next Post

Catatan Redaksi // Kotak Kosong Tidak Punya Visi-Misi " Bupatinya Plt "

Sen Okt 5 , 2020
Spread the love      Catatan Redaksi Visi misi bakal calon kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari Petahana pastinya memuat kebutuhan membangun daerah […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701